Tampilkan postingan dengan label AKTIVITAS PENGORGANISASIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKTIVITAS PENGORGANISASIAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2016

Pengantar Marhaenisme



Materi Disampaikan Pada Pekan Penerimaan Anggota Baru – Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Palangka Raya
Minggu 29/10/2016
Oleh : Bung Aryo Nugroho

Marhaen tidak hanya sebuah nama hasil perenungan/imajinasi Bung Karno yang mengambarkan sosok petani di daerah jawa barat. Dimana dalam perjumpaan dengan bapak Marhaen ini Bung Karno berdikusi dan mendapatkan satu kesimpulan dimana akhirnya menjadi sebuah teori perubahan sosial yaitu Marhaenisme. Di dalam diskusi tersebut Bung Karno bertanya kepada Marhaen.
Siapa jang punja semua jang engkau kerdja-kan sekarang ini ?
Dia berkata kepadaku, Saja, djuragan."
Aku bertanja lagi, Apakah engkau memiliki tanah ini bersama-sama dengan orang lain?
,,0, tidak, gan. Saja sendiri jang punja."
,,Tanah ini kau beli ?"
,,Tidak. Warisan bapak kepada anak turun-temurun."

Ketika ia terus menggali, akupun mulai menggali.........aku menggali setjara mental. Pikiranku mulai bekerdja. Aku memikirkan teoriku. Dan semakin keras aku berpikir, tanjaku semakin bertubi-tubi pula.

,,Bagainana dengan sekopmu ? Sekop ini ketjil, tapi apa-ka'il kepunjaanmu djuga ?"
,,Ja, gan."
,,Dan tjangkul ?"
,,Ja, gan."
,,Badjak ?"
,,Saja punja, gan."
,,Untuk siapa hasil jang kaukerdjakan ?"
,,Untuk saja, gan."
,,Apakah tjukup untuk kebutuhanmu ?"
Ia mengangkat bahu sebagai membela diri. ,,Bagaimana sawah jang begini ketjil bisa tjukup untuk seorang isteri dan empat orang anak ?"

,,Apakah ada jang didjual dari hasilmu ?" tanjaku.
,,Hasilnja sekedar tjukup untuk makan kami. Tidak ada lebihnja untuk didjual."
,,Kau mempekerdjakan orang lain ?"
,,Tidak, djuragan. Saja tidak dapat membajarnja."
,,Apakah engkau pernah memburuh ?"
,,Tidak, gan. Saja harus membanting-tulang, akan tetapi djerih-pajah saja semua untuk saja."
Aku menundjuk kesebuah pondok ketjil, ,,Siapa jang punja rumah itu ?"
,,Itu gubuk saja, gan. Hanja gubuk ketjil sadja, tapi kepunjaan saja sendiri."
"Djadi kalau begitu," kataku sambil menjaring pikiranku sendiri ketika kami berbitjara, "Semua ini engkau  punja ?"
"Ja, gan." [1]
Marhaen adalah pisau analisa yang digunakan oleh Bung Karno untuk mengambarkan kelas sosial masyarakat Indonesia. Pada dasarnya masyarakat Indonesia mampu untuk mengelola kekayaan alam dengan cara dan pengetahuan mereka. Marhaen adalah mereka yang mempunyai alat produksi sendiri dan digunakan untuk kebutuhan sendiri (subsisten). Hal ini lebih dekat dengan kondisi petani yang menjadi mayoritas pekerjaan masyarakat Indonesia. Walaupun Bung Karno meluaskan paham marhean ini dengan tidak hanya tidak lekat kepada kaum tani.

Gambaran mengenai marhaen merupakan gambaran mengenai petani gurem/tanah sempit, bahkan kian hari menuju proletarisasi (buruh tani) karena masih eksisnya monopoli tanah. Kondisi ini juga sama keadaanya dimasa sekarang khususnya di Kalimantan Tengah.  Berdasarkan data dari badan pusat statistik (BPS) Kalimantan Tengah, pada tahun 2013 jumlah petani berkurang hingga 4,56 % dibanding di tahun 2003[2]. Jika ditahun 2003 tercatat 45.564 rumah tangga yang menjadi petani di Kalimantan Tengah sedangkan di tahun 2013 berjumlah 29.083 rumah tangga atau berkurang sebanyak 16.481. Hal ini disebabkan semakin sempitnya tanah yang di garap oleh petani dimana pada tahun 2013 sebanyak 27.037 petani Kalimantan Tengah hanya menguasai tanah kurang dari 1000m2/1 hektar.

Perbedaan mencolok atas ketimpangan penguasaan tanah akibat monopoli di Kalimantan Tengah berdasarkan jumlah penguasaan. Catatan Walhi Kalimantan Tengah 2011 dari luas total Provinsi ini yaitu 15,4 juta ha, dimana 78 % kawasan sudah menjadi milik konsesi atau perijinan (tuan tanah/perusahaan milik asing). Dimana komposisinya penguasaan tanah untuk perkebunan besar swasta (PBS) seluas 4,1 juta ha dengan  total perusahaan 332, penguasaan tanah untuk pertambangan seluas 3,9 juta ha dengan total perusahaan 875 dan penguasaan tanah oleh usaha kehutanan 4,9 ha dengan total 89 perusahaan.

Ketimpangan penguasaan tanah menyebabkan terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan, berdasarkan data yang di himpun Walhi Kalimantan Tengah tahun 2015 terdapat 261 konflik tanah yang tersebar diseluruh wilayah Kalimantan Tengah. Konflik tanah ini tidak sedikit akhirnya berujung kepada kriminalisasi masyarakat seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kotawaringin Timur, ada 16 orang masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga di tahan oleh aparat Kepolisian dengan tuduhan mencuri buah sawit padahal sebab utama ini adalah konflik tanah.
Marhaenisme merupakan suatu tatanan yang digagas Bung Karno dimana pada masa itu tidak ada lagi penindasan dan penghisapan yang dirasakan oleh kaum kecil/wong cilik, dimana hal ini disebut oleh GMNI dengan sosialisme Indonesia.

Bagaimana Harus Memulai

Marhaen dan Marhaeni harus di sadarkan, di organisasikan dan di gerakan. Karena marhaen adalah komponen perubahan sejati. Dengan organisasi masa sejati marhean tidak lagi berkerja secara individualis secara Politik, Ekonomi dan Kebudayaan. Tanpa persatuan kaum marhaen untuk menentang sistem yang menindas maka perubahaan tidak bisa terwujud.

Tujuan organisasi adalah tempat sekolah, wadah pemersatu, tempat menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh marhaen. Pokok persoalan yang dihadapi oleh marhaen adalah monopoli tanah maka program kerja dalam organisasi massa marhaen harus menuju kepada penentangan akan hal tersebut.

Jalan keluar dari kondisi marhaen adalah Reforma Agraria. Esensi dari Reforma Agraria sejati adalah penghapusan atas monopoli tanah yang dilakukan oleh tuan tanah. Penghisapan dan penindasan yang bersumber dari monopoli atas tanah, seperti sewa tanah yang tidak adil, upah buruh tani yang rendah, tengkulakisme, riba, subsidi input pertanian yang rendah, harga hasil produksi pertanian yang ditentukan oleh pasar melalui tengkulak-tengkulak besar dll. Reforma Agraria juga mempunyai syarat dasar yaitu pembangunan Idustri Nasional, dimana disebut Bung Karno sebagai berdikari secara ekonomi.


[1] Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia Halaman 34 dari 109

Selasa, 27 September 2016

Tudjuh Setan Desa

Tuang Tanah. Tanah jang dimiliki atau dikuasi oleh tuan tanah didesa ada berdjumlah beberpa hektar, ada jang beberapa puluh, beberapa ratus atau beberapa ribu (umpamandja tanah kesultanan di lemahabang jang berdjumlah ribuan ha). Tetapi walaupun ada tuan tanah jang memiliki tanahnja hanja 3-4 ha, penghasilannja sangat besar karena tanahnja subur sekali dan penghisapannja intensif, selain dengan sewa tanah, djuga lewat idjon, gadai dan renten. Hal ini kita lihat misalnja didaerah Garut, Ketjamatan Wanaradja dimana seorang tuan tanah bernama M. Memilik tanah sawah 3 ha, waduk (kolam besar) seluas 500 tumbak (1 bau =0,7 ha) jang saban tiga bulan menghasilkan dua ton ikan, dan sawah seluas 2 ha jang diperolehnja dengan gadai. Tuan tanah ini djuga mendjalankan praktek lintah darat dengan memindjamkan uang jang berbunga-madjemuk. 
 
Pada umumnnja tuan tanah di Desa-Desa Djawa Barat adalah tuan tanah djahat jang dengan daja-upaja menentang gerakan tani revoulisioner. Hanya sebagian ketjil tuan tanah bersikap pasif terhadap gerakan tani revolusioner dan tidak menentang politik Pemerintah jang madju. Kaum tuan tanah djahat aktif menjebarkan propaganda anti-manipol, banyak hadji tuan tanah jang menjalahgunakan agama untuk memperluas milik tanahnja dan memperhebat penghisapan kepada kaum tani. Karena menurut adjaran Islam sistim gadai adalah haram, maka tuan tanah jang melakukan praktek gadai terhadap pohon buah-buahan di Ketjamatan Tjimanggis, Bogor, dengan memakai nama “sistim sewa titip pohon”. 
 
Lintah darat. Mereka jalah kaum ber-uang jang merentankan uangnja dengan bunga jang sangat tinggi. Pidjaman setjara renten (riba) ini langsung merusak daja produksi kaum tani dan mendjerumuskan mereka kedalam tumpukan hutang jang tak ada habis-habisnja. 
 
Tukang idjon. Mereka jalah orang-orang jang mengambil keuntungan dari kebutuhan dari kebutuhan kaum tani akan uang tunai dengan membeli hasil-hasil bumi sedjara murah pada waktu tanaman masih belum matang (masih hidjau). Dengan demikian mereka menguasai hasil produksi kaum tani. Pratek lintah darat dan tukang-idjon merupakan praktek penghisapan jang paling djahat sekali jang langsung merusak daja produksi kaum tani dan mempertjepat proses pembangkrutan mereka.
 
Tengkulak. Mereka jalah pedagang-pedagang jang membeli hasil produksi kaum tani pada waktu panen dan djuga mendjual barang-barang keperluan sehari-hari dari kota kepada kaum tani. Diantara tengkulak-tengkulak terdapat tengkulak-tengkulak djahat, jaitu mereka jang mendjalankan usaha-usaha dagangnja dengan mengeruk keuntungan-keuntungan sangat besar berkat kedudukannja jang bersifat monopoli (pembeli tunggal). Tengkulak-tengkulak djahat djuga mengunakan sistem idjon dan tempah (pandjar) untuk menguasai dan memonopoli hasil produski kaum tani termasuk hasil-hasil keradjinan tangan, dan djuga mendjual kepada kaum tani barang-barang keperluan sehari-hari setjara tjitjilan atau kredit dengan harga jang sangat ditinggikan. 
 
Kapitalis Birokrat. Kaum kapitalis birokrat (kabir) didesa menekan kaum tani untuk mendjual hasil produksinja kepada perusahaan-perusahaan kabir di kota dengan mengunakan uang negara, dengan menjalahgunakan nama PDN, PN, dan PPN. Hubungan mereka erat terdjalin dengan kepentingan tuan tanah djahat, tengkulak djahat, dan tukang idjon. 
 
Bandit-bandit Desa. Adalah mereka jang melakukan kedjahatan-kedjahatan di Desa untuk membela kepentingan klas-klas penghisap, terutama tuan tanah dan kabir. Dalam golongan ini termasuk tjenteng-tjenteng djahat tuan tanah, tukang pukul-tukang pukul, djawara-djawara (djuara-djuara) djahat dll.
Gambaran pembagian klas-klas di Desa memperlihatkan bagaimana Rakyat pekerdja di Desa mengalami penghisapan dan penindasan jang ketjam dari (1) tuan tanah djahat, (2) Lintah Darat, (3) tukang-Idjon, (4) Kapitalis Birokrat, (5) tengkulak djahat, (6) bandit Desa. Disamping itu ada lagi : (7) penguasa djahat, jaitu penguasa Desa jang membela kepentingan-kepentingan kaum penghisap Desa atau ia sendiri adalah djuga penghisap. Mereka sungguh-sungguh merupakan tudjuh setan Desa jang menghisap darah kaum tani. Bahkan diantara mereka ada jang mendjadi tuan tanah djahat merangkap lintah darat, tukang idjon, kapitalis birokrat dan lain-lain sehingga merupakan setan dasamuka. Hanja dengan mengachiri penghisapan dan penindasan setan-setan Desa ini kaum tani dapat mentjapai pembebasan jang sungguh-sungguh. Tanpa berbuat demikian, adalah omong kosong berbitjara tentang pentjelesaian revolusi nasional-demokratis, apalagi tentang masjarakat adil dan makmur. 
 
Kaum Tani Mengganjang Setan-Setan Desa (Laporan singkat tentang hasil riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani Djawa Barat), Jajasan Pembaruan, Djakarta 1964.

Mahasiswa dan Gila Kekuasaan

Gambar dua orang lengkap dengan almamaternya terpasang acak disetiap sudut dinding informasi kampus, disela tempelan undangan usam untuk beribadah. Dua orang gambar ini tentunya tidak sendirian namun juga ditemani oleh pasangan lainnya sebagai calon untuk menduduki kursi 1 di kampus terkemuka di kota yang tidak pernah terdengar namanya. Diantara orang-orang yang ada di gambar itu adalah temanku, teman satu diskusi dan teman satu organisasi. Organisasi yang membesarkan kami berdua. Dalam organisasi kami belum ada kata musyawarah dan melakukan penilaian apakah organisasi ini akan memandatkan kader terbaiknya untuk maju menjadi salah satu calon. Lalu kawan ini maju atas nama siapa?. 
 
Hari keberikutnya selaku seorang kawan, saya menemuinya dan menanyakan apa yang ingin kuketahui. Kawan ini yang lagi sibuk dengan beberapa mahasiswa baru sepertinnya tengah membicarakan konsulidasi dan mulai memetakan kantong-kantong suara. Selepas itu barulah kami bicara, kawan apa yang menjadi pijakan dasarmu maju dalam pemilihan kali ini dan apakah sudah dibicarakan dengan kawan-kawan kita satu organisasi. Dengan agak ragu dia mengatakan begini kawan, bahwa dengan merebut kekuasaan kita bisa berbuat lebih banyak. Kita bisa mengunakan kekuasaan ini merekrut mahasiswa baru untuk masuk kedalam organisasi kita, bukankah hal ini sesuatu kebaikan. Mengenai saya maju keproses pemilihan ini memang saya belum membicarakanya secara internal di organisasi yang membesarkan kita, nanti saya pasti akan menyampaikan hal itu, imbuhnya.
 
Dengan senyuman terbaik saya memulai pembicaraan, kawan engkau harus berhati-hati karena menurut pemikiran sendiri belum tentu baik bagi pemikiran yang lain. Soal engkau maju ini bukan hanya sekedar berbicara mengenai opertunisme semata dan mengunakan kekuasaan semata. Merebut kekuasaan secara politik itu merupakan sebuah jalan, namun yang menjadi persoalan adalah apakah kekuasaan ini engkau gunakan untuk merubah keadaan kearah yang lebih baik atau engkau malah melangengkan situasi yang ada sekarang. Situasi ini hanya dapat disimpulkan berdasarkan penilaian, penilaian berdasarkan hasil investigasi dan akhirnya mengkrucut menjadi satu istilah tidak ada hak bicara tanpa investigasi. Kawan jika hanya untuk merekrut mahasiswa baru saja kurasa kita tidak perlu harus menjadi ini dan itu di kampus karena organisasi kita sudah cukup lebih memberikan pedoman bagaimana melakukan rekrutmen. Sudah menjadi tugas kita masing-masing apalagi level kesedaraanya hasil pendidikan organisasi hari ini sudah lebih dari mahasiswa yang lain. Kawan engkau perlu ingat bahwa saat kita pertama kali direkrut oleh kawan kita yang lain, kawan ini bukan pejabat mahasiswa di kampus, ia mahasiswa biasa saja. Disamping ia aktif mengikuti dunia perkuliahan namun ia juga aktif membagun diskusi-diskusi kritis dan pada akhirnya kita berdua memilih organisasi ini. Organisasi kita yang mengajarkan banyak hal dari yang saya sangat ingat betul bahwa kita sama-sama gagu untuk menyampaikan sesuatu hingga kini engkau menjadi seorang singa dalam podium orasi. Dan ingat sekali lagi kawan, bahwa yang merekrut kita bukan pejabat mahasiswa kampus dan mengunakan kekuasaanya. 
 
Kawan inipun lalu menghidupkan lagi kepuluan asap revolusinya, dengan menatap mata saya dengan tajam kawan inipun menyampaikan bahwa, ini adalah pilihan kawan. Saya maju ini adalah pilihan saya dan juga atas dorongan beberapa kawan walaupun bukan dari organisasi kita. Seperti dalam kehidupan ini bahwa kita harus memilih dan menurutku aku memilih jalan ini adalah sesuatu yang tepat. Jika aku jadi seorang pemimpin di kampus maka aku akan mempunyai peluang yang lebar untuk menunjang karier politik kedepan. Aku mempunyai koneksi yang banyak setelah aku keluar dari kampus ini aku sudah mempunyai koneksi dan pengalaman. Ini syarat baik untuk melewati kehidupan yang keras ini. Aku berasal dari Desa kawan, aku mampu membuktikan bahwa aku mampu eksis di kota yang tidak pernah terdergar namanya ini. Aku tidak akan pernah lupa dengan organisasi yang membesarkanku dan aku akan berbuat dengan caraku sendiri dan pikiranku sendiri.
 
Atas dasar tidak mau kalah, akhirnya saya pun mengepulkan lagi asap pembakaran tembakau ini. Kawan betul memang itu adalah pilihan apalagi berbicara mengenai kehidupan ini. Namun yang perlu dirimu ingat bahwa dalam organisasi kita ada aturan organisasi, aturan organisasi kita melarang tentang pemikiran yang tidak didasarkan atas keputusan bersama. Kawan kita harus ingat bahwa keputusan yang tertinggi adalah keputusan bersama. Jika kita mempertahankan pemikiran sendiri-sendiri maka hancurlah organisasi ini. Kita mempunyai AD dan ART jika mempeturutkan pikiran sendiri maka hancurlah kitab suci ini. Bagaimana dirimu akan membangun organisasi dan dirimu menjadi pimpinan didalamnya jika organisasi yang membesarkanmu saja engkau tidak patuhi. Persoalan mahasiswa di kampus ternama di kota tidak ternama ini sangat banyak dan faktanya para kawan-kawan yang duduk sebagai pejabat mahasiswa kampus tidak bisa berbuat apa-apa. Bagaimana engkau akan mengubah keadaan ini jika engkau masuk dalam sistem itu. Mengubah keadaan dari dalam dimana sistem itu buruk maka yang terjadi berdasarkan sejarah hanya dua hal ikut dalam sistem itu atau keluar dari sistem itu. 
 
Ternyata kawan ini tidak mau menerima dengan apa yang telah ku sampaikan dengan alasan lain bahwa ini sudah kepalang basah dan ia menyatakan tidak mungkin untuk mengundurkan diri dari bursa pencalonan ini. Tidak mungkin ia mengecewakan pendukungnya walaupun organisasinya belum memberikan keputusan.
Terlalu dini saya menyebutnya bahwa kawan ini gila kekuasaan, namun satu kata yang ada dalam benak bahwa kawan ini sepertinya sudah mulai terjangkit penyakit itu. Akhirnya kawan ini terpilih menjadi pimpipinan di Kampus ternama di kota yang tidak terdengar namanya. Paska itu kawan ini sudah jarang mengikuti diskusi diorganisasi kami dengan alasan sibuk ingin melaksanakan lomba olahraga bola mahasiswa antar galaxi. Dia hanya meminta maaf karena tidak bisa bergabung. Mengenai ungkapan mengenai rekrutmen iapun membuat satu kata yang sering digunakan oleh pejabat bahwa ia adalah pimpinan dan yang ia pimpin adalah plural tidak saja organisasi kami namun banyak organisasi sehingga iapun harus netral.
 
Kawan, ini memang pilihan, namun pilihan untuk siapa, dirimu atau organisasi yang membesarkanmu. Kawan, ini memang pilihan, namun pilihan untuk siapa, untuk dirimu atau untuk para birokrat kampus yang mendukungmu atau mahasiswa yang selalu kau atas namakan namanya.
 
Kawanmu.....
 
6 April 2016

Pembaharuan Agraria (Pertanian Indonesia Di Bawah Rezim WTO)

Mengapa masyarakat menjual tanah jika tanah itu adalah sumber penghidupan ....?


Pembeharuan Agraria merupakan tulisan Ferry J.Juliantono dalam bukunya Pertanian Indonesia Di Bawah Rezim WTO, diterbitkan oleh Banana - Jakarta, tahun 2007 dengan tebal 206 halaman. Buku Ferry ini merupakan Tesisnya dalam menempuh kuliah di Pascasarjana Program Study Hubungan Internasional, Universitas Indonesia.

Dalam buku, Pertanian Indonesia Di Bawah Rezim WTO, Ferry membagi tulisanya menjadi sepuluh tulisan dan khusus mengenai pembaharuan Agraria, Ferry menempatkanya pada bagian sembilan. Bagian pembaharuan Agraria inilah tulisan ini akan lebih banyak bermuara sebagai batasan, walaupun juga tidak mengesampingkan hal-hal penting lainya.

Seperti yang ditulis oleh Ferry bahwa ia menyatakan Bukunya ini didedikasikan untuk kaum tani Indonesia. Begitu pula saya, yang hanya bisa menulis ulang tulisan orang lain ini mengucapkan dan menanamkan harapan maksimum atas situasi kongrit kaum tani Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, yang kian hari kian terhimpit oleh adanya monopoli tanah dari pihak korporasi.

Pertama-pertama Ferry menunjukan peristiwa penting mengenai WTO khsusnya mereka yang menolak. Pada tanggal 10 September 2013, mantan ketua Federasi Petani Korea Selatan Lee Kyung Hae ini memutuskan melakukan aksi bunuh diri dengan cara menusukkan tubuhnya pada barikade baja dalam pembukaan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) V WTO di Cancun, Meksiko. Lee menolak WTO dengan alasan sebagai pembawa bencana : Pasar Bebas, Liberalisasi perdagangan dalam produk pertanian merupakan awal malapetaka yang bakal dialami para petani terutama di negara-negara berkembang. Di tanggal 18 November 2005 dua petani dari Korea Selatan tersebut mengikuti aksi Lee, sebulan sebelum dilaksanakanya KTM VI WTO. Sama seperti Lee, melalui tindakan tragis itu merekapun menyerukan penolakan terhadap pembukaan pasar bebas untuk komoditi beras di negeri mereka.

Pandangan Mengenai Neoliberalisme

Selanjutnya, Fenomena WTO adalah verikasi empiris terhadap gagasan-gagasan ekonomi liberal dan Neoliberalisme adalah label untuk pemikiran ekonomi liberalisme yang berkembang dalam kancah pembicaraan kebijakan ekonomi internasional sejak dekade 1970-an sampai sekarang. Beberapa aspek yang menjadi ciri khas Neoliberalisme adanya peranan lembaga-lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, IMF, dan General Agreement on Tarrif and Trade (GAAT), kini Word Trade Organization (WTO), yang berlaku layaknya sebuah pemerintah global (global governance) yang secara aktif mempersiapkan infrastruktur baru menuju terciptanya pasar bebas di dunia. Salah satunya adalah ditetapkanya dolar Amerika Serikat sebagai mata uang dunia, mengantikan emas. Sebagai sebuah gerakan ideologis, gagasan neoliberal semakin memiliki fondasi setelah terbitnya Internasional Economics Karya Robert Mundell dan Arthur Flemming pada 1986.

Secara umum, terminologi “neoliberalisme“ digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena terkait proses menjauhkan kontrol negara atau proteksi negara atas ekonomi dan lebih menekankan pada kontrol korporasi atas pasar. Adanya berbagai variasi dalam praktek neoliberalisme tidak menjadi satu-satunya istilah yang digunakan untuk menjelaskan proses tersebut.

Dalam konteks kebijakan internasional, neoliberalisme mendukung penciptaan pasar bebas melalui mekanisme politik, seperti melalui jalur diplomasi, tekanan ekonomi, dan berbagai kalangan dengan pendekatan militer. Pembukaan pasar seluruhnya mengacu pada penciptaan pasar bebas dan pembentukan pembagian kerja dunia. Biasanya, neoliberalisme dikembangkan dengan mengunakan tekanan politik multilateral melalui beberapa organisasi internasional atau pakta-pakta perjanjian ekonomi seperti melalui Word Trade Organization (WTO), Bank Dunia, dan Asian Development Bank. Tekanan-tekanan tersebut pada umumnya mengacu pada upaya mempromosikan minimalisasi peranan negara dalam perekonomian. Neoliberalisme juga menekankan pentingnya privatisasi sebagai upaya untuk mengambil alih intervensi negara dalam kegiatan ekonomi dan produksi.

Untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisir pengangguran, neoliberalisme secara prinsipal menolak kebijakan-kebijakan negara disektor perburuhan, seperti upah minimum dan hak untuk melakukan perundingan secara kolektif. Selain itu, neoliberalisme juga menolak sosialisme, proteksionisme, enviromentalisme, fair trade, dan menurut para kritikus, neoliberalisme menghancurkan mekanisme demokratik dalam kehidupan ekonomi dan politik.

Karenanya, negara-negara yang menerapkan sistem negara kesejahteraan terdorong untuk melakukan privatisasi. Dorongan neoliberalisme sebagai bagian utama dari Globalisasi adalah memaksimalkan sumber daya yang tersedia di seluruh dunia, seperti buruh murah, sumber bahan mentah dan bahan baku pasar, dengan sangat efisien dan dengannya akan tersedia pasar yang lebih luas yang bisa diisi oleh negara-negara maju.

Dalam konteks Indonesia, praktek neoliberal bisa di lihat misalnya dalam pengurangan peran negara di wilayah sosial ekonomi, termasuk didalamnya sektor pendidikan dan kesehatan ini terlihat jelas dari besaran anggaran pendapatan dan belanja negara untuk sektor-sektor tersebut. Namun bila dilihat menyeluruh, terjadi pula peningkatan jumlah anggaran yang di alokasikan untuk pertahanan dan keamanan. Peningkatan anggaran di bidang militer bisa disebabkan oleh gejolak sosial dalam masyarakat akibat kemiskinan dan kebijakan-kebijakan yang cenderung bertentangan dengan kepentingan rakyat. Dalam posisi itu, negara sesungguhnya tetap dalam situasi yang kuat dan tetap memiliki pengaruh terhadap kelangsungan ekonomi. Salah satu dampak lebih lanjutnya adalah berlangsungnya praktek pretorianisme, di mana kendali ekonomi berada di tangan militer baik secara langsung maupun tidak. Bila dibiarkan kondisi ini akan turut menyebabkan distorsi pasar dan kegagalan dalam mencapai kesejahteraan sosial sebagaimana yang diasumsikan para penggagas liberalisme.

Melakasanakan Pembaruan Agraria

Kedaulatan pangan adalah visi yang harus dicapai dengan kerja keras dan sistematis. Untuk itu terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Disamping peninjauan-bahkan mungkin penghentian-iplementasi AoA[1], syarat pokok lain untuk mencapai kedaulatan pangan adalah dilaksanakannya pembaharuan agraria. Setidaknya terdapat dua faktor yang menyebabkan pentingnya pelaksanaan pembaharuan agraria. Faktor pertama adalah rusaknya sistem produksi pertanian dan pangan. Kedua, meningkatnya jumlah petani miskin dan gurem. Kedua faktor tersebut memiliki hubungan yang dialektik dan saling mempengaruhi.

Hancurnya sistem produksi pertanian dan pangan disebabkan oleh rendahnya kemampuan produksi kaum tani Indonesia. Hal ini ditandai dengan rendahnya penguasaan atas sarana-sarana kerja pertanian yang berakibat pada rendahnya produktvitas pertanian secara keseluruhan. Keadaan ini tercipta karena secara umum petani Indonesia memiliki kararkter subsisten dengan skala produksi yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Akan tetapi, seiring dengan meningkatnya beban biaya untuk pengadaan input-input pertanian, khususnya sejak di berlakukanya revolusi hijau, yang ditambah dengan meningkatnya kebutuhan hidup, serta berbagai beban lain (seperti jeratan utang terhadap rentenir) dan buruknya sistem distribusi produk pertanian, menyebabkan proses yang disebut dengan “Ploletarisasi” di pendesaan. Petani-petani melepaskan kepemilikan dan penguasaannya atas tanah garapan demi menyeimbangkan pendapatan dengan kebutuhan.

Melemahnya atau menghilangnya akses petani atas lahan menyebabkan terjadinya sentralisasi atau monopoli penguasaan lahan. Keadaan ini menyebabkan lemahnya posisi tawar penggarap dan buruh tani yang diperlihatkan dari meningginya biaya sewa lahan dan rendahnya upah buruh petani. Akibatnya, sistem bagi hasil pertanian yang terselenggara tidak banyak memihak para penggarap. Hasil-hasil pertanian, baik berupa barang maupun uang, justru lebih banyak mengalir kepada kalangan bukan petani.

Melemahnya akses petani penggarap atas lahan membuka peluang terjadinya konversi lahan pertanian menjadi areal industri dan pemukiman. Perubahan fungsi lahan tidak hanya membawa dampak kepada perubahan tata guna lahan, tetapi juga membawa dampak ikutan yang cukup besar dan beragam. Pencemaran tanah dan air akibat tidak terkelolanya sarana pengolahan limbah industry dan pemukiman menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan yang berdampak pada kesimbangan lingkungan dan kelangsungan produktivitas pertanian. Turunnya produktivitas pertanian yang tidak sebanding dengan laju pertambahan penduduk pada giliranya memaksa dilakukannya impor produk pertanian dan bahan pangan. Kebijakan ini, sedikit banyak “Menolong” kehidupan masyarakat perkotaan, namun mempertinggi bencana bagi masyarakat pedesaan. Membanjirnya produksi (overproduksi) negara-negara maju kemudian memaksa turunnya harga jual produk-produk pertanian domestik yang mengakibatkan melebarnya kesenjangan antara pendapatan dengan pengeluaran petani.

Pembaharuan agraria adalah jawaban yang paling ilmiah untuk mengatasi persoalan-persoalan diatas. Pembaharuan agraria memecahkan kebuntuan Indonesia dalam hal meningkatkan produktivitas agraria, memberikan jaminan hidup bagi kaum tani sebagai mayoritas rakyat, serta memberikan alas yang paling mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan kaum tani sebagai kaum mayoritas rakyat Indonesia.

Pembaharuan agraria bukanlah pembaruan pertanian (agriculture reform), karena tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, melainkan juga aspek politik. Maksudnya, pembaharuan agraria tidak hanya berkisar kepada peningkatan produksi pertanian, melainkan sampai menyentuh aspek distribusi produk pangan dengan secara merata.

Esensi pembaharuan agraria adalah demokrasi akses atas tanah sebagai sarana pokok produksi pertanian. Manifestasi dari upaya ini adalah dengan melakukan pembatasan kepemilikan maksimum lahan pertanian dan membagikan kelebihan lahan kepada petani, khususnya petani miskin dan buruh tani. Upaya ini disebut dengan land reform atau secara populer dikenal dengan pembagian tanah.

Terdapat dua cara utama yang biasa dilakukan untuk menjalankan Land Reform. Pertama, membagikan tanah secara langsung kepada petani miskin dan buruh tani. Cara ini disebut dengan program maksimum land reform. Biasanya, hal ini dilakukan oleh negara setelah melakukan pembatasan maksimum kepemilikan tanah. Pengaturan mengenai hal ini sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960. Kedua, melakukan penataan sistem bagi hasil pertanian yang adil, melalui penurunan sewa tanah dan peningkatan upah buruh tani. Cara kedua ini disebut dengan program minimum land reform. Berdasarkan dua cara teresebut, demokratisasi akses atas tanah pertanian diharapkan bisa mendorong terselenggarannya pemerataan distribusi hasil pertanian. Mengenai pelaksanaan bagi hasil yang adil telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UUPBH) nomor 2 tahun 1961.

Kedua cara tersebut tidak akan berhasil mencapai kesejahteraan petani apabila tidak ditopang dengan program penataan produksi dan koperasi hasil-hasil pertanian. Penataan produksi dan koperasi hasil-hasil pertanian adalah jaminan ekonomi dan politik bagi petani untuk mempertahankan hasil-hasil perjuangan pembaruan dan meningkatkan kesejahteraannya. Penataan produksi dimaksudkan untuk mempertinggi produktivitas pertanian, sementara koperasi hasil-hasil pertanian dimaksudkan untuk menjamin pemerataan manfaat hasil pertanian.

Program penataan produksi dan koperasi hasil-hasil pertanian tidak akan bisa dilaksanakan dengan sempurna apabila tidak didahului dengan pelaksanaan land reform. Demikian pula dengan pelaksanaan land reform tidak akan mencapai hasilnya yang maksimal apabila tidak segera ditopang dengan penataan produksi dan koperasi hasil-hasil pertanian. Gabungan dari kedua program inilah yang kemudian disebut dengan pembaharuan agraria atau reforma agraria.

Untuk konstek Indonesia, Undang-Undang mengenai Pembatasan tanah dan Undang-Undang bagi hasil bisa katakan “mati suri”. Stigma politik yang dikembangkan Orde Baru telah mengakibatkan pudarnya mandat esensial dari kedua UU. Pada saat ini, ketika berbagai upaya untuk mengubah UU yang mengatur masalah agraria mengalami berbagai hambatan, pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan peranan UUPA No.5 tahun 1960 ke dalam fungsi semula. Namun upaya yang didorong keras oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepertinya akan terganjal setelah keluarnya undang-undang Penanaman Modal yang dalam beberapa aspek menggerus esensi UUPA, khususnya pada usaha pembatasan kepemilikan maksimum tanah.
Disisi lain, nasib UUPBH justru belum jelas. Padahal, dalam konteks Indonesia saat ini, ketika hubungan penyekapan ala feodal masih belum sepenuhnya hilang, pelaksanaan UU bagi hasil untuk menciptakan sistem bagi hasil pertanian yang lebih adil, justru lebih memiliki peluang. Apalagi ketika jumlah tenaga kerja pertanian mengalami penurunan akibat derasnya arus urbanisasi yang semakin tidak sebanding dengan luas lahan pertanian yang bisa digarap. Para pemilik lahan pertanian yang luas sudah pasti membutuhkan ketersedian tenaga kerja yang cukup banyak untuk mengolah lahannya. Situasi ini, bila dipandu dengan baik oleh pemerintah, bisa memberi peluang bagi buruh tani dan penggarap untuk menegoisasikan sistem bagi hasil pertanian yang lebih baik. Dengan demikian, selain bisa menopang kebutuhan tenaga kerja pertanian, produktivitas lahan pertanian pun bisa lebih efisien dan mampu mengalami peningkatan.

Pembaruan agraria memiliki tiga aspek yang satu dengan yang lainnya tidak terpisahkan. Pertama, aspek politik untuk mengubah relasi produksi yang berbasiskan kepemilikan monopoli atas tanah. Kedua, land reform memiliki aspek ekonomi untuk meningkatkan kemampuan ekonomi kaum tani di pedesaan. Ketiga, pembaruan agraria memiliki aspek budaya. Dalam pengertian ini, perombakan struktur hubungan produksi feodalisme memberikan dorongan bagi perubahan cara kerja yang pada gilirannya akan mengubah kesadaran kerja di kalangan kaum tani.

Bukan suatu yang kebetulan bila pelaksanaan pembaruan agraria di beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Cina, sesungguhnya turut memberikan sumbangan yang signifikan bagi kemajuan industri di negara-negara tersebut.

Hal ini memungkinkan karena pembaruan agraria yang sejati memberikan peluang bagi terjadinya akumulasi kapital secara domestik yang mengkikis ketergantungan pada modal asing. Selain itu, pembaruan agraria akan juga memberikan basis yang stabil bagi peningkatan daya beli sebagai syarat bagi terciptanya pasar domestik yang mendukung industri nasional.

Sayangnya dalam Buku ini tidak menyebutkan bagaimana cara untuk menegakan pembaruan agaria yang sejati. Karena pada fakta masalah pembaruan agraria tidak begitu populer khususnya di kalangan luas mayoritas masa rakyat. Bahkan masih ada nada sintimen dengan tiap gerakan pembaruan agraria yang sejari dengan label komunis. Tentunya persoalan sekarang adalah menghubungkanya langsung pada kenyataan dilapangan, apakah padangan penulis buku ini relevan atau hanya teoritik yang tidak berdasar. Waktu yang akan menjawab itu semua !

17 September 2015
Aryo Nugroho (Pelajar di Young School Agrarian Movement Kalimantan Tengah)


[1] AoA adalah salah satu pakta Internasional WTO yang dihasilkan melalui serangkaian perundingan dalam Putaran Uruguay dari GAAT. Pakta ini diberlakukan bersamaan dengan berdirinya WTO 1 Januari 1995.

Jumat, 07 Maret 2014

Belajar Cara Memimpin Organisasi Massa Berkarakter Massa

Belajar Cara Memimpin Organisasi Massa Berkarakter Massa
(Tulisan dari Blog Seorang Kawan)

Metode Memimpin Organisasi Massa

Pengantar
Dari keseluruhan aspek organisasi, ketepatan dalam menjalankan kepemimpinan pada organisasi massa, akan membawa dampak yang menentukan bagi arah perkembangan dan hari depan sebuah organisasi massa. Meski, aspek ini merupakan aspek yang penting, akan tetapi dalam praktiknya, banyak dari kalangan pimpinan organisasi massa seringkali justru bersikap abai dan kurang mau belajar atas kelemahan serta kesalahannya, apalagi menjalankan kritik oto kritik guna perbaikan-perbaikan pada aspek kepemimpinan lebih lanjut dari organisasi yang bersangkutan. Ini sungguh petaka yang paling sempurna bagi organisasi massa yang ada. Tentu saja, sikap abai dan tidak mau peduli tentang bagaimana menjalankan kepemimpinan yang tepat dan benar dari kalangan pimpinan ini, bukanlah sesuatu yang timbul secara kebetulan, namun karena memiliki akarnya yang mendalam yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita, yaitu masyarakat yang ber-klas. Oleh karenanya, berbagai kelemahan yang melekat pada aspek kepemimpinan organisasi sesungguhnya merupakan cerminan dari masyarakat yang ber-klas, masyarakat yang masih dicirikan adanya relasi penindasan dan penghisapan pada keseluruhan lapangan kehidupan. Inilah, hal pertama dan utama yang harus disadari dan dinsyafi oleh seluruh pimpinan organisasi massa. Tanpa terlebih dahulu menyadari, memahami dan mengerti hubungan antara keduanya, yaitu hubungan antara organisasi massa dan masyarakat yang ber-klas, berarti pimpinan organisasi massa telah berlaku layaknya seorang pimpinan “sekte sesat” yang mengajak murid-muridnya melakukan bunuh diri secara bersama-sama demi tujuan yang abstrak, tahyul dan mistik. Dengan demikian, masih adanya klas-klas dalam masyarakat kita, dimana ada klas bermilik (borjuasi) dan klas tidak bermilik (buruh) merupakan sumber pemasok bahan-bahan terpenting bagi suburnya penyakit yang menjangkiti pimpinan dan organisasi massa.

Dikarenakan, masyarakat Indonesia masih merupakan masyarakat setengah jajahan dan setengah feudal, dimana klas bermilik perseorangan, terutama klas bermilik kecil perseorangan (borjuasi kecil) merupakan golongan terbesar, termasuk didalamnya adalah kaum tani dengan ciri cara produksi individual, maka organisasi massa tani akan dihadapkan pada tantangan dan problem-problem kepemimpinan yang didominasi oleh karakter dari klas ini.

Secara khusus, akibat karakter masyarakat yang demikian, alam berfikir dan cara bekerja yang sepotong-potong akan merupakan segi yang dominan. Dalam menilai dan menyimpulkan persoalan tidak mendasarkan penilaian secara komprehensif dan menyeluruh. Oleh karenanya kecenderungan empirisisme ataupun dogmatisme akan merupakan hal yang sangat mempengaruhi dalam langgam kepemimpinan dari organisasi massa. Kepemimpinan yang semacam ini kurang menyadari bahwa hanya dengan menyandarkan pada pengalamannya sendiri tanpa menjadikan pengalaman kepemimpinan yang positif dari orang lain sebagai sumber inspirasi/pengetahuan maka kepemimpinannya itu mengandung kelemahan. Demikian pula sebaliknya, pimpinan yang  hanya mendasarkan pengetahuan orang lain tanpa memadukannya dengan pengalaman prateknya sendiri–sebagai sumber pengetahuan– juga akan mengandung kelemahan. Sehingga, menjadi keharusan bagi pimpinan untuk mengkombinasikan pengetahuan sendiri dan pengetahuan orang lain dalam menyelenggarakan kepemimpinan organisasi massa. Dengan kalimat lain ingin ditegaskan bahwa diperlukan kesatuan antara teori dan praktek. Dimana, kedua-duanya pada dasarnya bersumber pada praktek secara kongkrit.

Terlebih, dalam organisasi massa tani, dimana cara produksi individual merupakan cara produksi yang dominan dan luas. Cara produksi demikian akan mempengaruhi tumbuhnya kesadaran yang sulit menerima hal-hal baru, meski hal baru tersebut dapat dikatakan hal yang positif. Sehingga, pada prakteknya akan cenderung konservatif dan anti perubahan serta anti kemajuan. Namun sebaliknya akan tetap mempertahankan hal-hal lama, meskipun hal-hal lama tersebut berdampak negative dan merugikan organisasi. Inilah, sebagian tantangan yang patut untuk diperhatikan oleh seluruh pimpinan organisasi massa di tengah karakter masyarakat setengah jajahan dan setengah feudal. Selain itu, ketidak mauan dan adanya kesulitan dalam membagi pekerjaan juga merupakan akibat lain dari kesadasaran sempit yang timbul dalam karakter masyarakat demikian.

Masalah-Masalah Dalam Kepemimpinan Organisasi Massa
Tidak berkembangnya organisasi massa serta tidak terlaksananya pekerjaan-pekerjaan organisasi, pertama-tama justru dikarenakan adanya hambatan dari pimpinan organisasi. Masalah-masalah yang menghambat justru berasal dari kalangan pimpinan organisasi. Sementara, massa dan anggota pada kenyataannya, sebenarnya tidak memiliki hambatan dan masalah dengan pekerjaan organisasi.

Oleh karenanya, jika terjadi kemacetan dan kemandegan pada sebagian atau seluruh pekerjaan organisasi massa, yang pertama-tama harus diperiksa adalah pada level pimpinan.

Macetnya pekerjaan organisasi tersebut sangat mungkin terjadi, hal ini dikarenakan sebagian besar pimpinan masih berfikir dan bertindak spontaniteit. Tanpa penilaian dan perencanaan yang matang. Namun bertindak “sekedarnya” dalam menjalankan seluruh pekerjaan organisasi. Dengan demikian, perspektif atas pekerjaan yang dilakukan tidak memiliki arah dan tujuan yang berguna bagi kemajuan organisasi.
Fikiran dan tindakan spontaniteit yang demikian pasti akan merusak dan merugikan organisasi dan perjuangannya. Karena sesungguhnya fikiran dan tindakan tersebut merupakan cerminan kesadaran dari massa yang paling terbelakang.
Beberapa masalah lainnya yang timbul dalam kepemimpinan organisasi massa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Pandangan dan tindakan individualisme masih merupakan cara yang dominan dalam menilai masalah dan menentukan sikap serta tindakan politik dan organisasi. Selain itu, inisitaif dan prakarsa masih bersandar pada perseorangan dalam organisasi massa.
  • Sudah merasa cukup jika soal-soal politik dan organisasi telah memiliki garis umum dan merasa cukup dengan hanya mengeluarkan resolusi dan seruan-seruan politik dan organisasi. Tidak menyadari bahwa garis umum (politik dan organisasi) dan resolusi hanyalah merupakan tingkat permulaan dari tujuan dan target dari organisasi. Tanpa adanya usaha untuk memperjuangkan garis umum, maka kesuksesan organisasi tidak mungkin akan dapat diraih. Sehingga, yang esensial dari garis umum yang telah ditetapkan tersebut adalah bagaimana menjalankannya dan memperjuangkannya. Wujud kongkrit dari perjuangan atas garis umum adalah dengan mengorganisasikan pekerjaan dan secara terus-menerus memeriksa pekerjaan agar tetap sesuai dengan garis umum.
  • Masih berkembangnya fikiran formalis dan birokratis yang dipadukan dengan kesenangan akan rutinitas dalam memimpin organisasi massa. Akibatnya, berbagai pekerjaan politik dan organisasi terhambat dan mengalami penundaan. Tidak menyadari bahwa kesuksesan tujuan politik dan organisasi hanya bisa diraih karena adanya bantuan langsung dan dukungan dari massa dan anggota. Pimpinan dan kepemimpinan organisasi yang demikian akan berlaku congkak/sombong, tidak menghargai massa dan anggota, serta menjauhkan diri dari massa dan anggota. Merasa bahwa tanpa bantuan dan dukungan massa dan anggota akan dapat menjalankan pekerjaan sendiri. Pimpinan yang semacam ini juga akan cenderung takut akan kritik oto kritik, kurang memiliki tanggungjawab kerja, cenderung akan bersikap “komandoisme” dan lebih senang dibelakang meja dan berlama-lama dalam rapat. Selain itu, juga akan menyuburkan langgam kerja dan langgam organisasi jautuh dalam system struktur-fungsional . Yang belakangan ini adalah langgam kerja dan langgam organisasi borjuasi. Dimana akan memisahkan secara mutlak fungsi-fungsi dalam organisasi dan tidak menempatkannya sebagai satu-kesatuan yang utuh dan integral.
  • Masih berkembangnya pikiran untuk memisahkan antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan organisasional. Banyak dari kalangan pimpinan organisasi massa hanya mau memenuhi dan meningkatkan kemampuan-kemampuan atau kapasitas teknis organisasi dan mengabaikan kemampuan kepemimpinan politik dan sebaliknya juga ada sementara  pimpinan yang hanya mau memenuhi aspek kepemimpinan politik dan mengabaikan aspek kepemimpinan organisasi. Hanya menitik beratkan pada salah satu aspek, jelas sebuah kekeliruan. Oleh karenanya, memadukan antara keduanya menjadi penting. Dan jauh lebih penting adalah meningkatkan kepemimpinan organisasi menjadi kepemimpinan politik. Dengan demikian, pemahaman secara jelas atas soal-soal politik merupakan syarat sekaligus hal yang harus dikuasai secara baik agar tujuan dan garis umum organisasi dapat diraih.
  • Di dalam pengalaman banyak organisasi massa, ada juga sebagian pimpinan yang sekedar membahas dan membuat keputusan organisasi dan kemudian “menyimpannya secara rapat dalam almari kantor”. Sering pula dijumpai, mereka  seolah-olah bersikap  patuh dan disiplin pada keputusan-keputusan organisasi. Pada contoh yang lain, sering dijumpai mereka-mereka ini juga suka membuat laporan yang baik-baik dan seolah-olah tidak ada masalah ataupun kesulitan kepada organisasi di atasnya. Dan kalaupun ditemukan kesulitan dalam organisasinya seolah-olah mereka telah mampu mengatasinya. Namun dalam praktiknya mereka ini tidak bekerja dan tidak menjalankan keputusan organisasi. Bahkan, dalam kenyataannya, tidak ada perubahan-perubahan serta kemajuan yang dapat diraih oleh organisasinya. Maka, tipe pimpinan semacam ini sesungguhnya adalah  tipe pimpinan yang hanya menerima dalam kata-kata saja dan suka dengan bualan dan omong besar. Jelas tipe pimpinan semacam ini merupakan penghambat kemajuan organisasi dan pendukung yang paling nyata bagi berkembangnya liberalisme dalam tubuh organisasi, sekaligus anti disiplin.
  • Ada juga sementara pimpinan organisasi massa yang dapat dikatakan sangat loyal dan setia pada organisasi dan perjuangannya. Hanya saja mereka-mereka ini memiliki keterbatasan dalam mengorganisasikan pekerjaan. Mereka-mereka ini tidak mengerti dan tidak bisa menjalankan pekerjaan organisasi. Mulai dari menilai masalah, merumuskan jalan keluar, mengatur dan membagi perjaan hingga memilih dan menentukan personil yang tepat yang mampu menjalankan pekerjaan organisasi. Tentu saja, loyalitas dan pengabdian saja tidak cukup bagi organisasi massa. yang jauh lebih penting adalah bagaimana garis politik dan pekerjaan organisasi dapat diperjuangkan dan dilaksanakan.

Bagaimana Cara Memimpin Organisasi Massa

Mengingat pimpinan adalah perasan dan merupakan kualitas termaju dari massa. artinya, pimpinan itu berasal dari massa, maka tentu saja pada seluruh pekerjaan dan kehidupan organisasi, pimpinan juga merupakan cerminan dan sekaligus pedoman, panduan dan penuntun bagi massa. pimpinan harus bisa menjadi tauladan dalam keseluruhan kehidupan organisasi bagi massa.
Pimpinan tidak akan berguna dan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa massa. Dapat dipastikan bahwa seluruh pekerjaan organisasi tidak akan bisa dijalankan tanpa massa, tanpa keterlibatan aktif dari anggota organisasi. Namun juga sebaliknya, massa dan anggota yang tanpa pimpinan sebagai penuntun,  maka seluruh pekerjaan organisasi akan berjalan tanpa arah, bahkan bisa berkembang  pada hal-hal yang merugikan massa dan hari depan perjuangan. Dua-duanya memiliki kedudukan dan peranan yang saling bertautan dan saling menopang. Oleh karenanya, hubungan diantara keduanya harus bertalian secara erat. Layaknya hubungan antara ide dan materi, atau hubungan antara teori dan praktek. Tidak dibenarkan untuk memisahkan, karena akan berakibat fatal bagi organisasi massa dan perjuanganya.

Dengan demikian, penting bagi pimpinan untuk secara tepat menjalankan prinsip-prinsip garis massa serta selalu mengembangkan dan mendorong kehidupan demokatis dalam organisasi. Tentu saja kehidupan demokratis ini harus tetap diletakkan dalam disiplin dan kepemimpinan organisasi.  Karena bila tidak, demokrasi yang dikembangkan bisa mengarah pada ultra demokrasi. Dan ini adalah demokrasinya kaum borjuasi. Yaitu, demokrasi yang liberal tanpa batas, yang menempatkan kebebasan individu di atas segala-galanya melampaui kepentingan organisasi. Sehingga, organisasi massa yang tepat harus menghindari kekeliruan ini.

Selain hal-hal tersebut di atas, agar tujuan organisasi massa dapat diraih dan tidak menyimpang dari garis politik dan garis organisasi yang telah ditetapkan, maka hal-hal tersebut di bawah ini patut diperhatikan dan harus secara sungguh-sungguh diusahakan pelaksanaannya oleh pimpinan organisasi massa, yaitu :
  • Massa dan anggota menentukan segalanya. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pimpinan berasal dari massa dimana seluruh pekerjaan dan kesuksesan organisasi pada dasarnya karena adanya peranan dan kerja langsung dari massa.
  • Pentingnya memadukan antara seruan umum dengan hal-hal kongkrit dan praktis dari kepentingan massa.
  • Setelah ada ketetapan garis umum politik dan garis umum organisasi, selanjutnya menyusun pekerjaan dan mengorganisasikan pekerjaan. Termasuk didalamnya menyusun target, menentukan waktu, membagi pekerjaan serta memilih orang yang tepat
  • Selalu berhubungan secara erat dengan massa dalam berbagai pekerjaan organisasi dan kehidupan organisasi.
  • Belajar dari pengalaman sendiri dan memadukannya dengan pengalaman orang lain
  • Memadukan tanggungjawab kolektif dengan tanggungjawab perseorangan
  • Secara terus-menerus melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan putusan politik dan organisasi. Memberikan bimbingan kepada unsur maju dan anggota, meningkatkan taraf pengetahuannya, membantu memecahkan kesulitan hidup kader dan anggota.
  • Melakukan kritik dan oto kritik dan mendidik diri serta mendidik massa dan angota dari kesalahan-kesalahan yang dilakukannya. Hanya melalui belajar dari kesalahan, semua hal dapat dikembangkan dan dimajukan.
  • Memperhatikan unsur-unsur maju ditengah massa dan berusaha menariknya dalam pekerjaan organisasi untuk selanjutnya mempromosikan unsur-unsur maju tersebut dalam pekerjaan organisasi lainnya sebagai latihan langsung untuk mempertinggi kualitas unsur-unsur maju dan anggota.
  • Selalu mendorong partisipasi dan keterlibatan aktif dari massa dan anggota dalam seluruh pekerjaan organisasi.
  • Ulet dan tekun dalam belajar serta dalam mengatasi kesulitan-kesulitan kerja organisasi dan kesulitan-kesulitan hidup. Menghindarkan diri dari berbagai penyakit yang ditentang oleh massa kaum tani dan rakyat tertindas lainnya, seperti merendahkan kaum perempuan dan melakukan perbuatan-perbuatan asusila lainnya. Demikian pula harus secara teguh memegang garis politik dan garis organisasi sekaligus menghindarkan diri dari penyakit liberalisme organisasi  dan oportunisme politik. Tidak kalah penting adalah mempraktekkan cara hidup sederhana layaknya kehidupan umum kaum tani dan rakyat tertindas lainnya.
*****