Jumat, 07 Maret 2014

Belajar Cara Memimpin Organisasi Massa Berkarakter Massa

Belajar Cara Memimpin Organisasi Massa Berkarakter Massa
(Tulisan dari Blog Seorang Kawan)

Metode Memimpin Organisasi Massa

Pengantar
Dari keseluruhan aspek organisasi, ketepatan dalam menjalankan kepemimpinan pada organisasi massa, akan membawa dampak yang menentukan bagi arah perkembangan dan hari depan sebuah organisasi massa. Meski, aspek ini merupakan aspek yang penting, akan tetapi dalam praktiknya, banyak dari kalangan pimpinan organisasi massa seringkali justru bersikap abai dan kurang mau belajar atas kelemahan serta kesalahannya, apalagi menjalankan kritik oto kritik guna perbaikan-perbaikan pada aspek kepemimpinan lebih lanjut dari organisasi yang bersangkutan. Ini sungguh petaka yang paling sempurna bagi organisasi massa yang ada. Tentu saja, sikap abai dan tidak mau peduli tentang bagaimana menjalankan kepemimpinan yang tepat dan benar dari kalangan pimpinan ini, bukanlah sesuatu yang timbul secara kebetulan, namun karena memiliki akarnya yang mendalam yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita, yaitu masyarakat yang ber-klas. Oleh karenanya, berbagai kelemahan yang melekat pada aspek kepemimpinan organisasi sesungguhnya merupakan cerminan dari masyarakat yang ber-klas, masyarakat yang masih dicirikan adanya relasi penindasan dan penghisapan pada keseluruhan lapangan kehidupan. Inilah, hal pertama dan utama yang harus disadari dan dinsyafi oleh seluruh pimpinan organisasi massa. Tanpa terlebih dahulu menyadari, memahami dan mengerti hubungan antara keduanya, yaitu hubungan antara organisasi massa dan masyarakat yang ber-klas, berarti pimpinan organisasi massa telah berlaku layaknya seorang pimpinan “sekte sesat” yang mengajak murid-muridnya melakukan bunuh diri secara bersama-sama demi tujuan yang abstrak, tahyul dan mistik. Dengan demikian, masih adanya klas-klas dalam masyarakat kita, dimana ada klas bermilik (borjuasi) dan klas tidak bermilik (buruh) merupakan sumber pemasok bahan-bahan terpenting bagi suburnya penyakit yang menjangkiti pimpinan dan organisasi massa.

Dikarenakan, masyarakat Indonesia masih merupakan masyarakat setengah jajahan dan setengah feudal, dimana klas bermilik perseorangan, terutama klas bermilik kecil perseorangan (borjuasi kecil) merupakan golongan terbesar, termasuk didalamnya adalah kaum tani dengan ciri cara produksi individual, maka organisasi massa tani akan dihadapkan pada tantangan dan problem-problem kepemimpinan yang didominasi oleh karakter dari klas ini.

Secara khusus, akibat karakter masyarakat yang demikian, alam berfikir dan cara bekerja yang sepotong-potong akan merupakan segi yang dominan. Dalam menilai dan menyimpulkan persoalan tidak mendasarkan penilaian secara komprehensif dan menyeluruh. Oleh karenanya kecenderungan empirisisme ataupun dogmatisme akan merupakan hal yang sangat mempengaruhi dalam langgam kepemimpinan dari organisasi massa. Kepemimpinan yang semacam ini kurang menyadari bahwa hanya dengan menyandarkan pada pengalamannya sendiri tanpa menjadikan pengalaman kepemimpinan yang positif dari orang lain sebagai sumber inspirasi/pengetahuan maka kepemimpinannya itu mengandung kelemahan. Demikian pula sebaliknya, pimpinan yang  hanya mendasarkan pengetahuan orang lain tanpa memadukannya dengan pengalaman prateknya sendiri–sebagai sumber pengetahuan– juga akan mengandung kelemahan. Sehingga, menjadi keharusan bagi pimpinan untuk mengkombinasikan pengetahuan sendiri dan pengetahuan orang lain dalam menyelenggarakan kepemimpinan organisasi massa. Dengan kalimat lain ingin ditegaskan bahwa diperlukan kesatuan antara teori dan praktek. Dimana, kedua-duanya pada dasarnya bersumber pada praktek secara kongkrit.

Terlebih, dalam organisasi massa tani, dimana cara produksi individual merupakan cara produksi yang dominan dan luas. Cara produksi demikian akan mempengaruhi tumbuhnya kesadaran yang sulit menerima hal-hal baru, meski hal baru tersebut dapat dikatakan hal yang positif. Sehingga, pada prakteknya akan cenderung konservatif dan anti perubahan serta anti kemajuan. Namun sebaliknya akan tetap mempertahankan hal-hal lama, meskipun hal-hal lama tersebut berdampak negative dan merugikan organisasi. Inilah, sebagian tantangan yang patut untuk diperhatikan oleh seluruh pimpinan organisasi massa di tengah karakter masyarakat setengah jajahan dan setengah feudal. Selain itu, ketidak mauan dan adanya kesulitan dalam membagi pekerjaan juga merupakan akibat lain dari kesadasaran sempit yang timbul dalam karakter masyarakat demikian.

Masalah-Masalah Dalam Kepemimpinan Organisasi Massa
Tidak berkembangnya organisasi massa serta tidak terlaksananya pekerjaan-pekerjaan organisasi, pertama-tama justru dikarenakan adanya hambatan dari pimpinan organisasi. Masalah-masalah yang menghambat justru berasal dari kalangan pimpinan organisasi. Sementara, massa dan anggota pada kenyataannya, sebenarnya tidak memiliki hambatan dan masalah dengan pekerjaan organisasi.

Oleh karenanya, jika terjadi kemacetan dan kemandegan pada sebagian atau seluruh pekerjaan organisasi massa, yang pertama-tama harus diperiksa adalah pada level pimpinan.

Macetnya pekerjaan organisasi tersebut sangat mungkin terjadi, hal ini dikarenakan sebagian besar pimpinan masih berfikir dan bertindak spontaniteit. Tanpa penilaian dan perencanaan yang matang. Namun bertindak “sekedarnya” dalam menjalankan seluruh pekerjaan organisasi. Dengan demikian, perspektif atas pekerjaan yang dilakukan tidak memiliki arah dan tujuan yang berguna bagi kemajuan organisasi.
Fikiran dan tindakan spontaniteit yang demikian pasti akan merusak dan merugikan organisasi dan perjuangannya. Karena sesungguhnya fikiran dan tindakan tersebut merupakan cerminan kesadaran dari massa yang paling terbelakang.
Beberapa masalah lainnya yang timbul dalam kepemimpinan organisasi massa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Pandangan dan tindakan individualisme masih merupakan cara yang dominan dalam menilai masalah dan menentukan sikap serta tindakan politik dan organisasi. Selain itu, inisitaif dan prakarsa masih bersandar pada perseorangan dalam organisasi massa.
  • Sudah merasa cukup jika soal-soal politik dan organisasi telah memiliki garis umum dan merasa cukup dengan hanya mengeluarkan resolusi dan seruan-seruan politik dan organisasi. Tidak menyadari bahwa garis umum (politik dan organisasi) dan resolusi hanyalah merupakan tingkat permulaan dari tujuan dan target dari organisasi. Tanpa adanya usaha untuk memperjuangkan garis umum, maka kesuksesan organisasi tidak mungkin akan dapat diraih. Sehingga, yang esensial dari garis umum yang telah ditetapkan tersebut adalah bagaimana menjalankannya dan memperjuangkannya. Wujud kongkrit dari perjuangan atas garis umum adalah dengan mengorganisasikan pekerjaan dan secara terus-menerus memeriksa pekerjaan agar tetap sesuai dengan garis umum.
  • Masih berkembangnya fikiran formalis dan birokratis yang dipadukan dengan kesenangan akan rutinitas dalam memimpin organisasi massa. Akibatnya, berbagai pekerjaan politik dan organisasi terhambat dan mengalami penundaan. Tidak menyadari bahwa kesuksesan tujuan politik dan organisasi hanya bisa diraih karena adanya bantuan langsung dan dukungan dari massa dan anggota. Pimpinan dan kepemimpinan organisasi yang demikian akan berlaku congkak/sombong, tidak menghargai massa dan anggota, serta menjauhkan diri dari massa dan anggota. Merasa bahwa tanpa bantuan dan dukungan massa dan anggota akan dapat menjalankan pekerjaan sendiri. Pimpinan yang semacam ini juga akan cenderung takut akan kritik oto kritik, kurang memiliki tanggungjawab kerja, cenderung akan bersikap “komandoisme” dan lebih senang dibelakang meja dan berlama-lama dalam rapat. Selain itu, juga akan menyuburkan langgam kerja dan langgam organisasi jautuh dalam system struktur-fungsional . Yang belakangan ini adalah langgam kerja dan langgam organisasi borjuasi. Dimana akan memisahkan secara mutlak fungsi-fungsi dalam organisasi dan tidak menempatkannya sebagai satu-kesatuan yang utuh dan integral.
  • Masih berkembangnya pikiran untuk memisahkan antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan organisasional. Banyak dari kalangan pimpinan organisasi massa hanya mau memenuhi dan meningkatkan kemampuan-kemampuan atau kapasitas teknis organisasi dan mengabaikan kemampuan kepemimpinan politik dan sebaliknya juga ada sementara  pimpinan yang hanya mau memenuhi aspek kepemimpinan politik dan mengabaikan aspek kepemimpinan organisasi. Hanya menitik beratkan pada salah satu aspek, jelas sebuah kekeliruan. Oleh karenanya, memadukan antara keduanya menjadi penting. Dan jauh lebih penting adalah meningkatkan kepemimpinan organisasi menjadi kepemimpinan politik. Dengan demikian, pemahaman secara jelas atas soal-soal politik merupakan syarat sekaligus hal yang harus dikuasai secara baik agar tujuan dan garis umum organisasi dapat diraih.
  • Di dalam pengalaman banyak organisasi massa, ada juga sebagian pimpinan yang sekedar membahas dan membuat keputusan organisasi dan kemudian “menyimpannya secara rapat dalam almari kantor”. Sering pula dijumpai, mereka  seolah-olah bersikap  patuh dan disiplin pada keputusan-keputusan organisasi. Pada contoh yang lain, sering dijumpai mereka-mereka ini juga suka membuat laporan yang baik-baik dan seolah-olah tidak ada masalah ataupun kesulitan kepada organisasi di atasnya. Dan kalaupun ditemukan kesulitan dalam organisasinya seolah-olah mereka telah mampu mengatasinya. Namun dalam praktiknya mereka ini tidak bekerja dan tidak menjalankan keputusan organisasi. Bahkan, dalam kenyataannya, tidak ada perubahan-perubahan serta kemajuan yang dapat diraih oleh organisasinya. Maka, tipe pimpinan semacam ini sesungguhnya adalah  tipe pimpinan yang hanya menerima dalam kata-kata saja dan suka dengan bualan dan omong besar. Jelas tipe pimpinan semacam ini merupakan penghambat kemajuan organisasi dan pendukung yang paling nyata bagi berkembangnya liberalisme dalam tubuh organisasi, sekaligus anti disiplin.
  • Ada juga sementara pimpinan organisasi massa yang dapat dikatakan sangat loyal dan setia pada organisasi dan perjuangannya. Hanya saja mereka-mereka ini memiliki keterbatasan dalam mengorganisasikan pekerjaan. Mereka-mereka ini tidak mengerti dan tidak bisa menjalankan pekerjaan organisasi. Mulai dari menilai masalah, merumuskan jalan keluar, mengatur dan membagi perjaan hingga memilih dan menentukan personil yang tepat yang mampu menjalankan pekerjaan organisasi. Tentu saja, loyalitas dan pengabdian saja tidak cukup bagi organisasi massa. yang jauh lebih penting adalah bagaimana garis politik dan pekerjaan organisasi dapat diperjuangkan dan dilaksanakan.

Bagaimana Cara Memimpin Organisasi Massa

Mengingat pimpinan adalah perasan dan merupakan kualitas termaju dari massa. artinya, pimpinan itu berasal dari massa, maka tentu saja pada seluruh pekerjaan dan kehidupan organisasi, pimpinan juga merupakan cerminan dan sekaligus pedoman, panduan dan penuntun bagi massa. pimpinan harus bisa menjadi tauladan dalam keseluruhan kehidupan organisasi bagi massa.
Pimpinan tidak akan berguna dan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa massa. Dapat dipastikan bahwa seluruh pekerjaan organisasi tidak akan bisa dijalankan tanpa massa, tanpa keterlibatan aktif dari anggota organisasi. Namun juga sebaliknya, massa dan anggota yang tanpa pimpinan sebagai penuntun,  maka seluruh pekerjaan organisasi akan berjalan tanpa arah, bahkan bisa berkembang  pada hal-hal yang merugikan massa dan hari depan perjuangan. Dua-duanya memiliki kedudukan dan peranan yang saling bertautan dan saling menopang. Oleh karenanya, hubungan diantara keduanya harus bertalian secara erat. Layaknya hubungan antara ide dan materi, atau hubungan antara teori dan praktek. Tidak dibenarkan untuk memisahkan, karena akan berakibat fatal bagi organisasi massa dan perjuanganya.

Dengan demikian, penting bagi pimpinan untuk secara tepat menjalankan prinsip-prinsip garis massa serta selalu mengembangkan dan mendorong kehidupan demokatis dalam organisasi. Tentu saja kehidupan demokratis ini harus tetap diletakkan dalam disiplin dan kepemimpinan organisasi.  Karena bila tidak, demokrasi yang dikembangkan bisa mengarah pada ultra demokrasi. Dan ini adalah demokrasinya kaum borjuasi. Yaitu, demokrasi yang liberal tanpa batas, yang menempatkan kebebasan individu di atas segala-galanya melampaui kepentingan organisasi. Sehingga, organisasi massa yang tepat harus menghindari kekeliruan ini.

Selain hal-hal tersebut di atas, agar tujuan organisasi massa dapat diraih dan tidak menyimpang dari garis politik dan garis organisasi yang telah ditetapkan, maka hal-hal tersebut di bawah ini patut diperhatikan dan harus secara sungguh-sungguh diusahakan pelaksanaannya oleh pimpinan organisasi massa, yaitu :
  • Massa dan anggota menentukan segalanya. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pimpinan berasal dari massa dimana seluruh pekerjaan dan kesuksesan organisasi pada dasarnya karena adanya peranan dan kerja langsung dari massa.
  • Pentingnya memadukan antara seruan umum dengan hal-hal kongkrit dan praktis dari kepentingan massa.
  • Setelah ada ketetapan garis umum politik dan garis umum organisasi, selanjutnya menyusun pekerjaan dan mengorganisasikan pekerjaan. Termasuk didalamnya menyusun target, menentukan waktu, membagi pekerjaan serta memilih orang yang tepat
  • Selalu berhubungan secara erat dengan massa dalam berbagai pekerjaan organisasi dan kehidupan organisasi.
  • Belajar dari pengalaman sendiri dan memadukannya dengan pengalaman orang lain
  • Memadukan tanggungjawab kolektif dengan tanggungjawab perseorangan
  • Secara terus-menerus melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan putusan politik dan organisasi. Memberikan bimbingan kepada unsur maju dan anggota, meningkatkan taraf pengetahuannya, membantu memecahkan kesulitan hidup kader dan anggota.
  • Melakukan kritik dan oto kritik dan mendidik diri serta mendidik massa dan angota dari kesalahan-kesalahan yang dilakukannya. Hanya melalui belajar dari kesalahan, semua hal dapat dikembangkan dan dimajukan.
  • Memperhatikan unsur-unsur maju ditengah massa dan berusaha menariknya dalam pekerjaan organisasi untuk selanjutnya mempromosikan unsur-unsur maju tersebut dalam pekerjaan organisasi lainnya sebagai latihan langsung untuk mempertinggi kualitas unsur-unsur maju dan anggota.
  • Selalu mendorong partisipasi dan keterlibatan aktif dari massa dan anggota dalam seluruh pekerjaan organisasi.
  • Ulet dan tekun dalam belajar serta dalam mengatasi kesulitan-kesulitan kerja organisasi dan kesulitan-kesulitan hidup. Menghindarkan diri dari berbagai penyakit yang ditentang oleh massa kaum tani dan rakyat tertindas lainnya, seperti merendahkan kaum perempuan dan melakukan perbuatan-perbuatan asusila lainnya. Demikian pula harus secara teguh memegang garis politik dan garis organisasi sekaligus menghindarkan diri dari penyakit liberalisme organisasi  dan oportunisme politik. Tidak kalah penting adalah mempraktekkan cara hidup sederhana layaknya kehidupan umum kaum tani dan rakyat tertindas lainnya.
*****


CARA BERPIKIR DAN CARA BEKERJA YANG BENAR

CARA BERPIKIR DAN CARA BEKERJA YANG BENAR
(Tulisan dari Blog Seorang Kawan)

Mengapa penting bagi kita untuk memiliki dan mempraktekkan cara berpikir dan cara bekerja yang benar ? Cara berpikir yang benar akan menjadikan kita mampu untuk mengerti dan memahami kebenaran dari kenyataan. Demikian pula cara berpikir yang benar akan membuat kita mampu memiliki panduan bekerja yang tepat sehingga pada akhirnya dapat bekerja dengan benar. Karena cara berpikir kita yang salah selama ini, seringkali kita tidak dapat memahami secara sebenar-benarnya kenyataan dari persoalan yang dihadapi. Misalnya, cara berpikir yang banyak menghinggapi kalangan kaum tani bahwa penderitaan dan kemiskinan mereka selama ini sudah merupakan nasib atau takdir yang tidak dapat dirubah. Cara berpikir ini telah membuat kaum tani tidak dapat melihat dengan sebenar-benarnya bahwa ada sebab-sebab konkret yang mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan mereka yaitu penindasan imperialisme dan feodalisme. Sehingga pada prakteknya sebagian besar kaum tani belum terdorong untuk bergerak dan mengorganisasikan diri guna menghancurkan sebab-sebab penderitaan dan kemiskinan mereka.

Cara berpikir yang benar juga akan menjadikan kita mampu untuk membongkar realitas atau kenyataan yang sesungguhnya. Di kalangan klas buruh banyak terdapat pemikiran bahwa pengusaha atau pemilik pabrik lah yang memiliki peranan lebih penting dan menentukan karena merekalah yang memiliki modal dan mesin-mesin produksi. Sehingga dengan demikian menjadi wajar kalau pengusaha mendapat bagian keuntungan yang jauh lebih besar daripada apa yang didapat oleh buruh dalam bentuk gaji atau upah. Oleh karenanya, buruh juga tidak boleh untuk menuntut macam-macam seperti kenaikan upah buruh atau kebebasan berorganisasi. Cara berpikir seperti ini telah membuat sebagian besar buruh tidak memiliki kesadaran bahwa tenaga kerja merekalah yang sebenarnya memiliki peranan menentukan bagi gerak roda produksi di pabrik. Tanpa tenaga kerja buruh, maka pabrik akan berhenti berproduksi. Dan sebenarnya, pemilikan alat produksi secara perseorangan oleh pengusaha lah yang menjadi sumber penindasan terhadap buruh.

Apa tujuan utama kita berpikir dengan benar ? Apakah cukup untuk dapat memahami dan mengerti tentang kenyataan sosial yang ada di sekeliling kita, sehingga kita dapat menerangkan apa yang terjadi ? Tentu saja hal tersebut tidaklah cukup. Berpikir benar memang akan membuat kita mengetahui dan mengerti keadaan atau kenyataan sosial. Tetapi lebih penting dari itu adalah agar kita memiliki panduan bergerak, panduan bekerja untuk merubah keadaan sosial tersebut ke arah yang lebih baik dan maju. Kita tidak hanya cukup mengerti tentang adanya penindasan kaum tani oleh praktek tengkulakisme di desa. Pada saat yang bersamaan kita juga harus mendidik kaum tani tentang penindasan yang mereka alami dari para tengkulak, dan kemudian mendorong terbentuknya koperasi-koperasi kaum tani baik koperasi produksi, konsumsi maupun simpan pinjam. Sehingga dengan demikian kaum tani secara bertahap dapat dilepaskan dari penindasan tengkulak.

Lalu apakah yang menentukan kesadaran sosial seseorang? Kesadaran sosial seseorang ditentukan oleh keadaan sosialnya. Seorang pengusaha atau kapitalis akan selalu berpikir bagaimana memperbesar keuntungannya karena keadaan sosialnya sebagai pemilik modal dan alat produksi. Demikian juga seorang tuan tanah akan berpikir bagaimana mempertahankan kepemilikan tanahnya yang luas dan mendapatkan keuntungan dari situ, sekalipun harus dengan menindas kaum tani. Kaum tani pada umumnya memiliki keadaan sosial yang berbeda dengan buruh. Keadaan sosial kaum tani adalah bekerja secara perseorangan atau individual. Asalkan ada tanah yang dapat digarap entah yang dimiliki sendiri atau melalui sistem sewa dan dengan alat kerja sederhana seperti cangkul dan arit, seorang petani sudah dapat bekerja dan berproduksi. Hal ini berakibat pada kesadaran sosial kaum tani tentang pentingnya berorganisasi sangat rendah, karena mereka terdidik untuk bekerja sendiri atau secara perseorangan. Sementara buruh harus bekerja secara kolektif dan tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Dalam sebuah perusahaan yang terdiri dari banyak bagian, seperti bagian produksi, bagian pengepakan dan bagian distribusi atau pemasaran, jika ada sebuah bagian yang tidak berjalan maka akan mengganggu aktivitas perusahaan.

Sehingga mau tidak mau antar bagian dan antar buruh haruslah bekerja sama. Keadaan sosial tersebutlah yang mendidik buruh untuk bekerja secara kolektif . Sehingga tidak mengherankan kalau dalam banyak praktek, kesadaran berorganisasi buruh lebih tinggi di banding kaum tani.

Dari mana kemudian datangnya pikiran yang benar ? Pikiran yang benar tidak datang secara tiba-tiba atau jatuh dari langit. Tidak mungkin seseorang duduk bertapa atau menyendiri di sebuah tempat yang sepi dan tiba-tiba mendapat pikiran yang benar. Demikian juga pikiran yang benar tidaklah tersimpan dari dahulu kala di dalam otak. Hanya orang-orang yang menganut pikiran idealis lah yang berpikiran seperti itu. Pikiran yang benar hanya berasal dari praktek sosial manusia yaitu praktek produksi, praktek perjuangan klas dan percobaan ilmiah. Seorang petani memperoleh pikiran yang benar tentang produksi pertanian yang maju, hanya setelah dia melakukan praktek selama beberapa waktu tentang pengolahan tanah, pembenihan, perawatan tanaman dan pemanenan. Dari praktek tersebutlah, ia dapat semakin memperbaiki teknik pertaniannya sehingga mendapatkan hasil produksi yang lebih baik dan besar. Demikian juga kita tidak akan mendapatkan pikiran yang benar tentang bagaimana perjuangan kaum tani dilancarkan tanpa terlibat langsung di dalamnya. Tanpa terlibat langsung dalam perjuangan kaum tani, maka kita tidak akan dapat mengerti tentang persoalan kaum tani, siapa musuh-musuhnya dan bagaimana menghancurkannya. Dari pengalaman dan praktek tersebut lah , kita akan dapat mengerti tentang kelemahan-kelemahan yang ada dan berupaya untuk terus-menerus menyempurnakannya dari waktu ke waktu.

Bagaimana juga dengan pengetahuan? Pengetahuan manusia juga berasal dari praktek sosial. Prakteklah yang menciptakan atau melahirkan pengetahuan. Dan praktek juga yang kemudian akan menguji apakah pengetahuan yang kita miliki adalah benar dan ilmiah. Oleh karenanya, praktek menempati posisi atau kedudukan yang primer. Sehingga pengetahuan teoritik yang kita miliki juga harus ditujukan untuk melayani praktek. Pengetahuan ada dua tingkat. Tingkat yang pertama adalah pengetahuan sensasional. Pengetahuan sensasional adalah pengetahuan tentang sesuatu yang sifatnya baru di permukaan, bentuk atau gejala. Tingkat yang kedua adalah pengetahuan rasional. Pengetahuan rasional sudah bersifat dalam, mengenai isinya dan hakekatnya. Misalnya ketika kita baru datang ke sebuah desa, kita melihat sebagian besar penduduk desa adalah petani yang kondisi tempat tinggalnya sangat jelek dan sebagian besar anak-anaknya tidak bersekolah. Pemahaman kita tersebut baru merupakan pengetahuan yang sifatnya permukaan karena lebih didasarkan apa yang dapat kita lihat, dengar dan rasakan. Setelah kita tinggal lebih lama di desa tersebut dan melakukan penyelidikan sosial, maka kita dapat mengetahui lebih mendalam bahwa kemiskinan kaum tani desa tersebut dikarenakan sebagian besar dari mereka tidak memiliki tanah atau terlibat dalam sistem sewa dan bagi hasil yang kurang adil serta terjerat utang oleh rentenir dan ditindas tengkulak. Pengetahuan yang lebih mendalam tersebutlah yang dinamakan sebagai pengetahuan rasional. Tapi untuk sampai pada pengetahuan yang rasional, seseorang harus melewati dulu tahapan pengetahuan sensasional dan tidak bisa meloncat langsung memperoleh pengetahuan rasional. Demikian juga kita tidak boleh hanya berhenti pada pengetahuan sensasional, tetapi harus ditingkatkan menjadi pengetahuan rasional. Tapi proses pengetahuan juga tidak berhenti hanya setelah sampai pada tercapainya pengetahuan rasional. Karena kemudian masih harus diuji kebenarannya di dalam praktek konkret. Setelah mengetahui bahwa kemiskinan kaum tani di desa tersebut disebabkan oleh sistem bagi hasil yang kurang adil, maka kita berusaha mendorong praktek bagi hasil yang adil. Dan dari situ kita akan melihat apakah ada manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Jadi, apakah yang dimaksud dengan cara berpikir yang benar ? Cara berpikir yang benar adalah cara berpikir yang sesuai dengan kenyataan konkret. Tidak berpikir sesuai dengan keinginan atau pikiran kita sendiri yang sifatnya subyektif. Karena pada dasarnya ide atau pikiran berasal dari materi atau kenyataan. Ada beberapa prinsip yang penting dan menjadi dasar dalam berpikir secara benar, yaitu :
  1. Antara satu hal dengan hal yang lainnya memiliki saling hubungan yang konkret. Untuk dapat memahami dan mengerti tentang sesuatu hal tidak bisa dipisahkan dari saling hubungannya dengan hal-hal lain di sekitarnya. Agar dapat memahami persoalan kaum tani dengan sebaik-baiknya, maka kita harus melihat saling hubungannya dengan kebijakan negara, saling hubungannya dengan imperialisme, saling hubungannya dengan keberadaan tuan tanah, saling hubungannya dengan persoalan buruh dan sebagainya.
  2. Segala sesuatu selalu dalam keadaan berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini berarti bahwa segala sesuatu tidak dalam keadaan yang selalu sama dan tetap. Seperti misalnya diri kita juga senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan dari mulai lahir, masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, masa berkeluarga, masa tua dan pada akhirnya mati. Demikian pula organisasi tani yang saat ini kecil dan lemah tentunya akan berkembang menjadi kuat dan besar.
  3. Perubahan atau perkembangan bergerak ke arah yang lebih maju dan bersegi hari depan. Perkembangan tidak pernah bergerak mundur tetapi maju dan berpihak pada yang bersegi hari depan. Sistem yang menindas kaum tani yaitu imperialisme dan feodalisme adalah sistem yang sudah usang dan sekarat. Karena sistem tersebut mengakibatkan penindasan dan kemiskinan, dan kaum tani sudah tidak menghendakinya serta selalu bangkit melakukan perlawanan. Hal ini tentunya bertentangan dengan pikiran musuh-musuh rakyat bahwa segala sesuatu adalah tetap dan tidak berubah sehingga sistem yang menindas rakyat akan terus bertahan dan tetap.
  4. Perubahan atau perkembangan segala sesuatu ditentukan oleh faktor dalam atau kekuatan internal. Hal ini bertentangan dengan pikiran metafisis bahwa perubahan lebih ditentukan oleh faktor luar. Sebuah telor berubah menjadi anak ayam lebih ditentukan oleh pergerakan unsur-unsur kehidupan yang ada di dalam putih dan kuning telor. Sementara suhu atau panas luar baik berupa panas alami dari tubuh induk ayam maupun panas buatan seperti listrik lebih bersifat mempengaruhi atau membantu menetasnya anak ayam. Kebenaran kesimpulan tersebut dibuktikan ketika sebuah batu dierami oleh induk ayam atau diberi panas buatan, maka tidak dpat menetas menjadi anak ayam. Demikan juga perjuangan kaum tani lebih ditentukan oleh kekuatan internal kaum tani sendiri. Jika kaum tani tidak mau untuk bangkit, bergerak dan berorganisasi, maka perjuangan kaum tani akan lemah dan kecil. Kehadiran faktor luar seperti aktivis mahasiswa, pemuda dan buruh lebih merupakan faktor yang mendukung pembangunan kekuatan kaum tani.

Bagaimanakah agar kita dapat memiliki cara berpikir yang benar ? Untuk dapat memiliki cara berpikir yang benar, maka kita dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Terlibat langsung dalam praktek sosial. Jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang persoalan kaum tani, maka kita harus terlibat langsung dalam kehidupan dan perjuangan kaum tani. Karena tanpa itu, maka kita tidak akan dapat merasakan sungguh-sungguh suka duka dan persoalan kaum tani. Demikian juga jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang perjuangan kaum tani, maka kita juga harus terlibat langsung dalam perjuangan kaum tani.
  2. Membangun tradisi penyelidikan sosial. Jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang kenyataan maka kita harus mau untuk menyelidiki keadaan sosial yang ada. Jangan sampai kita mengeluarkan banyak pernyataan dan pikiran tanpa terlebih dulu mengetahui kenyataan yang sesungguhnya. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan organisasi tani di pedesaan, maka kita tidak boleh segan-segan ke desa melakukan penyelidikan sosial tentang organisasi tani.
  3. Membiasakan diri untuk berpikir hati-hati dan dari banyak segi tentang segala sesuatu. Pepatah lama mengatakan sekali kening berkerut, timbullah kebijaksanaan. Jika kita ingin mengetahui sesuatu dengan benar dan tepat, maka harus memikirkan dengan hati-hati dan tidak dengan serba terburu-buru. Kita harus mampu untuk menganalisis sebuah persoalan secara mendalam dari banyak segi dan saling hubungannya dengan persoalan lain. Dengan demikian kita dapat secara persis mengetahui sebab-sebab mendasar dari persoalan tersebut dan merumuskan jalan keluarnya.

Bagaimanakah juga agar kita dapat bekerja dengan benar ? Segala keputusan dan pekerjaan kita haruslah didasarkan pada kondisi konkret. Tanpa itu, maka apa yang kita pustuskan dan kita lakukan akan menemui kegagalan. Keberhasilan melakukan pekerjaan banyak ditentukan sejauh mana saling hubungannya dengan kondisi konkret atau nyata. Misalnya, perjuangan mendapatkan lahan garapan bagi kaum tani di pinggiran hutan akan ditentukan oleh sejauh mana tingkat kesadaran kaum tani dan kekuatan organisasi massa taninya. Apabila dalam keadaan kesadaran kaum tani yang masih rendah dan kekuatan organisasi massa tani yang kecil dan lemah, dengan terburu-buru kita melancarakan perjuangan penguasaan dan penggarapan lahan hutan milik Perhutani, maka dapat dipastikan perjuangan tersebut akan sulit bahkan gagal dilaksanakan. Baik karena kurang mendapatkan respon dan dukungan yang antusias dari kaum tani sendiri atau disebabkan oleh tekanan dan serangan dari pihak Perhutani. Berbeda kondisinya, ketika kesadaran dan kekuatan organisasi massa tani sudah tinggi dan kuat, maka perjuangan penguasaan lahan Perhutani akan mendapatkan dukungan luas dari kaum tani dan tahan banting menghadapi pukulan dari pihak musuh.

Demikian juga peranan keteladanan dalam melakukan pekerjaan sangat dibutuhkan agar mencapai keberhasilan. Dalam perjuangan mendapatkan lahan garapan hutan, maka keteladanan sebuah desa yang kaum taninya telah tinggi kesadarannya, dan organisasi massanya kuat, untuk membuka lahan dan menggarapnya akan mempengaruhi dan menyebabkan desa-desa lain di sekitarnya mengikuti atau menirunya. Keteladanan akan menumbuhkan keberanian, mengusir rasa takut dan ragu-ragu, serta memberikan contoh konkret yang dapat dilihat hasilnya secara konkret juga.


Selasa, 04 Maret 2014

Perampasan Tanah Sebab, Bentuk dan Akibatnya bagi Kaum Tani




 

Perampasan Tanah

Sebab, Bentuk dan Akibatnya bagi Kaum Tani


Disusun oleh Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

Jakarta, 24 September 2010


Pengantar

Risalah ringkas tentang situasi agraria nasional dan hubungannya dengan krisis umum imperialisme ini, bermaksud menjelaskan beberapa masalah penting yang perlu diketahui oleh kaum tani Indonesia dewasa ini dalam rangka memperjuangkan hak atas tanahnya. Pusat perhatian risalah ini adalah mengenai perampasan tanah (land grabbing) yang hari ini telah menjadi sorotan banyak kalangan.

Dalam risalah ini yang dimaksudkan dengan kaum tani adalah mereka yang pada pokoknya menggantungkan kehidupannya dari pengolahan tanah seperti bercocok tanam (pertanian), perkebunan, perladangan menetap maupun berpindah, serta memungut hasil hutan, meramu, dan berburu. Dengan pengertian semacam ini, maka kaum tani yang dimaksudkan dalam risalah ini dapat mencakup apa yang biasa dikenal sebagai (1) kaum tani (peasantry), yang dalam kepustakaan biasa disebut tani tak bertanah (landless peasant) dan tani berlahan sempit atau tani gurem (small farmers), maupun (2) masyarakat adat atau suku bangsa minoritas (national minority), dan (3) nelayan.

Berdasarkan data yang tersedia pada saat ini, maka ketiga golongan masyarakat ini merupakan penduduk Indonesia yang jumlahnya terbanyak (mayoritas) dari total jumlah penduduk Indonesia yang pada saat ini berjumlah 238 juta jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia oleh Biro Pusat Statistik Republik Indonesia, pada bulan Mei 2010). Oleh karenanya, tepatlah jika kita menjelaskan bahwa negeri Indonesia adalah negeri agraris, sejalan dengan kenyataan di atas.   

Guna memudahkan memahami risalah ini, maka pertama-tama akan dijelaskan mengenai situasi atau keadaan di mana kita hidup, yakni di masa imperialisme sedang mengalami krisis, terutama krisis finansial, krisis pangan dan krisis energi. Oleh karenanya penjelasan mengenai situasi yang terjadi hari ini, yaitu krisis umum imperialisme akan mengawali risalah ini. Setelah itu, akan dijelaskan mengenai dasar-dasar serta latar belakang mengapa perampasan tanah terjadi dan apa saja bentuk-bentuk perampasan tanah yang terjadi terutama dalam masa pemerintahan rezim Susilo Bambang Yudhono (SBY) selama periode 2004 sampai dengan 2010. Risalah ini selanjutnya akan menjelaskan bagaimana mekanisme atau metode perampasan tanah yang terjadi dalam masa enam tahun terakhir ini (2004-2010), yang mengatur atau melegalkan perampasan tanah. Akibat dari perampasan tanah yang terjadi terhadap kehidupan rakyat pada umumnya dan kaum tani pada khususnya, akan menjadi bahasan selanjutnya. Risalah ini akan diakhiri dengan sejumlah kesimpulan dan sikap yang diambil oleh penyusun risalah atas perampasan tanah, kekerasan terhadap kaum tani dan monopoli tanah.


1.     Situasi Krisis Umum Imperialisme

Krisis umum imperialisme saat ini sudah menjadi kenyataan kehidupan seluruh rakyat di berbagai penjuru dunia yang hidup di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung lainnya, karena watak ketergantungan dari sistem ekonomi kapitalisme dan watak boneka dari pemerintahan di negeri-negeri tersebut. Golongan rakyat yang paling menderita di dalam krisis umum imperialisme dewasa ini adalah sudah tentu golongan rakyat yang selama ini tertindas dan terhisap, seperti kelas buruh, kaum tani, golongan perempuan dan pemuda mahasiswa, serta golongan rakyat miskin lainnya.

Krisis umum imperialisme hari ini semakin menghebat dan diyakini akan menjadi kuburan dari sistem kapitalisme monopoli, yang selama ini telah menindas dan menghisap rakyat. Dalam upaya mencegah kebangkrutan sistem kapitalisme monopoli itu, kaum kapitalis monopoli tidak akan berdiam diri dan telah dan akan terus meminta dukungan luar biasa dari alat kelasnya, yakni pemerintahan dari negeri-negeri imperialis dan negeri-negeri boneka imperialis. Dukungan dari alat kelasnya ini telah diperoleh dengan cepat antara lain melalui skema dana talangan dan dana stimulus yang terutama diberikan kepada perusahaan-perusahaan keuangan besar dan perbankan.

Dalam krisis umum imperialisme dewasa ini, setidak-tidaknya ada tiga perwujudan krisis yang paling nyata, yakni krisis ekonomi dan keuangan dunia (krisis finansial), krisis pangan, dan krisis energi. Di bawah ini akan diuraikan satu per satu wujud krisis umum imperialisme, yang mendasari perampasan tanah pada hari ini.

1.1  Krisis ekonomi dan keuangan (krisis finansial)

Di akhir tahun 2007, diskusi tentang isu instabilitas finansial menghangat seiring dengan meningkatnya resiko resesi ekonomi pada perekonomian Amerika Serikat (AS). Penyebabnya adalah terjadinya krisis di pasar finansial yang bersumber dari masalah kredit perumahan berkualitas rendah (subprime mortgage). Pengaruh yang ditimbulkan dari gejolak di pasar finansial AS sangatlah besar bagi dinamika perekonomian global.[1] Sampai-sampai, lembaga-lembaga multilateral seperti IMF (Dana Moneter Internasional) harus berkali-kali merevisi target pertumbuhan ekonomi global terkait dengan masalah tersebut.

Resesi merupakan penurunan pada ukuran kegiatan ekonomi seperti tenaga kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Resesi juga dapat dikaitkan dengan penurunan harga (deflasi) atau sebaliknya, kenaikan harga (inflasi). Resesi yang berkepanjangan akan menyebabkan depresi. Tim ekonomi dari firma keuangan Goldman Sachs mengatakan, pertanda resesi AS sudah di depan mata karena penurunan pasar perumahan dan masalah kredit perumahan sudah melebar ke aspek ekonomi lainnya. Salah satu indikasinya adalah belanja konsumen yang terpukul. Mereka juga mengemukakan data kenaikan angka pengangguran, penurunan pada penjualan rumah dan aktivitas manufaktur.[2]

Berdasarkan data yang keluar dari pemerintah AS, pada Desember 2007 tingkat pengangguran naik menjadi 5% dan pengangguran berjumlah 7,7 juta jiwa. Angka pengangguran tahun 2006 hanya 4,4% dengan 6,8 juta penganggur.

Apa sebenarnya akar dari krisis yang menimpa aset-aset finansial di pasar finansial AS tersebut? Kenyataan pahit yang dialami oleh perekonomian AS ini tidak bisa dipisahkan dari kebijakan uang longgar yang diterapkan oleh Gubernur Bank Sentral AS (Alan Greenspan) pada periode 2001-2003. Akibatnya, banyak orang berlomba-lomba meminjam uang di bank untuk membeli rumah yang dianggap bisa menjadi instrumen investasi. Karena itu pulalah, berbagai produk sekuritisasi kredit perumahan bermunculan. Salah satunya adalah kredit perumahan berkualitas rendah (subprime mortgage).

Dengan kata lain, kebijakan uang longgar yang diterapkan oleh Bank Sentral AS (The Fed), telah memompakan likuiditas secara berlebihan dalam perekonomian domestik. Gejala alamiah yang muncul berikutnya adalah menggelembungnya pasar finansial. Sehingga, ketika terjadi koreksi, kerusakan yang ditimbulkannya sangatlah parah.

Gejalanya yang terjadi pada akhir tahun 2007 mirip dengan kejadian 1930. Dua kejadian datang bersamaan. Pertama, kepanikan di pasar finansial. Kedua, lonjakan harga minyak. Pada tahun 2008, dampak krisis kredit perumahan di AS telah merembet ke berbagai sektor sehingga meningkatkan kepanikan dari para pelaku ekonomi, terutama di pasar finansial. Kepanikan ini sekaligus juga menyumbang pada peningkatan ketidakpastian global. Selain itu, harga minyak terus menerus mencetak rekor tertinggi, yaitu menyentuh harga US$ 110 per barrel.

Bagi perekonomian AS, krisis kredit perumahan berkualitas rendah harus dibayar sangat mahal. Pertama, untuk merelaksasi pasar finansial yang mengalami kontraksi, Bank Sentral AS harus secara beruntun menurunkan tingkat suku bunganya. Penurunan suku bunga itu sendiri telah mendorong pelemahan nilai tukar dollar AS terhadap beberapa mata uang kuat dunia, seperti poundsterling, euro, dollar Kanada, yen, dan lain-lain. Terhadap euro, dollar AS mencapai titik terendahnya.

Kedua, Bank Sentral AS terpaksa harus mengucurkan dana segar untuk menyelamatkan aset-aset yang sedang mengalami masalah. Salah satu contoh yang fenomenal adalah usaha menyelamatkan Bear Stearns & Co. Inc. yang terancam bangkrut akibat kerugian keuangan menyusul krisis kredit perumahan berkualitas rendah. Menyusul pengumuman kerugian salah satu perusahaan investasi tersebut, para investor mengalami kepanikan. Akibatnya, dalam sepekan, harga sahamnya anjlok dari US$ 60 menjadi US$ 2. Setelah Bear Stearns kolaps, JP Morgan Chase membeli perusahaan tersebut dengan dukungan langsung berupa suntikan dana segar dari Bank Sentral AS, senilai US$ 30 miliar pada tanggal 17 Maret 2008.[3]

Bank Sentral AS, selain terus menurunkan suku bunga guna menggerakkan ekonomi, dia juga bertugas meredam gejolak pasar. Salah satunya memberikan suntikan likuiditas langsung untuk membeli aset-aset yang bangkrut akibat krisis kredit perumahan berkualitas rendah. Jadi, semacam mendanai lembaga penjaminan melalui kebijakan dana talangan (bail out guarantee) yang disalurkan oleh perusahaan swasta. Dulu, Indonesia dalam krisis finansial 1998 menerapkan kebijakan tersebut dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini tak pernah terselesaikan itu.

Mengapa perusahaan seperti Bear Stearns perlu diselamatkan? Dalam hal ini, seperti dalam kasus perbankan 1998 di Indonesia, jika perusahaan investasi tidak diselamatkan gejolak akan merembet pada skala ekonomi yang lebih luas. Dampaknya akan terlalu besar jika harus bangkrut. Harapannya, jika perusahaan-perusahaan yang terancam kebangkrutan bisa diselamatkan, kepercayaan investor akan pulih kembali. Dalam hal ini, ekonomi digerakkan oleh “harapan” dan bukan oleh “realita.”

Upaya penyelamatan ini merupakan kerjasama antara Bank Sentral AS dan Departemen Keuangan AS. Menteri Keuangan Henry Paulson mengambil prakarsa mendirikan semacam lembaga penjaminan swasta yang disebut Superfund. Lembaga ini didukung Citigroup Inc, JP Morgan Chase Co., dan Bank of America Corp. Selain Bear Stearns, krisis kredit perumahan juga telah menyeret Merrill Lynch dalam kerugian amat besar, yaitu mencapai sekitar US$ 8 miliar. Bencana ruginya perusahaan-perusahaan investasi kelas dunia menjalar ke Eropa dan Jepang. UBS dan Barclays (Eropa), serta Mizuho (Jepang), mengalami kerugian serius, akibat krisis kredit perumahan berkualitas rendah. Krisis finansial ini juga telah membangkrutkan Lehman Brothers.    

Meningkatnya kasus gagal bayar pada kredit perumahan beresiko tinggi (subprime mortgage) dan meningkatnya gagal bayar pada kartu kredit yang mencapai US$ 7 miliar, atau hampir setara dengan anggaran belanja RI yang sebesar Rp 854,7 triliun, membawa kekacauan di pasar keuangan dunia.[4]

Perusahaan-perusahaan keuangan besar seperti Merrill Lynch, Citigroup, dan perbankan seperti Bear Stearns, HSBC, UBS (bank terbesar Swiss) ramai-ramai mengumumkan kerugian yang mencengangkan akibat turunnya harga surat berharga berbasis kredit perumahan AS. Kerugian itu belum pernah terjadi sepanjang sejarah keuangan AS. Citigroup menyatakan telah merugi sebesar US$ 8-11 miliar. Dengan cepat, 4,9% saham Citigroup beralih tangan ke Abu Dhabi Investment Authority. Abu Dhabi Investment Authority pun menjadi pemegang saham terbesar Citigroup. Harga saham Citigroup sudah merosot 45% dari awal tahun 2007.[5]

Kerugian lembaga keuangan perbankan dan institusi keuangan nonbank menembus US$ 1,4 triliun (sekitar Rp 13 ribu triliun). Bukan tidak mungkin jumlahnya bakal naik lagi karena total kapitalisasi surat utang di pasar perumahan itu, menurut Mortgage Bankers Association di Washington, mencapai US$ 6 triliun (Rp 58.800 triliun).[6]

Berbeda dengan krisis yang menimpa Asia pada tahun 1997, ketika Dana Moneter Internasional (IMF) menjadi salah satu penyelamat, pada krisis kali ini tak satupun lembaga internasional mampu menanganinya. Kerugian yang diderita puluhan lembaga keuangan kali ini memang luar biasa, mencapai hampir US$ 1,4 triliun – US$ 800 miliar di antaranya dialami lembaga keuangan non-bank. Pada tahun 1997, kerugian perbankan tak sampai US$ 400 miliar.

Perbankan dunia juga menghadapi persoalan likuiditas. Saat ini perbankan kesulitan mendapatkan pinjaman jangka panjang dan jangka pendek. Itu sebabnya sejumlah negeri kini berkonsentrasi menyelamatkan perbankan mereka. Inggris misalnya, selain merekapitalisasi banknya, akan menyediakan pinjaman jangka pendek kepada perbankan sampai tiga bulan.

Krisis paling tajam terjadi di AS yang memaksa negeri tersebut mengeluarkan dana tidak kurang dari US$ 993 miliar untuk menalangi kerugian dan menyelamatkan industri keuangannya dari kebangkrutan. Langkah yang dilakukan AS juga diikuti oleh negeri-negeri lain. Untuk melihat secara keseluruhan, rencana stimulus pada skala global lihat Tabel 1. Inilah yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan negeri-negeri imperialis dalam upaya mencegah kebangkrutan sistem kapitalisme monopoli ini. Yakni menggunakan uang rakyat sebesar US$ 3.910,5 miliar (atau US$ 3,9 triliun), untuk membantu perusahaan-perusahaan keuangan besar dan perbankan yang mengalami kebangkrutan dalam krisis finansial global kali ini.

Tabel 1 Rencana Suntikan Dana Segar secara Global, Maret 2009

No
Negeri
Jumlah Rencana
Stimulus (US$ miliar)
1
Amerika Serikat
993
2
China (termasuk untuk proyek-proyek daerah)
2.046,6
3
Uni Eropa
256,9
4
Kanada
32,2
5
Rusia
20
6
Korea Selatan
10,1
7
Jepang
484,6
8
Thailand
8,6
9
Taiwan
5,4
10
India
10
11
Singapura
3,5
12
Australia
36,1
13
Selandia Baru
3,5

Total
3.910,5
Sumber: Majalah berita ekonomi dan bisnis Trust, edisi 16-22 Maret 2009, hal. 14.

Hingga akhir tahun 2008 saja, nilai kerugian dari krisis ini menurut perkiraan Bank Pembangunan Asia (ADB) sudah mencapai US$ 50 triliun.[7] Angka ini setara dengan 200 kali PDB Indonesia. Bank Dunia menyebutkan, krisis akan melempar dunia ke situasi seperti sehabis Perang Dunia ke-2. 

Akibat krisis finansial ini, Dana Moneter Internasional (IMF) melalui pernyataan Direktur Pelaksananya pada bulan Maret 2009 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2009 kemungkinan berada di bawah 0% alias negatif. Dasar dari penyataan Direktur Pelaksana IMF itu, tak lain karena merosotnya tingkat perdagangan dunia serta ambruknya kepercayaan pelaku bisnis dan konsumen di seantero jagat. Faktanya, perusahaan-perusahaan kelas dunia yang selama ini memiliki rating AAA, seperti Berkshire Hathaway, General Electic, dan Toyota pun tak kuasa mengelak dari terjangan krisis.[8]  

Melihat situasi semacam ini, menarik untuk menyimak apa pikiran kaum imperialis untuk mengatasi krisis finansial ini. Deutsche Bank, bank asal Jerman merekomendasikan agar investor global berinvestasi di bidang pertanian, emas dan hedge fund. “Kami memiliki pandangan positif terhadap komoditas pertanian karena populasi dan pendapatan penduduk global akan meningkat, lahan pertanian mulai terbatas sehingga memicu permintaan protein,” menurut pandangan Chief Investment Officer Deutcsche Bank Asia.[9] Inilah salah satu pandangan yang paling eksplisit disampaikan oleh kaum imperialis, mengenai pentingnya sektor pertanian menjadi sasaran investor global menyusul krisis finansial yang terjadi. Artinya, inilah kaitan langsung antara krisis finansial global dan perampasan tanah.

1.2  Krisis pangan

Saat ini, baik pada skala global maupun nasional, komoditas pertanian pangan sedang dialihkan pemanfaatannya dari yang semula merupakan bahan makanan pokok manusia (pangan), menjadi bahan baku untuk energi alternatif (bahan bakar nabati). Hal itu dikarenakan bahan bakar minyak bumi sudah mulai menyusut akibat eksploitasi dan konsumsi yang luar biasa sejak masa Revolusi Industri. Sehingga terciptalah sebuah situasi di mana komoditas pertanian menjadi barang rebutan sengit antara manusia versus mesin.

Oleh karenanya, peningkatan permintaan terhadap bahan bakar nabati yang diproduksi dalam tanah pertanian skala luas dan komersial (agrofuel), telah menjadi salah satu pemicu utama dari naiknya harga komoditas pangan dunia, selain dipengaruhi oleh spekulasi harga saham komoditas pangan dan perkebunan maupun monopoli agroindustri.[10]

Persoalannya menjadi makin rumit, karena yang dimaksud petani dalam paragraf yang sedang kita diskusikan ini bukanlah petani secara perseorangan, tetapi melibatkan industri pertanian yang sangat besar. Mereka adalah perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang komoditas pertanian dan melakukan monopoli agroindustri, seperti Monsanto, Cargill, DuPont, Dow Agrisciences, Syngenta. Perusahaan-perusahaan ini telah mengubah secara drastis lahan-lahan yang tadinya ditanam padi dan komoditas pangan lainnya, menjadi lahan yang lebih memiliki nilai jual yang lebih tinggi, seperti jagung, kedelai, dan lain sebagainya, untuk diolah menjadi bahan baku energi alternatif.

Naiknya harga komoditas pangan dunia, yang mencerminkan adanya krisis pangan dunia, menyebabkan ratusan juta penduduk dunia mengalami kesulitan untuk memperoleh pangan (beras, gula, jagung, kedelai, minyak goreng, singkong, gandum).  Namun sebenarnya, pada tingkat global apa yang disebut sebagai krisis pangan dunia dalam pengertian tidak mencukupinya produksi pangan untuk konsumsi pangan dunia adalah mitos. Mitos ini sengaja dihembuskan oleh kaum imperialis agar skema untuk keluar dari krisis pangan dalam sudut pandang mereka adalah dengan menggenjot produksi lebih masif melalui industri pertanian, bukannya memperbaiki distribusi dan daya beli rakyat terhadap pangan.

Memang musim kering dan banjir telah mempengaruhi produksi dan hasil panen dan meningkatnya harga bahan bakar minyak telah mendorong peralihan ke produksi bahan bakar nabati yang pada gilirannya semakin menyebabkan produksi pangan tertekan. Meskipun demikian, produksi dan konsumsi pangan dunia yang sesungguhnya pada tahun 2007 memperlihatkan bahwa produksi hampir semua bahan pangan utama dunia adalah di atas konsumsi, kecuali untuk produksi gandum dan jagung. Lihat Tabel 2 dan Tabel 3.

Menilai situasi semacam ini, dapat dijelaskan bahwa kepanikan atas krisis pangan dunia, lebih disebabkan oleh faktor spekulasi dalam rangka mengambil keuntungan dari perdagangan komoditas pangan. Hal ini menyebabkan harga-harga komoditas pangan lebih mudah bergejolak dan membuat masalah kenaikan harga-harga pangan sama sekali tidak terkait dari realitas produksi. Terbukti dalam kepanikan terhadap adanya krisis pangan, membuat perusahaan-perusahaan kaum imperialis dengan cepat meraup keuntungan yang luar biasa. Perusahaan-perusahaan transnasional agribisnis raksasa seperti Cargill dan perusahaan dagang untuk produk biji-bijian seperti Archer Daniels Midland (ADM) terus mengeruk keuntungan dari perdagangan komoditas pangan pada kwartal pertama tahun 2008, masing-masing sebesar 86% dan 67%. Charoen Pokhand Foods dari Thailand, yang merupakan pemain kunci dalam industri pangan di Asia, memperkirakan kenaikan pendapatan sebesar 237% pada tahun 2008.

Tabel 2 Produksi, Konsumsi dan Stok Gandum Dunia

Produksi, Konsumsi dan Stok Gandum Dunia (dalam Ribuan Metrik Ton)

2003/04
2004/05
2005/06
2006/07
2007/08
2008/09Mei
Total Produksi (Dunia)
553,823
625,728
620,840
591,997
606,400
656,013
Total Konsumsi (Dunia)
588,613
606,942
624,180
615,447
620,430
642,043
Stok Akhir (Dunia)
132,057
150,843
147,503
124,053
110,023
123,993
Sumber: FAO (Food and Agriculture Organization).

Tabel 3 Produksi, Konsumsi dan Stok Beras Dunia

Produksi, Konsumsi dan Stok Beras Dunia (dalam Ribuan Metrik Ton)

2003/04
2004/05
2005/06
2006/07
2007/08
2008/09Mei
Total Produksi (Dunia)
391,513
400,868
418,153
420,596
427,069
432,045
Total Konsumsi (Dunia)
413,656
408,861
415,623
420,450
424,396
427,974
Stok Akhir (Dunia)
81,152
73,159
75,689
75,835
78,508
82,579
Sumber: FAO (Food and Agriculture Organization).

Faktor yang sifatnya lebih struktural, menyangkut aspek produksi dan konsumsi pangan, tidak begitu menonjol dalam menyumbang kepanikan terhadap krisis pangan. Malah secara keseluruhan, yang terjadi adalah krisis overproduksi dalam produksi pertanian, di mana produk-produk pertanian dari negeri-negeri imperialis terutama Eropa Barat dan Amerika Serikat membanjiri pasar dari negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya melalui skema impor pangan. Dengan kata lain, dunia memproduksi cukup pangan untuk semua orang.

Oleh karenanya, kepanikan terhadap adanya krisis pangan dunia, memang dengan sengaja dihembuskan oleh kaum imperialis sebagai pintu masuk untuk menata kembali produksi pangan melalui pertanian pangan skala raksasa. Juru bicara dari korporat pertanian pangan raksasa ini, tidak main-main, yakni bos tertinggi dari lembaga dunia yang mengurus pangan, yaitu Direktur Jenderal FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian PBB) Jacques Diouf. Dia menyatakan bahwa untuk meningkatkan percepatan produksi pangan, tidak ada pilihan lain bagi dunia selain memanfaatkan teknologi. Dia menegaskan, teknologi merupakan kunci peningkatan produktivitas tanaman pangan. Karena itu, menurutnya, swasta perlu lebih banyak berperan.[11] Dengan sigap Indonesia melalui Wakil Presiden Budiono menanggapinya. Dalam pidatonya yang disampaikan dalam Konferensi FAO di Roma pada November tahun 2009, Wakil Presiden Budiono menyatakan bahwa Indonesia siap memberikan dukungannya bagi pemenuhan pangan dunia, termasuk cita-cita besar menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia yang siap kapan saja memasok pangan seperti beras.

Situasi yang sama menyambut kampanye produksi pangan global dengan mengandalkan skema pertanian pangan skala raksasa (food estate) ini juga terjadi di mana-mana. Pada bulan November 2008, Daewoo Logistics perusahaan milik Korea Selatan, menyatakan akan menanam modal sebesar US$ 6 miliar untuk mengembangkan lahan seluas 1,3 juta hektar di Madagaskar. Rencananya, Daewoo Logistics akan memproduksi 4 juta ton jagung dan 500.000 ton kelapa sawit per tahun. Sebagian besar hasil produksi akan dibawa keluar Madagaskar. Di Kamboja, negeri kaya minyak, Kuwait, menyediakan dana pinjaman sebesar US$ 546 juta sebagai imbalan atas produksi pertanian. Kuwait memerlukan lahan untuk ditanami padi dan bukannya mengimpor beras. Di Filipina, pemerintah telah membuka pembicaraan dengan Qatar soal kontrak sedikitnya 100.000 hektar lahan pertanian. Di Laos, para pakar memperkirakan 2 juta hektar hingga 3 juta hektar lahan pertanian telah “dihadiahkan” kepada pihak asing secara tidak terkendali.[12]

1.3  Krisis energi

Akibat konsumsi energi yang luar biasa borosnya dari AS untuk tetap menjaga tingkat perkembangan industrinya, maka dunia saat ini mengalami krisis energi, terutama krisis energi minyak bumi yang luar biasa, dalam bentuk naiknya harga minyak dunia dalam tahun 2008-2009. Munculnya krisis energi, selain dipicu oleh tingkat konsumsi yang boros dari AS yang merupakan konsumen energi nomor satu dunia, juga disertai dengan spekulasi. Saat ini, AS mengkonsumsi sekitar 25% dari total persediaan minyak bumi dunia. Jika tingkat konsumsi minyak bumi AS ini tetap seperti ini, maka pada tahun 2025, AS akan mengkonsumsi 50% dari total persediaan minyak bumi dunia.[13]   

Namun terjadinya krisis energi saat ini juga ditambah dengan satu kenyataan, bahwa cadangan minyak dunia sebagai bahan bakar fosil yang tidak bisa diperbarui dan tenaga penggerak roda industri sistem kapitalisme, akan terus menyusut dalam waktu kira-kira 20 tahun yang datang. Diperkirakan cadangan minyak bumi yang terkandung di wilayah Timur Tengah dan Kawasan Teluk, yang merupakan wilayah penghasil minyak bumi terbesar dunia saat ini, akan mulai habis dalam waktu 20 tahun mendatang.[14] Itu artinya, bisa dipastikan bahwa kaum imperialis akan mencari pengganti energi berbahan fosil dengan bahan bakar alternatif, guna mengantisipasi krisis energi yang dahsyat ini.

Bukti dari adanya krisis energi ini bukan hanya dapat dilihat dari makin menipisnya sumber-sumber minyak bumi dan energi berbahan bakar fosil yang ada, tapi juga dari konsekuensi-konsekuensi kerusakan lingkungan yang menyertai penggunaan bahan bakar fosil, seperti tercermin dari pemanasan global dan perubahan iklim. Sepuluh negeri terkaya di dunia ini mengkonsumsi hampir seluruh energi berbahan fosil dunia yang komposisinya terdiri dari minyak bumi (sekitar 35-38%), batu bara (23%) dan gas alam (21%), yang bahan bakunya kebanyakan dihasilkan dari tanah dan teritori negeri-negeri lain.[15]

Energi berbahan bakar fosil inilah yang mendorong pertumbuhan kapitalisme sejak masa Revolusi Industri ke tingkat yang tidak pernah dikenal sebelumnya. Dan menurut data yang tersedia, produksi energi berbahan bakar fosil ini akan mencapai puncaknya (oil peak) pada masa sekitar sebelum tahun 2020, dan setelah mencapai titik maksimum produksi historisnya ini, produksi bahan bakar fosil (terutama minyak bumi) akan menurun, sementara tingkat konsumsinya terus menaik.  Pada saat itulah momentum puncak krisis energi berbahan bakar fosil akan terjadi. Dan pada saat itulah salah satu energi penggerak dan pelumas roda industri kapitalisme global akan betul-betul menyusut. Data dari tahun 2005 memperlihatkan bahwa konsumsi global per tahun minyak bumi adalah 30 miliar barrel dibandingkan dengan temuan baru minyak bumi yang jumlahnya hanya 8 miliar barrel per tahun.[16]

Oleh karenanya, sebelum sumber minyak tersebut benar-benar habis, perang pendudukan dan perampasan sumber-sumber energi minyak bumi akan terus dilakukan oleh pimpinan imperialis dunia AS, untuk memastikan penguasaan mereka atas sumber-sumber energi minyak bumi dunia yang masih tersisa. Untuk menutupi motif ekonomi di dalam perampasan sumber-sumber minyak bumi yang masih tersisa ini, maka AS membungkusnya dengan kampanye global “perang melawan terorisme.”  

Politik dan kampanye “perang melawan terorisme” dan perang agresi imperialisme AS memang dipusatkan pada Kawasan Teluk dan negeri-negeri Timur Tengah, yang seperti diperlihatkan pada Tabel 4, merupakan kawasan penghasil minyak bumi terbesar dunia. Inilah peta pembagian wilayah kaum imperialis dunia dewasa ini, terkait dengan persoalan krisis energi dan perebutan sumber-sumber kekayaan minyak bumi. Di kawasan inilah teknologi tinggi dan persenjataan militer kaum imperialis pimpinan AS, mendapatkan pasarnya, guna memecahkan problem overproduksi di bidang persenjataan. 

Sementara itu, pada sisi yang lain, untuk mengatasi krisis energi atau krisis bahan bakar minyak bumi tersebut, dewasa ini telah dikembangkan energi berbahan bakar nabati. Penggunaan energi berbahan bakar nabati ini telah menjadi kebijakan energi dari sejumlah negeri imperialis utama seperti AS, kawasan Uni Eropa, Jepang, dan Brazil. Di AS sendiri, kebijakan untuk mengunakan energi berbahan bakar nabati (agrofuel) telah mulai diperkenalkan sejak tahun 1973, saat terjadinya krisis minyak, saat negeri-negeri Arab menghentikan pasokan minyaknya ke AS.

Kebijakan untuk menggunakan energi berbahan bakar nabati dewasa ini diikuti secara serentak oleh berbagai negeri jajahan, setengah jajahan dan negeri bergantung lainnya, karena kebijakan penggunaan energi nabati tersebut menjadi prasyarat-prasyarat baru bagi bantuan pembangunan (utang, hibah, dan proyek) dari lembaga-lembaga kreditor multilateral seperti Bank Dunia dan ADB (Asian Development Bank/Bank Pembangunan Asia). Catatan menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah konsumen energi nabati terbesar, terutama bioetanol, dengan pasokan bioetanol dari Brazil yang diolah dari komoditas pangan tebu. Sementara Uni Eropa adalah konsumen terbesar biodiesel (bio solar) terbesar dengan pasokan bahan baku komoditas pertanian kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia. 

Dalam tingkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki kaum imperialis sekarang, setidak-tidaknya ada tujuh komoditas pertanian pangan yang dapat diubah menjadi bahan baku energi nabati. Tujuh komoditas tersebut adalah tebu, kedelai, jagung, gandum, tanaman jarak, kelapa sawit, dan singkong. Inilah yang dimaksudkan dengan bahan baku energi nabati atau bioenergi generasi pertama. Kaum imperialis juga sedang mengembangkan energi nabati generasi kedua (antara lain tanaman eucalyptus), untuk mengantisipasi kritik-kritik yang muncul terhadap ekspansi produksi untuk bahan bakar energi nabati generasi pertama melalui pertanian skala luas atau perkebunan (agrofuel), yang meluas dalam 10 tahun terakhir (2000-2010).

Tabel 4
Cadangan Minyak Bumi yang Telah Diketahui dari Negeri-negeri Penghasil
Minyak Bumi Utama, akhir tahun 2002

Produsen utama minyak bumi
(dalam urutan ranking)
Cadangan yang telah diketahui
(miliar barrel)
Persentase dari total dunia
1. Arab Saudi
261.8
25.0
2. Irak
112.5
10.7
3. Uni Emirat Arab (UEA)
97.8
9.3
4. Kuwait
96.5
9.2
5. Iran
89.7
8.5
6. Venezuela
77.8
7.4
7. Federasi Rusia dan negeri-negeri Laut Kaspia
77.1
7.4
8. Amerika Serikat
30.4
2.9
9. Libya
29.5
2.8
10. Nigeria
24.0
2.3
11. China
18.3
1.7
12. Laut Utara (Norwegia, Inggris, Denmark)
16.3
1.6
13. Qatar
15.2
1.5
14. Mexico
12.6
1.2
Negeri-negeri lain
90.2
8.6
Total Dunia
1047.7
100.0
Sumber: Michael Klare, Blood and Oil: How America’s Thirst for Petrol is Killing Us, 2004, hal. 19.
 
Penggunaan bahan bakar nabati, telah dikampanyekan oleh negeri-negeri imperialis yang menandatangani Protokol Kyoto (berlaku sampai dengan tahun 2012), sebagai sumbangan negeri-negeri imperialis terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (terutama emisi karbon). Karena menurut Protokol Kyoto, hanya negeri-negeri imperialis yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian Utara, yang diberikan target spesifik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Jadi, klaim dari negeri-negeri belahan bumi Utara ini adalah mereka telah mengurangi emisi gas rumah kaca, yang diwajibkan oleh Protokol Kyoto dengan target spesifik pada masing-masing negeri ini, melalui penggantian penggunaan bahan bakar minyak bumi dengan penggunaan bahan bakar nabati (agrofuel).[17]     

Bahan baku untuk produksi energi nabati, umumnya diproduksi di tanah-tanah di belahan bumi bagian Selatan, kecuali untuk kedelai (produsen terbesarnya Amerika Serikat dan Brazil) dan gandum (tanaman sub-tropis dan belahan bumi Utara). Di dalam Protokol Kyoto, negeri-negeri di belahan bumi bagian Selatan, yang umumnya merupakan negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung, tidak dibebani kewajiban target spesifik untuk menurunkan emisi karbonnya. Oleh karenanya, meskipun terjadi emisi karbon yang luar biasa sebagai akibat perluasan perkebunan biodiesel (terutama kelapa sawit) dan perkebunan bioetanol (terutama tebu), melalui pembukaan hutan primer, hutan produksi dan hutan konversi yang kemudian mengakibatkan penggundulan dan perusakan hutan (deforestasi) dan pembakaran hutan, di wilayah bumi bagian Selatan, hal ini menurut Protokol Kyoto, tidak merupakan persoalan pokok, karena negeri-negeri ini sesungguhnya tidak dibebani kewajiban menurunkan emisi karbonnya.

Dengan demikian, negeri-negeri imperialis tetap dapat menjaga pertumbuhan industrinya melalui tingkat konsumsi energi yang sama, dengan beralih menggunakan bahan bakar nabati yang bahan bakunya diproduksi di tanah-tanah perkebunan dan pertanian di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya. Untuk konteks Indonesia, misalnya di Kalimantan dan Papua, tanah yang digunakan adalah tanah gambut, selain tanah hutan. Bahkan banyak yang masih merupakan tanah hutan primer, langsung dibabat menjadi perkebunan biodiesel (kelapa sawit di Kalimantan dan Papua, Indonesia) dan perkebunan bioetanol (tebu di Amazon, Brazil). Sehingga perusahaan-perusahaan yang mendapat konsesi semacam ini, dapat mereguk dua keuntungan sekaligus, yakni kayu gelondongan dan komoditas perkebunan yang harganya semakin mahal.


2.     Sebab-sebab terjadinya Perampasan Tanah

2.1  Konteks Global yang Menyebabkan Perampasan Tanah

Untuk mengatasi kebangkrutan kapitalisme dan krisis-krisis yang dihadapinya, kaum kapitalis monopoli (kaum imperialis) menyodorkan berbagai jalan keluar. Guna mengatasi krisis finansial global, seperti telah dijelaskan di muka, mereka mendesak negara-negara untuk mengeluarkan dana talangan (uang rakyat yang dikelola negara) yang jumlahnya pada akhir tahun 2008 saja telah mencapai US$ 50 triliun. Untuk mengatasi krisis pangan, mereka mempromosikan jalan keluarnya adalah menggenjot produksi dan produktivitas pertanian pangan, dengan mengandalkan perluasan pertanian skala raksasa (food estates), dan melibatkan industri pertanian (perusahaan-perusahaan agrobisnis). Sementara dalam mengatasi krisis energi, kaum imperialis mempromosikan penggunaan energi berbahan bakar nabati, sebagai pengganti energi berbahan bakar fosil (minyak bumi), yang diperkirakan akan terus menyusut produksinya pada tahun 2020 nanti. Dengan peralihan pemakaian energi ke energi berbahan bakar nabati, maka diperlukan perluasan tanah-tanah perkebunan untuk meningkatkan produksi energi berbahan nabati.

Inilah konteks dan sebab-sebab dari terjadinya perampasan tanah secara meluas hari ini. Jadi ringkasnya, perampasan tanah terjadi karena paksaan kaum imperialis guna mengatasi berbagai krisis hebat yang sedang mereka hadapi saat ini, dengan melemparkan seluruh beban dan ongkosnya kepada seluruh rakyat di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung lainnya. 

Di dalam sektor pertanian yang merupakan sektor produksi utama di dalam hampir semua negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung lainnya, jalan keluar yang disodorkan oleh kaum kapitalis monopoli adalah semakin mengintensifkan dan memperhebat monopoli tanah melalui perampasan tanah secara global dan nasional. Perampasan tanah ini umumnya ditempuh melalui pengembangan pertanian pangan skala raksasa, pembangunan proyek-proyek infrastruktur, pembukaan perkebunan-perkebunan baru untuk pengembangan proyek bio-energi, mengintensifkan eksploitasi barang tambang, dan perluasan proyek-proyek konservasi hutan, reforestasi dan taman nasional serta pembangunan prasarana dan infrastruktur militer.


Jalan keluar semacam ini hanya akan semakin memperburuk krisis pangan global dan sebaliknya semakin meningkatkan keuntungan perusahaan-perusahaan transnasional (TNC).[18] Demikian pula perluasan perkebunan skala raksasa untuk produksi bahan bakar nabati, hanya akan semakin memperluas perampasan tanah di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung lainnya dan memperhebat krisis iklim dan pemanasan global yang sedang terjadi saat ini. Karena banyak sekali hutan-hutan tropis di negeri-negeri ini yang harus dikonversi menjadi perkebunan-perkebunan skala raksasa untuk produksi bahan bakar nabati (kedelai, tebu, kelapa sawit, jagung, tanaman jarak, singkong, dan gandum).

Sesungguhnya, krisis pangan dunia bukanlah kejadian yang berlangsung begitu saja. Dampak-dampak negatif yang saat ini terjadi memperlihatkan bahwa krisis ini merupakan krisis yang wataknya sistematis dan struktural. Dalam periode tahun 1980-an, negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya dipaksa untuk menerapkan kebijakan-kebijakan neoliberal melalui Program-program Penyesuaian Struktural Bank Dunia/IMF yang kemudian diikuti dengan Program Strategi Pengurangan Kemiskinan (Poverty Reduction Strategy Program); dan lebih jauh lagi diintensifkan oleh WTO serta perjanjian-perjanjian perdagangan regional maupun bilateral.

Bahkan jauh sebelumnya, dalam periode 1960-an, negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya telah dipaksa untuk menerapkan program Revolusi Hijau, untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Di dalam soal pangan dan pertanian, kebijakan-kebijakan globalisasi ini mencakup liberalisasi perdagangan dan investasi dalam pertanian, privatisasi sektor-sektor publik seperti irigasi, perdagangan pangan, dan pengurangan peran-peran pemerintah dalam penentuan harga dan pemasaran.

Bagian dari paket neoliberal ini adalah tekanan untuk perluasan produk tanaman ekspor, konversi tanah-tanah pertanian, promosi industri ekstraktif dan proyek-proyek “pembangunan” lain di bawah dominasi modal asing yang semakin menguatkan kontrol monopoli dari usaha-usaha agrobisnis bekerjasama dengan elit-elit nasional. Dampaknya terhadap kaum tani, buruh pertanian dan buruh perkebunan, kaum perempuan, produsen-produsen pangan kecil dan kaum miskin pada umumnya sangat dahsyat, termasuk penggusuran masyarakat pedesaan, makin hilangnya sumber-sumber penghidupan, dan meningkatnya kelaparan dan kemiskinan.

Saat ini, krisis pangan dan finansial, telah menjadi pemicu terjadinya perampasan tanah secara global. Di satu sisi, pemerintah dari negeri-negeri yang rentan pasokan pangannya dan menggantungkan kebutuhan pangan penduduknya pada impor melakukan perampasan tanah pertanian secara besar-besaran di luar negeri untuk kebutuhan produksi mereka sendiri. Sementara di sisi lain, perusahaan pangan dan investor swasta, yang rakus akan keuntungan di saat terjadi krisis berkepanjangan, melihat investasi atas lahan pertanian di luar negeri sebagai sebuah sumber utama keuntungan yang baru. Alhasil, lahan pertanian yang subur sedikit demi sedikit telah menjadi milik swasta dan terpusat. Jika tidak dikendalikan, perampasan lahan pertanian yang dilakukan secara global ini akan berdampak pada berakhirnya model pertanian skala kecil dan kehidupan pedesaan di banyak tempat di seluruh dunia.[19]

Oleh karenanya, dua krisis global yang terjadi selama kurun waktu 15 tahun terakhir—krisis pangan dunia dan krisis finansial global di mana krisis pangan menjadi salah satu bagiannya—telah menelurkan kecenderungan baru yang sekaligus sangat menganggu yakni pembelian lahan dalam skala besar untuk kepentingan produksi bahan pangan. Terdapat dua agenda yang saling berhubungan yang semuanya menuntun pada dua macam perampasan tanah. [20] 

Agenda pertama adalah ketahanan pangan. Beberapa negeri yang menggantungkan kebutuhan pangannya pada impor dan merasa khawatir pada pasar yang semakin ketat, padahal memiliki dana tunai untuk itu, berupaya memenuhi kebutuhan pangan mereka dari luar negeri melalui penguasaan kontrol atas tanah pertanian di negeri lain. Negeri-negeri tersebut melihat cara ini sebagai strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat mereka yang memberi keuntungan baik dari segi harga maupun jaminan ketersediaan pangan dibandingkan yang terjadi saat ini. Negeri-negeri seperti Arab Saudi, Jepang, China, India, Korea Selatan, Libya dan Mesir telah menjalankan sistem ini. Para pejabat tinggi negeri-negeri tersebut sejak Maret 2008 telah melakukan kesepakatan diplomatik guna mencari lahan-lahan subur di tempat-tempat seperti Uganda, Brazil, Kamboja, Sudan dan Pakistan. Hal-hal tersebut di ataslah yang terjadi hari ini. Karena meyakini kesempatan bertani di negeri mereka sendiri semakin terbatas, sementara pasar yang ada tidak dapat diandalkan, negeri-negeri dengan ketahanan pangan yang rentan tersebut mencoba membeli tanah di berbagai tempat untuk memproduksi kebutuhan pangan mereka sendiri. Di sisi lain, negeri penyedia lahan rata-rata menyambut gembira kesempatan memperoleh dana segar dari investasi asing ini.

Agenda kedua adalah keuntungan keuangan. Karena berlangsungnya krisis keuangan saat ini, ketika semua pelaku bisnis keuangan dan industri pangan mencari strategi baru untuk tetap berkembang, mengalihkan investasinya pada tanah, baik untuk produksi pangan maupun produksi bahan bakar nabati, sebagai sumber keuntungan yang baru. Tanah sendiri sebenarnya bukanlah bentuk investasi yang lazim dilakukan bagi banyak perusahaan transnasional ini. Hal ini karena masalah tanah sarat dengan konflik politik yang di kebanyakan negeri melarang orang asing untuk memiliki tanah di negeri mereka. Namun kombinasi krisis pangan dan keuangan telah mengubah lahan pertanian menjadi salah satu strategi baru dalam pengelolaan aset. Di banyak tempat di dunia, harga pangan sangat tinggi sementara harga tanah sangat rendah. Solusi yang paling banyak ditawarkan saat bicara tentang krisis pangan adalah memproduksi lebih banyak bahan makanan dari lahan yang dimiliki.  

Di saat pemerintah memilik agenda dalam menciptakan ketahanan pangan, investor swasta memiliki agenda yang berbeda, yakni menghasilkan keuntungan. Krisis pangan bersama dengan krisis keuangan global telah mengubah kontrol atas tanah menjadi magnet baru yang penting bagi swasta. Kita tidak sedang membicarakan mengenai praktek bisnis pertanian antar bangsa yang khas, di mana Cargill kemungkin besar terlibat dalam penghancuran perkebunan kacang kedelai di Mato Grosso di Brazil. Tapi kita sedang berbicara mengenai kepentingan baru dalam memperoleh kontrol atas lahan itu sendiri. Ada uang orang pemain di sini, yakni industri pangan (food industry) dan yang lebih signifikan adalah industri keuangan (finance industry). 

Dalam lingkaran industri pangan, perusahaan perdagangan dan pengolahan Jepang dan Arab mungkin adalah perusahaan-perusahaan yang paling sering terlibat dalam perampasan tanah di luar negeri saat ini. Bagi perusahaan Jepang, strategi ini menyatukan pertumbuhan organik mereka. Sedangkan bagi perusahaan Timur Tengah, mereka menunggang pada kebijakan pemerintahan negara mereka yang membuka pintu dan bergerak keluar mengatasnamakan ketahanan pangan.

Berdasarkan sejumlah laporan, perusahaan-perusahaan perdagangan Jepang yang mendominasi pasar makanan dan bisnis pertanian di Jepang, yakni Mitsubishi, Itochu, Mitsui, Marubeni, dan Sumitomo, telah memiliki 12 juta hektar lahan pertanian di luar negeri untuk memproduksi pangan dan pakan ternak. 

Masalah dalam industri keuanganlah yang porsinya lebih besar. Bagi sebagian besar orang yang berada di tampuk kekuasaan, dalam krisis pangan global ini terdapat masalah yang besar: yakni apa pun persoalannya, perubahan iklim, penurunan kesuburan tanah, berkurangnya pasokan air dan peningkatan jumlah perkebunan monokultur telah mengemuka dan menjadi tantangan terbesar dalam ketersediaan pangan bagi planet kita di masa depan. Hal ini diartikan bahwa akan terjadi pasar yang lebih ketat, harga yang tinggi, dan tekanan untuk mendapatkan yang lebih banyak dari lahan.

Pada saat yang sama, industri keuangan, yang bertaruh sangat besar atas uang yang terbatas akibat utang dan kerugian, tengah mencari tempat yang aman untuk berlindung. Seluruh faktor ini membuat lahan pertanian menjadi mainan baru yang dapat digunakan untuk meraih keuntungan. Pangan harus diproduksi, harga akan selalu tinggi, lahan murah telah tersedia, semuanya akan terbayar—itulah racikannya. Hasilnya? Sepanjang tahun 2008, sepasukan biro investasi, lembaga pemegang modal swasta, dana pelindung dan sejenisnya, secara cepat telah mengambil lahan-lahan pertanian di seluruh dunia—dan dengan pertolongan yang sangat besar dari lembaga-lembaga keuangan seperti Bank Dunia, dan Perusahaan Keuangan Internasionalnya, serta Bank Pembangunan dan Rekonstruksi Eropa (European Bank for Reconstruction and Development atau EBRD). Lembaga-lembaga inilah yang melumasi jalan aliran investasi ini dan “membujuk” pemerintah untuk mengubah kebijakan kepemilikan tanah mereka sehingga dapat diganti. Hasilnya, harga tanah mulai naik.

Sektor swasta pada tahun 2008 tengah pusing tujuh keliling karena harus segera melakukan perampasan lahan pertanian. Deutsche Bank dan Goldman Sachs, misalnya, sedang memegang kendali atas industri peternakan di China. Sementara ketika seluruh pandangan tengah fokus pada Wall Street di akhir September 2008, keduanya memasukkan uang mereka ke peternakan babi terbesar di China, peternakan unggas dan tempat pengolahan dagingtermasuk di dalamnya hak atas lahan pertanian. Black Rock Inc. yang berkantor pusat di New York, lembaga pengelola uang terbesar di dunia dengan lebih dari US$ 1,5 triliun dalam buku keuangannya, baru saja merancang dana pelindung pertanian sejumlah US$ 200 juta, yang US$ 30 juta di antaranya akan digunakan untuk memperoleh lahan pertanian di seluruh dunia. Morgan Stanley, yang baru saja bergabung dalam antrian membantu Departemen Keuangan AS, belakangan membeli 40 ribu hektar lahan pertanian di Ukraina.

Namun tetap kalah jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Renaissance Capital, sebuah biro investasi dari Rusia, yang memiliki hak perolehan lahan pertanian di Ukraina seluas 300 ribu hektar. Faktanya, wilayah paling subur yang terbentang mulai dari Ukraina hingga selatan Rusia menjadi arena kompetisi perebutan tanah yang paling panas. Black Earth Farming, kelompok investor asing dari Swedia, memegang kendali akuisisi 331 ribu hektar lahan pertanian di wilayah bumi hitam Rusia. Alpcot-Agro, perusahaan investasi Swedia yang lain, telah membeli hak atas lahan seluas 128 ribu hektar juga di sana. Sementara Landkom, kelompok investor asing dari Inggris, telah membeli lahan pertanian hingga 100 ribu hektar di Ukraina dan berjanji akan memperluasnya hingga 350 ribu hektar pada tahun 2011. Semua lahan ini akan digunakan untuk memproduksi padi, minyak nabati, daging dan susu untuk memenuhi pasar dunia yang tengah kelaparan dan terutama bagi mereka yang mampu membayarnya.

Kecepatan dan ketepatan trend investasi jenis baru ini sangat mencengangkan. Berikut ini adalah daftar negeri-negeri yang menjadi target investasi, yakni: Malawi, Senegal, Nigeria, Ukraina, Rusia, Georgia, Kazakhstan, Uzbekistan, Brazil, Paraguay bahkan hingga Australia. Negeri-negeri ini telah diidentifikasi sebagai negeri-negeri yang menawarkan tanah yang subur, ketersediaan air yang mencukupi dan pada bebeberapa level memiliki lahan potensial dalam hal pertumbuhan produktivitas. Rata-rata para investor ini menetapkan batas waktu atas tanah-tanah tersebut hingga 10 tahun, tentu saja dengan pengertian yang sangat jelas bahwa mereka harus membuat tanah tersebut sangat-sangat produktif dan membangun infrastruktur pemasaran. Dengan cara ini diperkirakan setiap tahunnya mereka memperoleh tingkat keuntungan 10-40% di Eropa  dan 400% di Afrika. Sekali lagi hal yang baru dan khusus pada fenomena perampasan tanah ini adalah bahwa kalangan industri keuangan ini telah memperoleh hak yang sesungguhnya atas tanah, dan kebanyakan langkah ini terjadi hanya dalam beberapa bulan terakhir ketika pasar keuangan global tengah mengalami kebangkrutan.


2.2  Indonesia Menjadi Boneka Kaum Imperialis dalam Merampas Tanah Rakyat

Watak boneka pemerintah Indonesia tercermin dengan cepatnya Indonesia menanggapi tawaran penyelesaian krisis pangan yang dipromosikan dalam skema kaum imperialis. Dalam pidato yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Budiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi Dunia mengenai Ketahanan Pangan yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) di Roma pada tanggal 13-17 November 2009, Indonesia menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan bagi pemenuhan pangan dunia. Di tingkat nasional, pidato Wakil Presiden Indonesia Budiono ini telah menjadi kebijakan nasional untuk memproduksi pangan secara besar-besaran, yang dilakukan dengan mengubah orientasi kebijakan pembangunan sektor pertanian dari yang semula mengandalkan petani kecil menuju industrialisasi pertanian, yang mulai memberikan ruang gerak lebih lebar bagi masuknya pemodal. Sama halnya dengan pidato Presiden Indonesia SBY pada bulan Januari 2010 ketika mempromosikan pertanian pangan skala raksasa terintegrasi dengan proyek energi nabati di Merauke, Papua, menyebutkan bahwa Indonesia berambisi menjadi lumbung pangan dunia.

Dipercayai, dengan melibatkan industri, produksi pangan bisa ditingkatkan berlipat-lipat dibandingkan bila lahan pertanian dikelola petani kecil. Inilah kebijakan nasional untuk mendukung pertanian pangan skala raksasa, yang dikandung dalam Undang-Undang No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, [21] yang memberikan jalan masuknya pengusaha pertanian, baik tingkat lokal, nasional maupun multinasional mengolah lahan di Indonesia dan memperdagangkannya baik untuk pasar domestik maupun ekspor. 

Dalam situasi semacam ini, Indonesia sendiri telah menegaskan niatnya untuk menjadi lumbung padi dunia melalui pencanangan program pertanian pangan dan energi terintegrasi di Merauke (MIFEE atau Merauke Integrated Food and Energy Estate) yang akan merampas tanah kaum tani seluas 2,8 juta hektar di Merauke, Papua. Investor utama dari rencana ini adalah kelompok usaha BinLaden dari Arab Saudi yang pada bulan Agustus 2008 mentargetkan tanah Merauke untuk produksi beras basmati, yang kemudian akan diekspor kembali ke Arab Saudi, dalam rangka program ketahanan pangan negeri padang pasir itu.

Demikian pula dalam konteks untuk mengatasi krisis energi, Indonesia juga menyatakan diri siap menjalankan tugasnya untuk memproduksi energi nabati bagi kaum imperialis. Dengan kampanye membuat perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia seluas 1,8 juta hektar di perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan (Kalimantan Border Oil Palm Mega Project), yang dikampanyekan oleh pemerintah pada tahun 2005. Melalui pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia Anton Apriantono pada bulan Juni 2005 disebutkan bahwa proyek kebun sawit terbesar di seluruh dunia ini, akan dimaksudkan untuk menghasilkan energi nabati untuk konsumsi domestik dan ekspor.[22]

Untuk mendukung skema kaum imperialis ini, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah aturan yang terkait dengan pengaturan tanah dan kekayaan alam di Indonesia seperti Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,[23] UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Semua aturan terkait perkebunan, pertambangan mineral dan batubara, penanaman modal dan pertanian pangan tersebut mencerminkan watak komprador dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono (SBY-Budiono). Karena memberikan fasilitas sedemikian luas kepada modal asing untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia, baik melalui konsesi hak guna usaha, kontrak karya pertambangan maupun kemudahan-kemudahan investasi lainnya bagi investor asing untuk menguasai tanah di Indonesia.

Dalam pandangan kaum tani Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), aturan-aturan yang disebutkan di atas, memberikan pengesahan atas terjadinya perampasan tanah dalam bentuk perluasan perkebunan skala raksasa dan pertanian pangan skala raksasa (food estates), yang dilakukan oleh rezim SBY-Budiono.

Melalui skema pertanian pangan skala raksasa, produksi pangan akan diandalkan pada perusahaan-perusahaan industri pangan. Dengan demikian, melalui skema pertanian pangan skala raksasa ini, tanah kaum tani akan dirampas secara brutal dan setelah itu, kaum tani akan dipaksa menjadi buruh tani secara besar-besaran di kawasan industri pertanian itu. Tentu saja, hal ini akan menyebabkan akses rakyat terhadap pangan semakin sulit, apalagi jika sebelumnya Indonesia adalah negeri pengimpor pangan.

Indonesia sendiri selama sepuluh tahun terakhir merupakan negeri pengimpor utama bahan pangan (antara lain beras, kedelai, gula, garam, jagung), tentu dapat dipastikan mendapatkan pukulan yang paling hebat, karena krisis pangan dunia ini. Setiap tahun Pemerintah Indonesia harus menguras devisa lebih dari US$ 5 miliar atau senilai dengan Rp 50 triliun, untuk mengimpor pangan.[24]

Ironisnya, sementara banyak negeri penghasil pangan utama bergerak cepat untuk melarang ekspor beras karena krisis imperialisme ini akan terus berlanjut, pejabat-pejabat Indonesia malah bergerak cepat untuk mempromosikan ekspor beras, karena panen padi awal tahun 2008, yang dianggap berhasil. Sikap ini sungguh menyakitkan hati rakyat tani. Karena kenyataan di lapangan, petani penghasil padi menjerit harga jual padinya merosot drastis dan dipermainkan oleh tengkulak dan Bulog. 

Meskipun rezim politik di Indonesia telah berganti beberapa kali sejak Soeharto ditumbangkan tahun 1998, watak penghisap dan penindas dari rezim politiknya tidak pernah berubah. Wataknya tetap sama, yakni menguras sumber daya alam yang masih tersisa sampai kering, memonopoli industri bahan baku sampai dengan industri pengolahan, menggantungkan diri pada utang, mengedepankan proyek-proyek infrastruktur raksasa yang rakus akan tanah-tanah yang luas, mengundang kemudahan investor asing untuk melakukan penanaman modal, merampas upah kelas buruh, dan mencaplok tanah-tanah milik kaum tani, yang dalam krisis umum imperialisme sekarang, perampasan tanah tersebut akan diabdikan guna memproduksi pangan dan bahan bakar nabati.



3.     Bentuk-bentuk Perampasan Tanah
Selama Periode 2004-2010


Perampasan tanah di masa SBY-Kalla dan SBY-Budiono yang coba dikupas dalam risalah ini adalah perampasan tanah yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2004 hingga 2010. Ini adalah kurun waktu di mana krisis finansial, krisis pangan dan krisis energi terjadi secara global. Dalam kurun waktu ini, kita melihat bagaimana kaum imperialis dunia berupaya sekuat tenaganya untuk mencari jalan keluar dari krisis umum yang mereka hadapi, terutama di dalam krisis finansial, pangan dan energi. Dengan demikian, kupasan pada bagian ini bermaksud mengaitkan antara konteks global dan nasional dari perampasan tanah dan bagaimana caranya rezim boneka imperialisme di Indonesia melayani seluruh kepentingan kaum imperialis.

Pada pokoknya perampasan tanah yang terjadi dewasa ini, berlandaskan pada monopoli tanah yang telah ada sebelumnya. Monopoli tanah yang telah ada sebelumnya di Indonesia yang telah dibangun selama 32 tahun masa rezim fasis Orde Baru (1966-1998), sesungguhnya telah lebih memudahkan proses-proses perampasan tanah yang terjadi dewasa ini. Monopoli tanah yang terjadi di masa Orde Baru terutama terjadi dalam bentuk konsentrasi penguasaan tanah-tanah pertanian melalui skema Revolusi Hijau, penguasaan tanah-tanah perkebunan melalui skema Hak Guna Usaha (HGU), penguasaan tanah-tanah hutan melalui konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), penetapan kawasan taman nasional, penguasaan tanah-tanah pertambangan melalui konsesi pertambangan seperti kontrak karya pertambangan, serta konsentrasi penguasaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, pemukiman (properti), dan pembangunan infrastruktur militer.

Bentuk-bentuk perampasan tanah yang terjadi saat ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah terjadi di masa Orde Baru. Yang membedakannya adalah perampasan tanah yang dilakukan saat ini adalah dalam rangka mencari jalan keluar dari krisis umum imperialisme yang sedang mengalami kebangkrutannya. Sehingga tingkat kekerasan dan penghisapannya terhadap rakyat serta manipulasinya jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Karena bila tidak mereka lakukan secara vulgar, maka krisis yang ada sekarang akan betul-betul menjadi kuburan bagi kaum imperialis tersebut.

Pada garis besarnya, kita akan mengupas bentuk-bentuk perampasan tanah yang terjadi dalam sektor perkebunan dan pertanian pangan, yang saat ini merupakan bentuk perampasan tanah yang paling vulgar dalam upaya kaum imperialis dan bonekanya di Indonesia mencari jalan keluar terhadap krisis energi dan pangan yang sedang mereka hadapi.

3.1 Perkebunan dan Produksi Energi Nabati

Perampasan tanah dalam sektor perkebunan yang paling menonjol dewasa ini adalah perampasan tanah untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Kenapa kaum imperialis menyasar perkebunan kelapa sawit? Karena biaya produksinya per hektar paling murah dibandingkan dengan komoditas perkebunan yang lain dan dapat dipanen dalam waktu relatif pendek, yakni mulai umur tiga tahun. Dan harga jual tandan kelapa sawit segar maupun CPO-nya paling menguntungkan bagi kaum imperialis. Selain itu, yang paling utama adalah komoditi kelapa sawit bisa diolah menjadi bahan baku energi alternatif, yakni bahan baku untuk pembuatan biodiesel.

Oleh karenanya hampir semua target produksi yang sudah ada (existing) maupun perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dibebani target untuk produksi energi nabati, selain target produksi untuk diolah menjadi minyak goreng, kosmetika, dan bahan olahan lainnya. Demikian pula hampir sebagian besar komoditas perkebunan lain yang utama seperti perkebunan tebu dan teh di seluruh Indonesia, juga sedang dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Ini menunjukkan bahwa krisis energi betul-betul sedang melanda kaum imperialis. Karena hal yang sama juga sedang terjadi di tempat-tempat lain. Brazil misalnya telah dibebani target produksi tebu yang diperuntukkan bagi pasokan bioetanol untuk AS. Demikian pula AS telah mengkonversi produksi perkebunan jagung milik mereka menjadi bioetanol demi pemenuhan konsumsi energi nabatinya yang sangat boros, seperti borosnya mereka mengkonsumsi energi berbahan bakar fosil sebelumnya. China dan India juga merupakan produsen bioetanol terbesar dunia setelah Brazil dan AS. Secara total, pada tahun 2008, hampir 50 miliar liter bioetanol telah diproduksi secara global, menurut United Kingdom Renewable Fuels Agency.[25]

Bagaimana halnya dengan produksi biodiesel? Produksi energi nabati jenis biodiesel terutama dihasilkan dari minyak kelapa sawit, kedelai dan minyak lobak. Pada tahun 2007, secara global, ada sekitar 10 miliar liter yang diproduksi. Pasar global terbesar untuk biodiesel saat ini adalah Uni Eropa, yang telah menetapkan target utama untuk pemakaian biodiesel dan di mana biodiesel merupakan 82% dari pasar energi nabati. Eropa juga menyumbang 95% dari total produksi global untuk biodiesel.[26]

Di antara 80 dan 85% produksi biodiesel Uni Eropa berasal dari minyak lobak (rapeseed oil). Sementara AS memproduksi biodiesel dari kedelai, dan sejumlah negeri lain juga sedang meningkatkan produksinya. Brazil berharap dapat menyalip produksi AS dan Uni Eropa pada tahun 2015. Sementara Indonesia dan Malaysia memimpin produksi biodiesel dari minyak kelapa sawit (palm oil). Indonesia sendiri pada tahun 2007, mengekspor 500.000 ton biodiesel dengan sasaran ekspor terbesar adalah Eropa lalu disusul AS.[27] Pengalihan produksi Eropa untuk biodiesel melalui jalur impor minyak nabati, membuat posisi Indonesia dan Malaysia menjadi sangat penting. Oleh karenanya, kemudian, Indonesia dan Malaysia meningkatkan produksi dan ekspor minyak kelapa sawit untuk memenuhi pasar biodiesel Uni Eropa.

Uni Eropa telah membuat target pemakaian bahan bakar nabati sebanyak 10% pada tahun 2020—tahun mana diperkirakan produksi energi bahan bakar fosil akan makin terus menurun dan membuat ketentuan pelarangan perkebunan nabati ditanam di tanah-tanah seperti wilayah hutan lindung, hutan, tanah basah, dan tanah-tanah yang mengandung keanekaragaman hayati yang tinggi.

Oxfam telah membuat perkiraan mengenai dampak dari target pemakaian energi nabati Uni Eropa terhadap kecenderungan produksi kelapa sawit Indonesia dan Malaysia saat ini. Mereka memperkirakan bahwa emisi gas rumah kaca yang dikeluarkan adalah setara 3,1 miliar ton CO2 sebagai akibat perubahan tata guna tanah secara tidak langsung dalam sektor perkebunan kelapa sawit guna memenuhi target Uni Eropa tersebut.

Berapa luas tanah Indonesia yang diperlukan untuk perkebunan yang memproduksi biodiesel buat negeri-negeri Eropa ini?

Analisis yang dibuat United Kingdom Renewable Fuels Agency menyebutkan bahwa terdapat sekitar 10,8 juta hektar tanah yang dapat ditanami tapi belum digunakan yang ada di kawasan Uni Eropa sendiri, guna mencapai target permintaan energi nabati Uni Eropa itu. Meskipun demikian, Uni Eropa telah menetapkan bahwa untuk mencapai target tersebut mereka membaginya dalam dua kategori: antara 22-54% dari targetnya akan dipenuhi dari impor dan 37% sisanya akan diperoleh dari pemindahan produksinya ke tanah-tanah di luar Uni Eropa. Ini berarti akan menyebabkan antara 5 sampai 10 juta hektar perubahan tata guna tanah di luar Uni Eropa, tergantung pada tingkat targetnya—suatu peningkatan yang luar biasa terkait dengan tata guna tanah untuk bahan bakar nabati.[28]

Sementara itu, sebuah lembaga dari Belanda yang bernama The Dutch Environment Assessment Agency telah menaksir berapa luas tanah yang diperlukan untuk memenuhi target energi nabati Eropa. Mereka memperkirakan sekitar 20-30 juta hektar tanah dibutuhkan untuk memenuhi target permintaan energi nabati 10% Uni Eropa itu.[29] Konsumsi energi nabati Uni Eropa pada tahun 2020 akan dibagi dalam dua jenis energi nabati, yakni biodiesel dan bioetanol. Berikut adalah perhitungan The Ducth Environment Assessment Agency atas kebutuhan tanah yang diperlukan dari negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya guna memenuhi target permintaan energi nabati 10% Uni Eropa pada tahun 2020:

v  Sekitar 2,5-3 juta tanah di Indonesia dan Malaysia dibutuhkan untuk memasok minyak kelapa sawit.
v  Sekitar 2-2,5 juta tanah di Brazil dibutuhkan untuk memasok etanol dari tebu.
v  Sekitar 1-2 juta tanah di Afrika dan Asia Selatan dibutuhkan untuk biodiesel dari tanaman jarak (jatropha).
v  Sumber-sumber tanah yang lain—seperti kedelai dari Argentina dan Brazil, dibutuhkan sekitar 8-10 juta hektar.

Sementara itu, dari sisi konsumsi biodiesel dan bioetanol Uni Eropa pada tahun 2020, berdasarkan sumbernya dapat dilihat pada Tabel 5.

Dengan demikian, sudah terang bahwa ancaman perampasan tanah dalam bentuk perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia asal muasalnya adalah untuk memenuhi target konsumsi energi nabati negeri-negeri Eropa tahun 2020. Artinya, jalan keluar kaum imperialis untuk menyelesaikan krisis energinya dengan cara merampas tanah-tanah di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan, dan bergantung lainnya, sudah terbukti di sini.

Untuk Indonesia sendiri, target perampasan tanah untuk perkebunan dan produksi kelapa sawit untuk diolah menjadi biodiesel yang diabdikan untuk kepentingan konsumsi negeri-negeri Eropa adalah sekitar 2,5-3 juta tanah rakyat (termasuk dengan Malaysia). Menarik untuk dicatat dalam kaitan ini adalah pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia Anton Apriantono pada bulan Januari 2006. Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita Reuters tersebut, dia menjelaskan bahwa Indonesia akan mengembangkan 3 juta hektar perkebunan kelapa sawit baru dalam lima tahun ke depan, guna memenuhi permintaan yang semakin meningkat atas bahan bakar nabati, sebagai sumber energi alternatif. Dari jumlah ini, 2 juta hektarnya akan dikembangkan di sepanjang perbatasan Kalimantan – Malaysia.[30]

Dari keseluruhan konsumsi biodiesel Uni Eropa pada tahun 2020, Indonesia diperkirakan akan menyumbang sekitar 25% yang diproduksi dari kebun-kebun kelapa sawitnya, yang penuh dengan kekerasan dan pembantaian terus menerus terhadap kaum tani Indonesia.
     
Tabel 5
Konsumsi Biodiesel dan Etanol Uni Eropa berdasarkan sumbernya pada tahun 2020

Konsumsi biodiesel Uni Eropa berdasarkan sumbernya pada tahun 2020
(Total = 27,5 miliar liter)
Persentase
Konsumsi etanol Uni Eropa berdasarkan sumbernya pada tahun 2020
(Total = 27,5 miliar liter)
Persentase
Minyak kelapa sawit Indonesia
25%
Tebu Brazil
44%
Minyak kelapa sawit Malaysia
23%
Gandum Uni Eropa
35%
Minyak lobak Uni Eropa
22%
Jagung Uni Eropa
8%
Kedelai Argentina
10%
Bit gula Uni Eropa
5%
Kedelai AS
8%
Lain-lain
8%
Kedelai Brazil
7%


Lain-lain (termasuk tanaman jarak)
5%






Source: Tim Rice, “Meals per gallon: The Impact of industrial biofuels on people and global hunger,” Januari 2010, hal.35.

Untuk melihat perkembangan di mana saja tanah-tanah di Indonesia yang dirampas untuk perluasan perkebunan kelapa sawit dan produksi energi nabati, di bawah ditampilkan masing-masing bagan ringkas kelompok-kelompok usaha pemilik kebun sawit terbesar di Indonesia, luas konsesi kebun yang mereka miliki, serta kapasitas produksi CPOnya. Dan selanjutnya ditampilkan pula luasan kelapa sawit di seluruh Indonesia, guna memperlihatkan watak ekspansi perampasan tanah dari industri sawit dan produksi energi nabati ini. 
  
Berdasarkan data yang disajikan dalam Tabel 6, pada tahun 2002, terdapat 27 kelompok usaha perkebunan kelapa sawit yang memegang konsesi kelapa sawit seluas total area 4,6 juta hektar. Yang artinya jumlah konsesi itu merupakan sekitar 60% dari total area konsesi yang dikeluarkan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2002. Secara keseluruhan, kelompok usaha ini telah menanam pada area sekitar 1,8 juta hektar, yang merupakan 60%

Tabel 6
Kelompok usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia,
berdasarkan ranking aset total pada tahun 2002
Kelompok usaha
Negeri asal
Area konsesi (ha)
Area tanam (ha)
Produksi CPO (ton)
Aset Total (US$ juta)
Perkebunan Nusantara
Indonesia
770,000
561,126
2,094,364
1,400.0
Sinar Mas
Indonesia
591,000
282,000
1,105,000
1,285.2
Raja Garuda Mas
Indonesia
543,000
?
600,000
1,000.0
Kumpulan Guthrie
Malaysia
215,973
162,213
329,524
728.9
Salim
Indonesia
230,000
161,973
775,651
597.1
Napan & Risjadson
Indonesia
340,000
40,534
259,492
330.0
Astra
Hong Kong
290,621
189,970
543,635
277.5
Lyman
Indonesia
160,000
?
?
160.0
Tirtamas and Maharani
Indonesia
270,000
105,282
?
150.0
Incasi Raya & Metro
Indonesia
200,000
?
?
150.0
Benua Indah
Indonesia
180,000
?
?
150.0
Cargill
United States
27,000
27,000
100,000
150.0
Kuala Lumpur Kepong
Malaysia
52,000
31,808
?
106.0
Sungai Budi
Indonesia
62,015
12,000
?
102.9
Duta Palma
Indonesia
65,800
25,450
?
100.0
Surya Dumai
Indonesia
154,133
23,975
?
95.0
Anglo-Eastern
Malaysia
33,692
18,389
63,240
92.1
Johor
Malaysia
140,000
19,622
?
90.0
REA
United Kingdom
125,000
13,209
28,557
82.2
Bakrie
Indonesia
80,000
34,681
55,401
71.9
Oriental
Malaysia
43,900
?
?
66.7
CDC
United Kingdom
45,400
?
100,000
60.0
Sipef
Belgium
65,000
29,364
127,003
53.0
Carson Cumberbatch
Sri Lanka
15,934
12,557
26,570
48.8
Bolloré
France
37,467
37,467
182,628
42.3
Rowe Evans
United Kingdom
35,304
25,136
0
36.6
Hasko
Indonesia
8,000
?
?
8.0
Double-counting

(220,000)
(20,000)
(500,000)

Total

4,561,239
1,793,756
5,891,065
7,434.2
Source: Jan Willem van Gelder, “Financing of the Indonesian palm oil sector”, draft, p.2.

dari total area tanam di Indonesia pada tahun 2002 itu. Dan mereka menghasilkan produksi CPO tahunan sekitar kurang lebih 5,9 juta ton, yang merupakan 65% dari total produksi CPO Indonesia pada tahun 2002.

Dari total area konsesi perkebunan pada tahun 2002, yang dikuasai oleh negara Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara yakni PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) hanya sekitar 770.000 dari total area konsesi keseluruhan sekitar 4,6 juta hektar. Sisanya, yakni sekitar 3,8 juta hektar dikuasai oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS), termasuk salah satunya Cargill dari AS, pimpinan kaum imperialis dunia dan sejumlah perusahaan dari negeri-negeri Eropa.

Di sisi lain, berdasarkan data pada tahun 2008, ada sedikitnya 10 juta jiwa petani yang hidup dari kebun kelapa sawit swadaya. Dari 6,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit pada tahun 2008, sebanyak 2,7 juta hektar milik rakyat.[31]

Oleh karenanya tepat jika kita mengatakan bahwa dengan penguasaan tanah yang begitu luas, Perkebunan Besar Swasta (PBS) ini dapat digolongkan sebagai tuan tanah besar tipe baru yang mempunyai hubungan langsung dengan imperialis, dan melakukan monopoli tanah serta menyebabkan kerusakan lingkungan. Sementara PTPN dapat digolongkan dalam kategori negara sebagai tuan tanah.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan tentang tata guna tanah provinsi, laporan media massa koran dan sumber-sumber lain yang ada, lembaga Sawit Watch memperkirakan bahwa ada sekitar hampir 20 juta hektar tanah Indonesia yang telah diusulkan oleh pemerintah provinsi untuk pengembangan kelapa sawit. Pengembangan kebun-kebun baru yang ekstensif terutama terjadi di Sumatera dan Kalimantan, dengan perluasan yang mencolok juga terjadi di Sulawesi dan Papua dalam tahun-tahun terakhir. Ringkasan perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dari tahun 2005 menuju tahun  2020 dapat dilihat pada Tabel 7.

Tabel 7
Rencana Pemerintah Provinsi untuk Memperluas Perkebunan Kelapa Sawit, 2005-2010

Provinsi
Area tahun 2005 (ha)
Rencana area ekspansi 2020 (ha)
Pulau Sumatera


Aceh
222,389
340,000
Sumatera Utara
1,093,033
1,000,000
Sumatera Barat
489,000
500,000
Riau
1,486,989
3,000,000
Jambi
350,000
1,000,000
Sumatera Selatan
416,000
1,000,000
Bangka Belitung
112,762
-
Bengkulu
81,532
-
Lampung
145,619
500,000
Pulau Jawa


Jawa Barat
3,747
-
Banten
17,375
-
Pulau Kalimantan


Kalimantan Barat
349,101
5,000,000
Kalimantan Tengah
583,000
1,000,000
Kalimantan Selatan
391,671
500,000
Kalimantan Timur
303,040
1,000,000
Pulau Sulawesi


Sulawesi Tengah
43,032
500,000
Sulawesi Selatan
72,133
500,000
Sulawesi Tenggara
3,602
500,000
Pulau Papua


Papua
40,889
3,000,000
TOTAL
6,059,441
19,840,000
Source: Marcus Colchester et.al., Promised Land, 2007, hal. 25-28.


the-next-generation-of-biofuels_1



3.2 Pertanian Pangan Skala Raksasa

Krisis pangan dunia dan krisis finansial global telah mendorong negeri-negeri imperialis untuk melakukan perampasan tanah di negeri-negeri miskin. Perampasan tanah itu akan memperburuk kemiskinan dan kekurangan gizi di negeri-negeri miskin, yang umumnya masih merupakan negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung lainnya.

Negeri-negeri yang lapar akan sumber daya cepat-cepat membeli lahan pertanian yang luas di negeri-negeri Asia dan Afrika guna memenuhi kebutuhan mereka. Tren global, termasuk tingginya harga minyak dunia, maraknya bahan bakar nabati, dan perlambatan ekonomi global, memacu negeri-negeri yang bergantung pada impor untuk mengamankan sumber pangan mereka.[32]

Perampasan tanah telah mulai berlangsung secara intensif di banyak negeri selama 10-15 tahun terakhir, melalui kebijakan deregulasi, kesepakatan perdagangan dan investasi, serta pembaruan pemerintahan yang berorientasi pasar.[33] Krisis pangan dunia dan krisis finansial global terbaru telah memberikan sebuah gelombang baru dalam perampasan tanah oleh para pemerintahan dan investor-investor finansial yang mencoba memastikan kapasitas produksi pertanian dan persediaan pangan masa depan maupun sebagai aset yang akan memberikan keuntungan yang tinggi. Pemerintahan dari negeri-negeri kaya telah berupaya untuk menyewa tanah-tanah pertanian dalam jangka waktu yang panjang guna menyediakan pangan bagi penduduk dan industri mereka. Pada saat yang sama, perusahaan-perusahaan agroindustri mencari konsesi ekonomi jangka panjang bagi pertanian perkebunan untuk memproduksi bahan bakar nabati, karet, dan lain sebagainya. Kecenderungan ini juga terlihat di wilayah-wilayah pantai, di mana tanah, sumber daya laut dan perairan dijual, disewakan, atau dikembangkan untuk turisme kepada investor-investor korporat dan elit lokal, atas ongkos para nelayan dan masyarakat pesisir pantai.

Pemerintah Indonesia sendiri dalam menyikapi krisis pangan dunia dan krisis finansial global, telah menyatakan niatnya secara terbuka ke depan publik dunia, bahwa Indonesia berambisi untuk menjadi lumbung beras nomor satu di dunia, melalui pidato Presiden SBY, dalam rangka membantu dunia mengatasi krisis pangan.

Melihat pintu terbuka semacam ini, dengan cepat investor besar masuk ke Indonesia. Saat ini sudah ada tiga kawasan di Indonesia yang telah menjadi target sasaran, yakni di Sumatera Utara, di Dumai, Riau serta di Merauke, Papua. Nilai investasi yang dapat ditampung di kawasan eks Inalum di Sumatera Utara sekitar Rp 12,5 triliun. Adapun di Dumai, pemerintah memperkirakan, investasi yang akan masuk mencapai Rp 20 triliun, sedangkan di Merauke bisa dikembangkan pusat pertanian pangan terbesar di Asia dengan investasi Rp 60 triliun. Untuk Dumai dan Sumatera Utara, basis industri yang dikembangkan adalah industri hilir CPO (minyak kelapa sawit mentah). Adapun untuk Merauke, pemerintah menyediakan 1,62 juta hektar lahan sebagai pusat pengembangan pertanian pangan. Namun dalam jangka menengah, lahan yang akan dikembangkan seluas 500.000 hektar. Tahun 2010 pemerintah berupaya menawarkan 100.000 hektar terlebih dahulu. Pertanian pangan yang akan dikembangkan tidak terbatas jenisnya, mulai dari padi hingga kelapa sawit.[34]

Dalam laporan GRAIN—kelompok hak asasi bidang pertanian yang berbasis di Spanyol,  disebutkan bahwa Saudi Binladen Group menargetkan 500.000 hektar tanah pertanian di Merauke, Papua untuk produksi beras basmati dengan menggunakan benih padi Saudi, yang akan diekspor ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan domestik mereka. Menurut laporan ini, Kelompok BinLaden pada bulan Agustus 2008 menandatangani perjanjian investasi senilai kurang lebih US$ 4,3 miliar, sebagai perwakilan dari konsorsium 15 investor Arab yang dikenal dengan nama Konsorsium Produk Pangan Timur Tengah, untuk membangun 500 ribu lahan padi di Indonesia. BinLaden adalah perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengatasi masalah kerentanan pasokan bahan pangan negeri kerajaan itu melalui pengadaan proyek pangan di luar negeri. Pada tanggal 14 Agustus 2008, kelompok BinLaden menandatangani sebuah MoU (nota kesepakatan) dengan pemerintah Sulawesi Utara, di mana kelompok BinLaden akan diberikan lahan seluas 80 ribu hektar.

Dalam proyek pangan di Merauke, rencana investasinya diperkirakan akan mencapai hingga US$ 43 juta per 5 (lima) ribu hektar. Kelompok ini juga mempertimbangkan untuk menyediakan sejumlah beras untuk pasar lokal (agar masyarakat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan proyek tersebut). Mitra lokalnya di Indonesia adalah Medco (minyak dan pertambangan), Sumber Alam Sutera (benih padi hibrida), dan Bangun Cipta Sarana (konstruksi).

Kerjasama dengan Saudi Binladen Group ini merupakan bagian dari proyek pusat pengembangan pertanian pangan dan energi seluas 1,62 juta hektar di atas, yang tidak saja mencakup padi, tapi juga jagung, sorghum, kacang kedelai, dan tebu, yang sebagian besar akan dikonversi menjadi bahan bakar nabati. Saudi Binladen Group memiliki 15% saham di dalam perkebunan kelapa sawit dan konglomerat pertambangan Bakrie and Brothers.[35]        

Rencana pertanian pangan skala raksasa di Merauke, Papua Barat ini telah dituduh oleh organisasi petani, organisasi mahasiswa, dan organisasi lingkungan sebagai perampasan tanah karena akan menghancurkan 2 juta hektar hutan purba (virgin forest). Program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) diluncurkan oleh pada tanggal 17 Januari 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Slogan dari proyek ini adalah “Feed Indonesia and then the world” (Indonesia Berswasembada Pangan, Agar Bisa Mengatasi Krisis Pangan Dunia), namun para petani lokal berpandangan bahwa proyek tersebut akan merusak pertanian tradisional dan kedaulatan pangan di kawasan ini. Proyek MIFEE akan menyewakan tanah untuk selama 90 tahun.[36]

Data Pemerintah Kabupaten Merauke menunjukkan, luas lahan untuk investasi proyek MIFEE adalah 2,823 juta hektar. Lahan yang berizin lokasi 670.659 hektar. Dengan MIFEE, Merauke dijadikan basis produksi pangan nasional Indonesia di bagian timur. Dalam konsepnya, masyarakat di Merauke tak akan jadi penonton. Mereka berkolaborasi menjadi petani plasma. Mereka tidak menjual lahan pertanian kepada pihak lain, tetapi menyewakan kepada para pengusaha.[37]

Dalam menyongsong prospek komoditas pangan dunia yang kian mahal, sejumlah konglomerat besar Indonesia masuk kembali ke bidang pertanian pangan. Grup Salim misalnya, berancang-ancang melakukan ekspansi ke sektor perkebunan tebu di Nusa Tenggara Barat. Setelah mengeduk keuntungan di bisnis sawit penghasil CPO, Salim berniat menanam duit di lahan tebu. Rencananya, konglomerasi yang dinakhodai Anthony Salim itu mendirikan pabrik gula dan membuka perkebunan tebu seluas 120.000 hektar di lahan berstatus area peruntukan lain.

Selain Grup Salim, ada tiga grup lain yang mengepakkan sayap di bisnis industri pemanis itu. Yakni Medco, Bakrie, dan Wilmar. Tiga konglomerat papan atas itu berniat mengembangkan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan pabrik gula dan etanol di Merauke, Papua. Diperkirakan, total investasinya di lahan seluas 300.000 hektar itu mencapai Rp 9 triliun. Grup Medco sendiri sebenarnya sudah mengembangkan bioetanol berbahan baku tebu dan singkong dengan produksi 1.200 barel per hari di Lampung, menurut keterangan Sekretaris Medco Holding, Widjajanto. Sebelumnya, Arifin Panigoro selaku pemilik Medco mengungkapkan, Medco Energy International akan bekerjasama dengan PT Petrogas, Brazil, untuk ekspansi bioetanol tebu dan singkong. Total dana yang disiapkan guna membangun pabrik dan perkebunan pemasok bahan bakunya mencapai US$ 350 juta.[38]

Selain berburu dolar di lahan tebu, Medco dan Bakrie plus Grup Artha Graha milik Tommy Winata pun berniat terjun ke ladang kedelai. Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian, Sutarto Alimoeso, mengungkap bahwa Kelompok Usaha Bakrie tertarik membuka lahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Grup Medco di Kabupaten Merauke, sedangkan Grup Artha Graha di beberapa provinsi, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung.

Turunnya para konglomerat ke ladang kedelai itu dipicu oleh target produksi kedelai nasional tahun 2008, yang didongkrak pemerintah menjadi 1,7 juta ton. Diproyeksikan, luas tanam kedelai mencapai 1 juta hektar. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, tahun 2007 produksi kedelai nasional turun 20,76 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lantaran produksi anjlok, tahun 2007 impor kedelai Indonesia mencapai 1,3 juta ton dari total kebutuhan domestik 1,9 juta ton. Pasokan impor kedelai Indonesia pada tahun 2007 mengalami gangguan, karena impor kedelai yang diandalkan dari AS sebagian besar telah dikonversi menjadi bahan bakar nabati (biodiesel) untuk industri AS sendiri. Sehingga pada tahun 2008, ribuan petani kedelai dan pengrajin tempe Indonesia melakukan demonstrasi ke Istana Negara di Jakarta, guna memprotes krisis kedelai ini.     


4.     Metode Perampasan Tanah

Secara umum, metode atau mekanisme perampasan tanah yang terjadi dewasa ini dapat digolongkan dalam dua metode, yakni metode lunak dan metode keras. Kedua metode ini sama efektifnya di tangan para perampas tanah di Indonesia.

4.1  Metode Lunak

Metode lunak umumnya dijalankan melalui kebijakan atau aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara (pemerintah). Perampasan tanah dalam sektor perkebunan misalnya, secara legal seakan-akan dibenarkan dalam aturan hukum yang bernama Undang-Undang (UU) No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Demikian pula halnya dengan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), bisa ditemukan pengesahan hukumnya dalam UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2010 tentang Budidaya Tanaman. Perampasan tanah di dalam sektor kehutanan juga dibentengi dengan alasan hukum UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ambil contoh metode lunak yang dikandung dalam UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 16 September 2009. Dalam Bab IV Pasal 27 ayat (2) dari undang-undang ini dijelaskan bahwa korporasi juga diberi izin melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Korporasi yang dimaksud dapat berbentuk koperasi atau perusahaan inti plasma dengan mayoritas sahamnya dikuasai warga negara Indonesia. Hal ini patut dikhawatirkan sebagai ancaman mengingat sedemikian mungkin diselenggarakan Hak Guna Usaha (HGU) atas korporasi yang pada akhirnya rentan terhadap praktek perampasan tanah dengan dalih perluasan/ekstensifikasi lahan pertanian. [39]

Melalui metode lunak ini, maka para perampas tanah rakyat (baik pemerintah maupun swasta) ditampilkan sebagai pihak yang mendukung pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara, dan sebagainya, melalui program ataupun proyeknya. Sementara rakyat pemilik tanah ditampilkan sebagai pihak yang tidak mau berkorban bagi pembangunan, ataupun menghalangi pembangunan. Pihak pemerintah juga sering menyatakan bahwa hambatan investasi di Indonesia adalah masalah ganti rugi tanah. Metode lunak, dengan demikian selalu menempatkan rakyat pemilik tanah sebagai pihak yang salah. Sementara di sisi lain, menempatkan posisi perampas tanah (baik pemerintah maupun swasta) sebagai pihak yang benar.

Dengan metode lunak, perampasan tanah menjadi hal yang dibenarkan secara hukum dan aturan yang ada. Penggunaan aturan dan kebijakan, sejak undang-undang sampai dengan peraturan menteri yang merupakan aturan pelaksanaan dari undang-undang yang dirujuknya, merupakan satu kesatuan metode perampasan tanah yang dilakukan secara lunak.

4.2  Metode Keras

Jika metode lunak tidak memberikan hasil dalam memperoleh tanah yang diinginkan, maka biasanya para perampas tanah menggunakan aparat keamanan negara yang tersedia dan yang dengan senang hati menjalankan tugas ini.

Dalam konflik agraria yang wujudnya paling keras, maka aparat kepolisian dan militer biasanya dikerahkan oleh para perampas tanah untuk memastikan bahwa rakyat pemilik tanah tidak akan bisa lagi mengganggu gugat. Karena aparat kepolisian dan militer, hanya mengenal popor dan bedil dalam kesehariannya, ketika menghadapi rakyat pemilik tanah yang sedang bersengketa, cara itulah yang mereka andalkan.

Tidak heran dalam konflik agraria yang telah mengundang keterlibatan kepolisian dan militer, yang sering terjadi adalah penembakan, pembunuhan dan pembantaian terhadap rakyat pemilik tanah. Dan setelah kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada rakyat pemilik tanah, maka satu keanehan lagi terjadi, yakni sang korban kekerasan yang disalahkan. Dalam pembelaan-pembelaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan militer setelah kejadian-kejadian yang mengakibatkan kekerasan fisik, penembakan dan kematian, mereka menjelaskan misalnya kekerasan itu dilakukan oleh melindungi diri, atau kaum taninya mengamuk dan datang dalam jumlah massa besar, sehingga tembakan dikeluarkan untuk membubarkan massa, dan lain sebagainya.

Metode perampasan tanah yang termasuk keras lainnya adalah intimidasi, pemenjaraan, penculikan, pemidanaan, dan teror terhadap kaum tani agar melepaskan tanahnya. Metode ini biasanya dilakukan guna mencegah kaum tani bangkit bersatu dalam melakukan perlawanan terhadap para perampas tanah rakyat.

Dan yang terakhir, biasanya metode keras yang digunakan adalah menghambat kebebasan berorganisasi. Umumnya dilakukan dalam terhadap rakyat pemilik tanah yang telah mulai kompak dan mulai merasakan perlunya menghadapi para perampas tanah secara bersama-sama. Untuk mencegah berkembangnya gerakan melawan perampasan tanah secara luas, biasanya para perampas tanah menggunakan metode ini.  


5.     Dampak Perampasan Tanah

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, perampasan tanah yang dilakukan di Indonesia semakin intensif selama 10-15 tahun terakhir. Secara mudah hal ini dapat dibuktikan dari perubahan kuantitas (luasan) tanah-tanah yang telah berhasil dirampas dari tangan rakyat, baik melalui metode lunak maupun metode keras. Selain itu akibat dari perampasan tanah juga bisa dilihat dari kehidupan kaum tani secara umum setelah perampasan tanah terjadi ataupun potensi kehilangan sumber mata pencaharian, kebudayaan, dan lain sebagainya, serta kekerasan yang menyertai peristiwa-peristiwa perampasan tanah.

5.1  Jumlah Tanah Yang Dirampas dan Kaum Tani yang Menderita

Selama periode 2004-2010, ada pertambahan dalam jumlah luasan tanah yang dimiliki perkebunan. Dari data yang berhasil dikumpulkan dari Dirjen Perkebunan maupun catatan dari Sawit Watch, ternyata dalam periode 2004-2010 total luas tanah perkebunan yang dikuasai oleh perkebunan swasta besar (PBS) untuk 7 komoditas (sawit, karet, kakao, teh, tebu, kelapa, pulp and paper) adalah 21.267.510 hektar. Sementara total luas perkebunan yang dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk lebih dari 7 komoditas di luar Rajawali, adalah sebesar 1.729.251,48 hektar.

Angka-angka ini hendaklah dibaca sebagai berikut:

v  Pertama, bahwa sektor perkebunan swasta besar (PBS) terbukti semakin menguasai perkebunan di seluruh Indonesia dibandingkan dengan perusahaan milik negara (PTPN). Bila dipersentasekan, kepemilikan swasta besar dalam sektor perkebunan Indonesia adalah sebesar 92,5% untuk periode 2004-2010.

v  Kedua, luasan tanah di mana pun adalah tetap alias tidak berubah. Berarti dari total luas gabungan perkebunan yang dikuasai swasta dan negara selama periode 2004-2010 seluas kurang lebih 22,9 juta hektar itu adalah tanah kepunyaan pemilik tanah sebelumnya (kaum tani) yang telah beralih penguasaannya ke perkebunan besar swasta dan negara. Jadi, pertambahan dalam jumlah luasan tanah yang dimiliki perkebunan pada satu sisi, berarti pada sisi lainnya adalah kehilangan tanah bagi kaum tani.  

Ini belum termasuk tanah yang dicadangkan untuk proyek pengembangan perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan (Kalimantan Border Oil Palm Mega Project), yang jumlahnya mencapai 1,8 juta hektar. Secara ringkas, jumlah tanah yang dirampas dari rakyat untuk pengembangan perkebunan selama periode 2004-2010, dapat dilihat pada Tabel 8.

Tabel 8
Jumlah Tanah Rakyat yang Dirampas dalam Periode 2004-2010 untuk Sektor Perkebunan

No
Pelaku – Proyek – Program
Lokasi
Jumlah (hektar)
Keterangan
Masyarakat yang Kena
1
PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
Seluruh Indonesia
1.729.251
Meliputi lebih dari 7 komoditas perkebunan, di luar Rajawali
Berdasarkan data pada tahun 2008, sedikitnya 10 juta jiwa petani yang hidup dari kebun kelapa sawit swadaya.[40]
2
Perkebunan Besar Swasta (Cargill, Sinar Mas, dan lain-lain)
Seluruh Indonesia
21.267.510
Meliputi 7 komoditas perkebunan
3
Kalimantan Border Oil Palm Mega Project
Perbatasan Indonesia – Malayasia
1.800.000
Komoditas sawit untuk produksi energi nabati
1-1,4 juta suku bangsa minoritas Dayak di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.[41]

Total

24.796.761

11,4 juta orang
Sumber: Eric Wakker, 2006, publikasi Sawit Watch tentang ekspansi perkebunan kelapa sawit dan Direkorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, tentang komoditas perkebunan.

Berdasarkan data yang disajikan dalam tabel ini, maka selama periode 2004-2010, perampasan tanah yang terjadi di sektor perkebunan besar swasta dan negara meliputi 24,7 juta hektar tanah dan menyengsarakan lebih dari 11,4 juta orang kaum tani. Jumlah rakyat yang menderita akibat perampasan tanah dalam sektor perkebunan, diperkirakan jauh lebih besar lagi. Karena ini baru merupakan jumlah petani yang hidup dari kebun kelapa sawit swadaya. Dengan demikian, data ini belum mencakup jumlah petani yang hidup dan bekerja dari perkebunan-perkebunan komoditas lainnya.

Untuk perampasan tanah yang terjadi di dalam sektor pertanian pangan skala besar, dapat diringkas sebagai berikut:


Tabel 9
Jumlah Tanah Rakyat yang Dirampas dalam Periode 2004-2010
untuk Sektor Pertanian Pangan Skala Besar

No
Pelaku – Proyek – Program
Lokasi
Jumlah (hektar)
Keterangan
Masyarakat yang kena
1
Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE)
Merauke, Papua
2.823.000
Pertanian pangan dan energi nabati terintegrasi.  
175.000
2
Grup Salim
Nusa Tenggara Barat
120.000
Tebu
?
3
Bakrie Group
Nusa Tenggara Timur
1.000.000*
Kedelai
?
4
Artha Graha Group
Jawa Timur, Jawa Tengah dan Lampung
Kedelai
?

Total

3.943.000

175.000
Sumber: Majalah GATRA, 03-09 April 2008, hal.16-19, harian Kompas, 4 Agustus 2010, hal.21, Green Left online, 10 April 2010 dan laporan GRAIN tentang krisis pangan dan perampasan tanah, Oktober 2008.
* Medco, Bakrie dan Artha Graha Group berinvestasi untuk ladang kedelai seluas total 1 juta hektar, menyusul terjadinya krisis kedelai tahun 2008. Investasi Medco masuk dalam Kabupaten Merauke. Angka 1 juta hektar adalah angka luas tanam kedelai secara nasional pada tahun 2007.


Berdasarkan tabel ini, setidak-tidaknya ada sekitar 3.943.000 hektar lahan pertanian untuk skema pertanian pangan berskala besar yang akan dirampas oleh para investor besar. Dan akan membuat sedikitnya 175.000 jiwa menderita dan tersingkir dari tanah pertaniannya semula.

Khusus untuk perampasan tanah pertanian, proyek MIFEE di Merauke, Papua yang banyak menyita perhatian. Karena proyek ini akan merusak hutan purba Papua, mengancam akses pangan rakyat, membangkitkan kembali program transmigrasi guna mendatangkan tenaga kerja proyek dari pulau-pulau di luar Papua, dan pembangunan infrastruktur proyek yang begitu luasnya (jalan-jalan baru, pabrik-pabrik pengolahan energi nabati, dan lain sebagainya). Jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk proyek pertanian skala raksasa ini adalah sekitar 6,4 juta orang—tiga kali lipat dari jumlah penduduk Papua yang saat ini berjumlah 2,1 juta jiwa.[42]


forest-png


5.2 Sengketa Tanah dan Kekerasan terhadap Kaum Tani dalam Periode 2004-2010

Perampasan tanah pasti melibatkan kekerasan terhadap kaum tani. Dalam sejarah perampasan tanah yang terjadi di Indonesia, penggunaan aparat kekerasan negara seperti kepolisian dan militer sering digunakan oleh para perampas tanah (pemerintah dan investor modal besar) untuk menyingkirkan rakyat dari tanah-tanahnya. Seluruh proses perampasan tanah ini kemudian mengakibatkan terjadinya konsentrasi penguasaan tanah (monopoli tanah) di tangan para perampas tanah, yang dalam sistem agraria Indonesia dewasa ini mencakup sistem perkebunan skala besar, industri pangan, pertambangan raksasa, konsesi kehutanan, infrastruktur pembangunan (bendungan, bandara, jalan), pemukiman mewah, kawasan taman nasional, dan sarana militer.

Dalam catatan yang ada, kekerasan yang dialami kaum tani mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena perampasan tanah di Indonesia dalam periode 2004-2010 memang merupakan peristiwa yang sehari-hari dihadapi oleh kaum tani Indonesia. Selain itu, fenomena perampasan tanah pada tingkat nasional menunjukkan kembalinya wujud pemerintahan yang berwajah fasis (mengandalkan kekerasan militer dan kepolisian) dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial yang ada di dalam masyarakat, khususnya konflik dan sengketa tanah, yang melibatkan kaum tani.

Di bawah akan kita paparkan secara ringkas, sejumlah sengketa agraria dan kekerasan yang dialami oleh kaum tani dalam periode 2004-2010, di beberapa provinsi dan sektor guna memperlihatkan wajah fasisme dan watak boneka dari rezim ini di wilayah pedesaan Indonesia pada hari ini.

Sejak tahun 2004 hingga Agustus 2008, di Jawa Timur tercatat 25 sengketa tanah yang melibatkan masyarakat dan militer. Luas tanah yang disengketakan adalah 15.374 hektar. [43]

Sementara itu,
Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat Syaiful Huda mengungkapkan, dari data BPN (Badan Pertanahan Nasional) terdapat 1.200 kasus sengketa tanah di Jawa Barat. Sengketa tanah itu semuanya terjadi antara petani penggarap dengan pemilik perkebunan swasta yang menelantarkan lahan garapannya. Menurutnya, sengketa itu melibatkan 1 juta petani penggarap yang menduduki lahan milik perkebunan swasta yang ditelantarkan. Luas lahan sengketa itu diperkirakan mencapai 500.000 hektar tersebar di Garut, Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Ciamis. Sampai saat ini semua pengusaha perkebunan swasta masih menunggu keluarnya izin perpanjangan hak guna usaha yang rata-rata habis pada 2005 lalu. Huda meminta pemerintah memprioritaskan rencana pembagian lahan bagi penduduk miskin agar diberikan pada petani penggarap.[44]

Untuk kawasan Riau, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini, sekitar 3,3 juta hektar hutan alam di Provinsi Riau hilang. Musnahnya kawasan hutan alam ini disebabkan maraknya investasi sektor kehutanan dan perkebunan di Riau sejak era tahun 80-an serta aktivitas pembalakan liar (illegal logging). Sementara itu, menurut laporan Human Rights Watch tahun 2003, untuk PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI) atau PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) saja mendapatkan jatah seluas 3,2 juta hektar. Dari sekitar 6 juta hektar HPH di Riau merupakan milik kaum elit di luar Riau. Jika ditotalkan keseluruhannya, maka peruntukan lahan bagi perkebunan/industri kehutanan skala besar di Riau seluas 9,5 juta hektar.[45]

Mahkamah Agung (MA) mengaku kewalahan mengatasi kasus sengketa tanah yang jumlahnya semakin banyak. Menurut Ketua MA Bagir Manan, dibanding perkara lain, masalah sengketa tanah mendominasi pekerjaan di lembaga yang dipimpinnya.
"Separo lebih kasus yang masuk MA adalah perkara tanah," ungkap Bagir. Tak mau dianggap tak becus mengatasi sengketa tanah, Bagir melempar kesalahan ke pemerintah. Menurutnya, akar permasalahan sengketa tanah adalah kacaunya administrasi pertanahan.[46]

Sementara untuk tahun 2009, dari 60 kasus konflik lingkungan yang diadvokasi oleh Walhi selama tahun 2009, 19 kasus berhubungan dengan perkebunan besar dan 14 kasus berhubungan dengan hutan. Dari 19 kasus perkebunan, 68% merupakan konflik agraria di mana kaum tani harus berhadapan dengan korporasi besar.[47]

Mengacu data yang dikeluarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada tahun 2008, tercatat sejak 2005 ada sembilan kasus tanah berbasis hutan, dengan total luas lahan yang bersengketa 1.039,59 hektar, dan 36 kasus tanah berbasis perkebunan di wilayah Jawa Tengah. Di tahun 2006, kasus tanah hutan meningkat menjadi 16 kasus dengan total luas lahan yang disengketakan lebih dari 1.722,59 hektar.

Tabel 10 di bawah ini memperlihatkan sejumlah perampasan tanah dan kekerasan yang dialami oleh kaum tani Indonesia selama periode 2004-2010 di beberapa wilayah dan sektor.


Tabel 10
Kekerasan yang Dialami Kaum Tani dalam Periode 2004-2010

No
Tempat
Waktu
Kekerasan
Keterangan tentang Sengketa Tanah dan Kekerasan serta Perlawanan Kaum Tani
Mati
Luka
Ditangkap - disiksa


Th 2004




1
DesaTambusai Timur, Riau
24 November 2004
3
4

Ribuan tani dari desa Tambusai Timur dan Kepenuhan Hulu melakukan demonstrasi menolak PT Panca Surya Agrindo (PT PSA) yang terus melanjutkan pendudukan dan operasinya di tanah masyarakat adat. Dalam demonstrasi itu, sekelompok pamswakarsa (milisi) yang bekerja buat perusahaan itu, menyerbu para demonstran. Dua orang tani ditusuk sampai mati oleh milisi perusahaan, yang bersenjatakan panah dan pedang. Selain itu, ada lima orang menderita luka parah, dan seorang di antaranya kemudian meninggal dunia, akibat luka-luka yang dialaminya. Protes rakyat dilakukan karena PT PSA mengembangkan perkebunan kelapa sawit tanpa izin apa pun di atas tanah seluas 2.880 hektar, termasuk di antaranya 2.185 hektar tanah adat kepunyaan desa Tambusai Timur dan Tambusai Utara.[48]

Sub Total Th 2004

3
4




Th 2005




1
Tanak Awu, Lombok Tengah, NTB
18 September 2005

37

Polisi membubarkan paksa acara peringatan hari tani nasional, yang diadakan oleh Serikat Tani NTB, yang diikuti oleh seribu petani. 37 petani menjadi korban, serta seorang perempuan tani hamil mengalami keguguran, karena diseret dan ditendang aparat. [49]
2
Kecamatan Pangalengan, Kab Bandung, Jabar
10 Desember 2005



Didorong oleh adanya tekad untuk mempertahankan hidup dan mendapatkan penghidupan yang layak, sejak pertengahan tahun 2004, masyarakat petani setempat yang saat itu berjumlah 700 penggarap mulai melakukan penggarapan lahan seluas 134 hektar. Tanah itu nyatanya memang tidak dikelola oleh pihak Perusahaan Daerah Kerta Sari Mamin. Petani melakukan kegiatan usaha pertanian palawija dan sayur-mayur, yang hasilnya diharapkan dapat mencukui kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Belakangan mereka mendapatkan penekanan dari pihak PT. Sada Eka Perkasa dengan alasan akan dilakukan pembenahan atas lahan dimaksud. Tanggal 10 Desember 2005, sebagian lahan garapan (kebun palawija dan sayur-mayur) masyarakat diratakan dengan menggunakan bolduser yang disertai berbagai bentuk ancaman, yang menyebabkan masyarakat merasa tidak memiliki rasa aman dalam menjalankan kehidupannya sebagai petani. Namun demikian, kaum tani setempat tetap berusaha mempertahankan lahan-lahan garapannya.[50]
3
Desa Semunying Jaya, Kab Bengkayang, Kalimantan Barat
12 Desember 2005



Warga merampas sebuah beko Komatsu dan enam gergaji kayu mesin dalam upaya menghentikan penebangan hutan milik rakyat seluas 9.000 hektar. Pembabatan hutan ini dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT Ledo Lestari sejak bulan Agustus 2005.[51]  
4
Desa Krenceng, Kabupaten Kediri, Jatim
Maret 2005



Kesatuan Pemangku Hutan Krenceng, Kabupaten Kediri, membabat ratusan hektar jagung milik petani di atas lahan Perhutani. Pada tahun 2004, Pengadilan Negeri Kediri memenangkan Perhutani sebagai pemilik lahan, tetapi petani tetap menanam lahan tersebut dengan berbagai tanaman pertanian, seperti jagung dan tebu.[52]
5
Desa Sihaporas, Kec Pematang Sidamanik, Kab Simalungun, Sumut
September 2005



Warga desa ini protes dan menuntut pengembalian 1.500 hektar tanah adat mereka yang diklaim masuk areal hak pengelolaan hutan tanaman industri milik PT Toba Pulp Lestari.[53]

Sub Total Th 2005


37




Th 2006




1
Garut, Jabar
14 Januari 2006



Petani ditangkap dan ditahan oleh Polres Garut, dengan tuduhan perambahan hutan.
2
Register 45 Sungai Buaya, Tulangbawang, Lampung
20 Februari 2006


1
74 rumah petani dirobohkan Satpam PT Silva Inhutani yang dikawal petugas Dalmas, Brimob, Koramil Mesuji, Polisi Pamong Praja dan Polisi Kehutanan. Lahan di kawasan Register 45 yang dikuasai oleh PT Silva Inhutani adalah lahan tidur atau tanah terlantar. PT Silva Inhutani terbukti tidak mampu mengelola lahan seluas 43.000 hektar dan diperkirakan hanya mampu melakukan penanaman pohon akasia seluas 20.000 hektar.
3
Kabupaten Timika, Papua
21-23 Februari 2006


10
Meletus bentrokan terkait protes terhadap pertambangan Freeport, antara warga dengan keamanan Freeport. 10 orang ditahan. Freeport McMoran (perusahaan tambang dari AS) mengantongi lisensi pertambangan seluas 2,6 juta hektar di bumi Papua Barat, yang merupakan lokasi pertambangan emas terbesar di dunia dan pertambangan tembaga ketiga terbesar di dunia.
4
Desa Semunying Jaya, Kab Bengkayang, Kalimantan Barat
30 Januari – 7 Februari 2006


2
Polisi menahan dua orang warga Desa Semunying Jaya yang memprotes operasi  pembabatan hutan milik rakyat secara ilegal oleh perusahaan sawit  swasta PT Ledo Lestari. Protes warga itu dilakukan pada 12 Desember 2005. Jadi polisi menahan warga satu bulan setelah kejadian protes  tersebut.
5
Desa Senujuh, Kalimantan Barat
19 Maret 2006



Para petani menghentikan 31 pekerja PT WSP dan menyita sebuah beko dan 5 gergaji kayu mesin yang digunakan para pekerja itu untuk membabat hutan dan kebun karet milik masyarakat. PT WSP dimiliki hampir seluruhnya oleh keluarga pimpinan Wilmar International, yang merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, menguasai sekitar 573.000 hektar tanah perkebunan. Selain itu, Wilmar Group merupakan salah satu pabrikan energi nabati terbesar di dunia, yang sedang gencar-gencarnya melakukan ekspansi perkebunan sawitnya di Kalimantan Barat.[54]
6
Desa Talang Tujuh Bawah Tangga, Rakit Kulim, Kab Indragiri Hulu, Riau
September 2006



Hak ulayat masyarakat suku Talang Mamak, penghuni desa tersebut, hilang setelah lahan seluas 6.600 hektar yang semula merupakan areal HPH diubah menjadi HTI. Berdasarkan UU No 41/1999, konsesi HPH tidak boleh dialihfungsikan menjadi HTI. Puncak sengketa, masyarakat melakukan unjuk rasa dan terjadi bentrokan dengan petugas keamanan.

Sub Total Th 2006



13



Th 2007




1
Desa Rambai, Kec. Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel
25 April 2007

1
2
2 petani dtangkap dan 1 ditembak oleh Polsek Pampangan, Polres OKI. Penangkapan ini mengikutsertakan pamswakarsa dari PT. Persada Sawit Mas (PSM).  Kasus ini disebabkan oleh izin lokasi PT PSM yang diterbitkan oleh Bupati OKI ternyata berada pada wilayah pertanian warga masyarakat Rambai. Sehingga mendapatkan perlawanan masyarakat.
2
Desa Kuala Mulya, Kec.Kuala Cenaku, Kab.Indragiri Hulu, Riau
16-20 April 2007


3
3 orang ditangkap saat ratusan warga berusaha menghentikan aktivitas PT Banyu Bening Utama (Grup Duta Palma) yang beroperasi di lahan ber-status quo.
3
Dusun Persaguan Nagori Mariah Hombing, Kec. Huta Bayu Raja, Kab Simalungun, Sumut
19 April 2007

20
17
2 truk polisi dan pamswakarsa mendatangi desa tersebut mencari anggota Forum Petani Nagori Mariah Hombing karena masyarakat menolak rencana perusahaan PT Kuala Gunung membuat saluran air di desa mereka untuk mengairi kebun sawit perusahaan. Rencana ini ditolak oleh warga, karena tanah perkebunan tersebut dalam sengketa dengan tani. Selain itu, pembangunan kanal air oleh perusahaan akan mengakibatkan pertanian masyarakat terancam kering. Kedatangan polisi dan pamswakarsa memicu perhatian warga. Warga yang datang justru ditangkap dan dipukuli polisi. Terdapat 20 petani yang mendapatkan perlakuan kekerasan ini. Sementara, 17 petani ditangkap dan ditahan tanpa alasan jelas.
4
Desa Sigedang, Kec.Kejajar, Kab Wonosobo, Jateng
19 April 2007


50
50 petani ditangkap Polres Wonosobo karena menggarap lahan yang diklaim milik Perhutani.[55]
5
Desa Bukit Keramat, Desa Minas Asal, Kab Siak, Riau
13-14 April 2007


1
Seorang ibu ditangkap dan 100 orang diusir dalam sengketa antara warga yang tergabung dalam Komite Perjuangan Pengembalian Tanah Rakyat Riau dan PT Arara Abadi (anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper, Grup Sinar Mas).
6
Desa Kaliputih, Banyuringin, Singorojo, Kendal Jateng
5 April 2007



Ribuan pohon pisang, singkong, dan tanaman lain di areal 120 hektar dirusak orang perusahaan. Aksi perusakan ini merupakan kelanjutan dari surat pemberitahuan PTPN IX tentang rencana PTPN IX melakukan penanaman pohon karet di lahan yang bersengketa.
7
Desa Kebonrejo, Kalibaru, Banyuwangi, Jatim
15 Maret 2007


17
17 petani anggota Petani Penggarap Margo Rukun Lestari (Marules) ditahan aparat polres setempat tanpa surat tugas. Akibatnya, 496 kepala keluarga (KK) yang mengelola 570 ha lahan yang diklaim sebagai wilayah HGU PTPN XII mengungsi ke Masjid karena ketakutan.
8
Desa Kuanoel, Fatumnasi, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT
23 Februari 2007


1
Polres TTS menangkap paksa seorang warga setelah menolak kehadiran PT Teja Sekawan untuk menambang marmer.
9
Desa Kontu, Muna, Sulawesi Tenggara
19 Februari 2007



Petani Kontu-Muna terancam digusur setelah berselisih dengan Bupati Muna.
10
Desa Sukamulya Rumpin, Bogor, Jabar
22 Januari 2007

2
10
2 petani ditembak, 5 disiksa, 4 ditahan, 1 diculik dalam konflik agraria dengan TNI AU. Sekitar 500 orang kaum tani, dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak melakukan penghadangan terhadap pasukan  TNI AU yang menggunakan seragam dengan dilengkapi senjata. Dalam aksinya, kaum tani ada yang membawa alat pertanian seperti pacul, ada pula yang membawa potongan bambu.
11
Desa Salulebo, Topoyo, Mamuju, Sulawesi Barat
14-17 Februari 2007

9
19
Forum Aliansi Masyarakat Tani Mamuju diserang oleh milisi sipil bayaran PT. Astra Agro Lestari bersama dengan Brimob Sulbar saat sedang berada di lahan garapan mereka. Kaum tani melawan. Akibat bentrokan ini,  1 orang anggota milisi perusahaan tewas. Di pihak kaum tani, ada 9 orang mengalami luka-luka dan 19 orang kaum tani ditangkap. 
12
Bandar Betsi, Deli Serdang, Sumut
23 Januari 2007



Bentrok antara Brimob dan Rakyat Tani Bandar Betsi. Warga yang telah mempunyai pengalaman perjuangan panjang merebut hak atas lahan, melakukan perlawanan atas pengusiran paksa ini yang berakhir dengan bentrokan, hingga aparat brimob, PTPN dan aparat birokrasi mundur.  
13
Desa Runtu Arut Selatan, Kotawaringan Barat, Kalteng
14 Januari 2007



Sengketa masyarakat Runtu dengan PT Mitra Mendawai Sejati.
14
Desa Alas Tlogo, Kec Lekok, Kab Pasuruan, Jatim
30 Mei 2007
4
8

4 petani tewas, dan 8 luka-luka setelah ditembak Marinir TNI AL. Peristiwa ini dipicu sengketa tanah seluas 539 hektar, yang juga diklaim oleh PT Rajawali Nusantara.[56]

SubTotal Th 2007

4
40
120



Th 2008




1
Desa Karangsari, Kec Pakenjeng, Kab Garut, Jabar
30 April 2008


10
Ribuan masyarakat dari Kecamatan Bungbulang, Pakenjeng, Cikelet dan Caringin, Kabupaten Garut mendatangi lokasi perkebunan besar swasta (PBS) PT Condong Garut. Mereka menginginkan sebagian tanah perkebunan seluas 7.981 hektar yang dikelola PT Condong Garut dikembalikan. Setelah aksi ini, pada tanggal 10 Juni 2008, 10 orang petani desa Karangsari dipanggil oleh pihak kepolisian resort Garut dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembakaran. 9 orang terkena pasal KUHP, dan 1 orang terkena pasal UU No.18/2004 tentang Perkebunan.
2
Desa Kebon IX dan Desa Talang Belido, Kec Sungai Gelam, Kab Muara Jambi, Jambi
Mei 2008



Pada pertengahan bulan Mei 2008 Polda Jambi datang ke areal lahan milik masyarakat dengan mengerahkan pasukan BRIMOBnya dan mengukur lahan milik masyarakat yang telah dikelola masyarakat sejak tahun 1982. Menurut pihak Polda mereka telah mendapatkan izin dan pelimpahan lahan tersebut dari Pemda Jambi seluas 40 ha untuk lokasi pembangunan MAKOPOLDA Jambi dan Mako Sat Brimobda Jambi, seluas 30 ha. Lahan itu adalah areal eks PT. Kemenyan yang berada di dalam kawasan Desa Kebon IX dan  Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi. PT Kemenyan mempunyai izin HGU seluas 726 hektar.  Sekitar tahun 1982, setelah HGU PT Kemenyan habis dan belum diperbaharui lahan tersebut menjadi terlantar dan saat itulah masyarakat mulai masuk dan menggarap lahan tersebut. Pada tahun 1983 telah ada 140 KK yang mengelola lahan tersebut dan hingga sekarang dalam kurun waktu 25 tahun, telah berkembang menjadi lebih kurang 900 jiwa dan telah menjadi sebuah perkampungan dan perkebunan milik masyarakat. Masyarakat menolak penggusuran dan menghadang serta melarang alat berat milik Polda beroperasi pada pertengahan bulan Mei 2008.
3
Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Deliserdang, Sumatera Utara
23 Juni 2008


6
Penangkapan kepada petani warga Dusun 4+5 (Kutalepar & Tebing Ganjang) Desa Durin Tonggal yang tergabung dalam kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) yang berjuang untuk mendapatkan hak-hak atas penghidupannya (lahan seluas 102 Ha) kembali terjadi yakni tertanggal 23 Juni 2008 yang menimpa 1 orang petani atas nama Sastra Perangin-angin, setelah penangkapan sebelumnya yang menimpa 5 orang petani (Jusia, Simson, Muliono, Udin dan Julianton)  pada Maret-April 2008. Dan penangkapan yang terjadi ini layaknya seperti bentuk penculikan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Pancur Batu. Tanah 102 hektar yang disengketakan berada dalam areal Eks PTPN II di luar HGU, Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
4
Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar
Juli – Agustus 2008



Konflik sengketa tanah antara masyarakat desa Ujung Genteng dengan TNI Angkatan Udara  (TNI AU) berbuntut intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan aparat TNI AU terhadap masyarakat setempat.  Konflik tanah ini bermula ketika TNI AU memancang sejumlah patok di desa yang dihuni 592 kepala keluarga. Warga yang tidak senang mencabut patok di atas tanah sengketa seluas 85 hektar tersebut. Warga beralasan, tanah yang dipatok merupakah wilayah mereka secara de facto, dan de jure. De Jure, mereka memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional sejak 1998, sementara de facto mereka mendiami kawasan itu sejak tahun 1945.
5
Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
10 Oktober 2008

2

Tanggal 10 Oktober 2008 beberapa warga Polombangkeng Utara yang telah mengolah kembali kembali lahan mereka yang dikuasai oleh PTPN XIV dengan asumsi kontrak sewa PTP XIV telah berakhir, mengalami kekerasan yang kemudian dikenal dengan “Insiden Pakkawa”. Warga dan Brimob terlibat pertengkaran yang memerintahkan warga untuk membubarkan diri dan pulang sambil mendorong-dorong warga dengan dipepet dan dipiting pada leher. Karena tidak mau bersitegang dan melihat gelagat yang tidak baik, maka masyarakat berinisiatif mundur dan berbalik untuk pulang. Pada saat warga berbalik untuk pulang tiba-tiba terdengar suara rentetan senjata yang diarahkan ke bawah tepat dibelakang warga. Penembakan serta penangkapan dilakukan terhadap warga. Dalam insiden tersebut menimbulkan korban di pihak warga; yakni 2 orang terkena tembak dan beberapa korbannya mengalami luka-luka.[57]








Sub Total Th 2008


2
16



Th 2009




1
Kecamatan Polongbangkeng Utara dan  Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
15 Juli 2009


10
Tanggal 15 Juli 2009 warga melakukan aksi unjuk rasa di lokasi PTPN XIV hingga sempat terjadi keributan antara warga dengan pihak PTPN XIV yang melakukan aktivitas pengolahan tebu di lahan masyarakat. Bentrok ini dipicu oleh pernyataan staf PTPN VIV di tengah-tengah perkebunan dan kerumunan warga/petani yang menyatakan warga tidak berhak atas lahan tersebut. Warga pun memprotes dan mengejar staf PTPN tersebut serta menghadang laju alat-alat berat PTPN XIV. Akibat kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Takalar melakukan pemanggilan, penangkapan dan pemeriksaan terhadap 10 orang warga yang, beberapa diantaranya dijemput paksa dan 2 orang ditahan di Kantor Polres Takalar. [58]
2
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
30 September 2009



Ribuan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Kabupaten Banggai untuk Keadilan berdemonstrasi di Kantor Kepolisian Resort (Polres), Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor Bupati Banggai pada tanggal 30 September 2009. Mereka menuntut penyelesaian sejumlah kasus tanah di dataran Toili. Petani mendesak Pemkab Banggai untuk menghentikan ekspansi perkebunan sawit di Banggai, agar mengembalikan tanah rakyat yang digusur oleh PT KLS (Kurnia Luwuk Sejati), menyetop penebangan hutan yang menyebabkan erosi, banjir, dan kekeringan. [59]

Sub Total Th 2009



10



Th 2010











1
Desa Moilong, Kec Toili, Kab Banggai, Sulawesi Tengah
5 Januari 2010


1
Ratusan warga di Desa Moilong, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terlibat bentrok dengan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), saat melakukan pendudukan kembali lahan sengketa seluas 1.500 hektar. Seorang tim advokasi warga sempat ditahan oleh pihak PT KLS.[60]







2
Kecamatan Toili dan Toili Barat, Kab Banggai, Sulawesi Tengah
26 Mei 2010


3
Massa petani yang berasal dari 5 desa (Singkoyo, Moilong, Piondo, Bukit Jaya), Kecamatan Toili dan desa Mekarsari Kecamatan Toili Barat, berkumpul di desa Piondo untuk kembali melakukan aksi tekanan terhadap pihak perusahaan PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) agar segera membuka jalur transportasi petani menuju kebun dan sawah petani. Massa aksi petani yang berjumlah 250 orang secara spontan melempari kantor HTI kemudian membakar 1 unit buldoser, 1 unit eskavator, serta membakar camp divisi 3 milik PT BHP. Pada sore harinya, Polsek Toili dan Polres Banggai menangkap dan menahan Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) dan Ketua PEPSI, dan kemudian salah satu petani lainnya. Sebagai respon terhadap penahanan dan penangkapan atas 2 aktivis dan 1 petani itu, sekitar 500 orang massa petani dari beberapa desa di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai mendatangi Polsek Toili pada malam harinya.[61]
3
Desa Koto Cengar, Kec Kuantan Mudik, Kab Kuantan Singingi, Riau
8 Juni 2010
2
45
11
Ada 2 petani yang menemui ajalnya karena ditembak oleh aparat Brimob Kepolisian Polda Riau pada tanggal 8 Juni 2010. Diketahui dua petani yang ditembak mati oleh polisi itu bernama Yusniar (45 thn) dan Disman (43).  Petani perempuan yang bernama Yusniar meninggal dtembak peluru polisi tembus di bagian dada dari belakang. Selain itu, akibat tindakan brutal aparat Brimob ini telah teridentifikasi 20 petani luka berat dan 25 petani luka ringan, 11 orang ditahan, ratusan orang disandera di PT Tri Bakti Sarimas (TBS), 1 mobil masyarakat rusak berat, dan 30 kendaraan sepeda motor masyarakat rusak berat. Peristiwa kekerasan yang menimpa petani Riau ini berawal dari aksi demonstrasi petani kelapa sawit, yang selama ini berkonflik dengan PT TBS. Massa tani masuk areal perkebunan untuk memanen tandan sawit. Ketika panen sedang berlangsung, polisi masuk dan menghadang, mengejar bahkan menembaki petani dengan senjata api, yang menyebabkan tewasnya dua petani.[62]   
4
Desa Pering Baru, Kec Semidang Alas Maras, Kab Seluma, Bengkulu
23 Juli 2010


21
Bentrokan antara petani dengan aparat kepolisian yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2010, bermula dari masalah sengketa tanah antara PTPN VII dengan masyarakat setempat. Lahan sengketa tersebut seluas 518 hektar yang dipinjam oleh PTPN VII selama 25 tahun, dan seharusnya dikembalikan pada bulan Februari 2010. Sejak tahun 1985, lahan warga di 4 desa, yaitu Pering Baru, Tebat Sibun, Padang Kelapo, dan desa Tabo telah dicaplok oleh PTPN VII untuk dijadikan kawasan kebun inti kelapa sawit. Seorang warga tewas yang memprotes perampasan tanah ini diterjang peluru dari pasukan Brimob yang menjaga lahan PTPN VII pada tahun 2003. Karena hal itulah, maka pada tanggal 23 Juli 2010, petani memprotes PTPN VII dan hendak merebut kembali tanah mereka. Namun pihak kepolisian akhirnya membubarkan secara paksa demonstras itu dan melakukan pelecehan seksual kepada 6 orang perempuan yang ikut dalam massa aksi, di mana mereka disuruh membuka baju oleh aparat kepolisian. Akibatnya, dari pembubaran paksa itu, 21 orang yang terdiri dari 2 orang aktivis Walhi dan 19 petani Pering Baru ditangkap dan disiksa terlebih dahulu. Orang-orang yang ditangkap mengalami penyiksaan hingga patah kaki, pingsan, dan sebagainya.[63]
5
Desa Kepil, Kec Kepil, Kab Wonosobo, Jateng
26 Juli 2010


2
Pada tanggal 26 Juli 2010, seorang petani bernama Faizin di Desa Kepil, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo sedang memanen sebagian kayunya untuk dijual dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. Di tengah-tengah aktivitas tersebut, tiba-tiba 10 orang polisi hutan (Polhut) mendatangi dan menangkapnya dengan tuduhan mencuri kayu milik perhutani setempat dan langsung dibawa ke Polsek Kepil. Setelah itu, polisi hutan (Polhut) menangkap seorang lagi bernama Fathul Rohman, kakaknya Faizin di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Kepil juga. Kedua orang kakak beradik itu kemudian langsung di bawa ke Polres wonosobo dan ditahan.[64]
6
Desa Senyarang, Kec Senyarang, Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi
3 Agustus 2010

5

Tindakan represif dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berlangsung ketika ribuan petani tengah menduduki kebun akasia PT Wira Karya Sakti (WKS) yang diklaim sebagai lahan rakyat seluas 7.224 hektar, pada tanggal 3 Agustus 2010.  Atas dasar itulah, PT WKS, yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas, kemudian mendatangkan aparat gabungan Kepolisian yang berkekuatan 3-4 SSK dengan senjata lengkap dan unit Dalmas Satuan Brimob, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Komisaris Polisi Bambang H. Konflik antara petani dengan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Akibat pembubaran aksi massa petani oleh polisi ini, akhirnya menyebabkan 3 orang petani terluka, 2 orang petani (Iman dan Yusuf) tertembak dan mengalami luka-luka di wajahnya.   








Sub Total Th 2010

2
50
38









TOTAL 2004-2010

9
133
197

Sumber: Laporan-laporan AGRA; Kompas, 30 Juni 2007; Kompas, 31  Mei 2007; Kompas, 2 Mei 2008; Laporan-laporan dan website KPA dan Walhi;
PBHI, Right to Food: From Justicibiality to Agrarian Reform, 2007; Serge Marti, Losing Ground, 2008, dan lihat catatan kaki dari masing-masing konflik tanah yang diuraikan dalam tabel ini.





Dari data yang terungkap dalam Tabel 10, terlihat bahwa kekerasan terhadap kaum tani begitu mendominasi fenomena perampasan tanah yang terjadi selama periode 2004-2010. Data ini hanyalah puncak dari gunung es dalam perampasan tanah di Indonesia pada hari ini, karena hanya berhasil mendata sebagian kecil dari perampasan tanah dan kekerasan terhadap kaum tani yang menyertainya, yang terjadi dalam periode 2004-2010.

Menurut angka sementara yang dihasilkan dari Tabel 10 – yang sumber datanya diperoleh melalui saluran-saluran terbuka seperti laporan media massa, laporan-laporan organisasi yang terlibat dalam membantu perjuangan kaum tani (organisasi petani dan kalangan lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain), saksi mata yang terlibat dalam aksi kaum tani dan lain sebagainya – selama periode 2004-2010, rezim politik hari ini paling sedikit telah membunuh 9 orang petani, melukai melalui tembakan senjata api dan bacokan senjata tajam terhadap 133 orang petani, dan menangkap, menyiksa dan menahan sekitar 197 orang petani. 

Oleh karenanya, kita dapat menyimpulkan tiga pandangan berikut yang menyangkut fenomena perampasan tanah dan kekerasan terhadap kaum tani selama periode 2004-2010, dari data yang berhasil dihimpun dalam Tabel 10, yakni:

Pertama, dalam setiap kasus perampasan tanah, hampir selalu pihak pemerintah dan perusahaan skala besar yang bersengketa dengan kaum tani, mengundang keterlibatan aparat keamanan (kepolisian dan militer), untuk mengatasi demonstrasi dan protes kaum tani yang menuntut hak atas tanahnya. Hal ini menimbulkan kekerasan terhadap kaum tani. Kekerasan yang semakin meningkat terhadap kaum tani ini (pembunuhan, penembakan, penyiksaan, penangkapan, penahanan, dan teror) dengan jelas memperlihatkan bahwa rezim SBY-Budiono mengandalkan alat kekerasan negara untuk memadamkan protes-protes kaum tani. Dengan kata lain, kecenderungan fasisme (watak militeristik) dari rezim SBY-Budiono telah mulai terwujud dalam seluruh proses perampasan tanah yang terjadi yang diuraikan dalam periode ini.

Kedua, selama periode 2004-2010, perlawanan kaum tani terhadap perampasan tanah begitu gigih dan militan, sehingga dibutuhkan kekuatan bersenjata dan aparat kekerasan negara untuk memadamkan protes dan perlawanan kaum tani itu. Bahkan kaum tani di beberapa tempat telah memberikan perlawanan setimpal atas perampasan tanah yang sedang terjadi hari ini, yang pada gilirannya juga menyebabkan kaum perampas tanah dan para pendukungnya menemui ajalnya. Keberhasilan kaum tani dalam memukul mundur para perampas tanah di beberapa lokasi sengketa tanah, dan setelah itu, menduduki dan mengolah tanah yang sedang dipersengketakan tersebut – yang dalam banyak sengketa, dapat dibuktikan secara sosiologis maupun hukum merupakan tanah milik kaum tani –  menunjukkan bahwa persoalan tanah adalah soal hidup atau mati bagi kaum tani. Tidak ada jalan mundur bagi kaum tani dalam perjuangan menuntut tanah, melawan atau tumpas. Artinya, meskipun perampasan tanah terus mengalami kenaikan dan kaum tani mengalami kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh aparat keamanan negara (polisi dan tentara) maupun oleh pamswakarsa atau milisi sipil yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan besar yang bersengketa dengan kaum tani, hal tersebut tidak menyurutkan kebangkitan kaum tani untuk melawan perampasan tanah tersebut. Dengan demikian, hal ini membuktikan bahwa kaum tani adalah salah satu kekuatan politik yang sedang bangkit dan melawan rezim SBY-Budiono.

Ketiga, jumlah kaum tani yang sedang bangkit dan melawan rezim SBY-Budiono ini mencapai ratusan ribu kaum tani, bahkan jutaan kaum tani, jika data ini bisa dilengkapi dan diperiksa dengan lebih baik. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah aksi petani yang dilakukan di lokasi-lokasi sengketa tanah,  jumlah massa petani yang melawan dan melakukan aksi protes petani, dapat mencapai angka ribuan orang atau paling sedikit ratusan orang, dalam satu kali aksi protes. Dan perlawanan kaum tani ini tersebar merata dan meluas di seluruh penjuru Indonesia, serta meliputi berbagai sektor yang ada, baik di perkebunan, kehutanan, pertanian pangan, pertambangan, pembangunan infrastruktur militer, pembangunan infrastruktur jalan tol dan arteri, bahkan pembangunan kawasan pemukiman mewah (properti), lapangan golf, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, bisa dikatakan perlawanan kaum tani dalam periode 2004-2010 terhadap rezim sudah bersifat nasional.    



6. Kesimpulan


Perampasan tanah pada hari ini yang terjadi dalam konteks baru dan menggunakan segala macam cara untuk membenarkannya, perlu dimengerti oleh kaum tani. Konteks baru tersebut adalah krisis umum imperialisme telah memberikan tekanan yang luar biasa kuatnya kepada kaum imperialis untuk melakukan investasi secara besar-besaran di dalam sektor pertanian dan perkebunan. Artinya, perampasan tanah kaum tani merupakan fenomena atau kejadian yang mendominasi dalam krisis umum imperialisme, yang terjadi dalam waktu 10-15 tahun terakhir. Hal ini dilakukan kaum imperialis guna menyelamatkan mereka sendiri dari kebangkrutannya, yang tercermin dalam krisis menyeluruh yang terjadi secara sekaligus dan serentak yakni krisis finansial global, krisis pangan dunia, dan krisis energi. Krisis yang sifatnya menyeluruh ini bukanlah sekedar krisis yang biasa-biasa saja bagi kaum imperialis, tapi merupakan krisis kontemporer dari kapitalisme monopoli yang selama ini telah menghancurkan kehidupan milyaran orang di seluruh dunia.

Tepat pada saat menjelang kebangkrutannya tersebut, kaum imperialis menyadari bahwa satu-satunya jalan guna menyelamatkan dirinya adalah menindas lebih keras dan mengeksploitasi lebih dalam terhadap rakyat dan kekayaan alam yang masih ada. Dalam latar belakang itulah perampasan tanah yang terjadi pada hari ini menjadi lebih vulgar dan brutal.

Guna menutupi kebrutalan mereka dalam merampas tanah pertanian misalnya, kaum imperialis memakai topeng peningkatan produksi pangan. Mereka dengan gencar mempromosikan bahwa pertanian skala kecil yang dikerjakan oleh kaum tani pemilik tanah-tanah pertanian yang sempit, tidak mampu memproduksi pangan secara berkelanjutan, sehingga untuk memproduksi pangan harus diserahkan kepada pertanian skala besar dan industri pangan. Artinya tanah-tanah pertanian skala sempit yang saat ini dikuasai oleh para petani gurem dan petani sedang-bawah akan dikonsolidasikan secara besar-besaran untuk menjadi lahan pertanian skala raksasa, di mana relasi produksi dalam sistem perkebunan yang selama ini dikenal yakni relasi inti dan plasma akan mendominasi wajah pertanian skala besar ini. Dengan kata lain, perampasan tanah untuk dijadikan pertanian pangan skala besar, di mana kaum tani akan ditempatkan semata-mata sebagai buruh upahan dalam skema ini, akan semakin menyebabkan krisis pangan makin hebat.

Demikian pula halnya, guna menutupi kebrutalan kaum imperialis dalam merampas tanah-tanah perkebunan, mereka tutupi dengan topeng memproduksi bahan bakar nabati sebagai bahan energi alternatif yang ramah lingkungan. Padahal maksud sesungguhnya adalah memproduksi profit semaksimal mungkin, karena kecenderungan harga bakar bakar minyak yang semakin mahal dan produksinya yang semakin menyusut dalam masa 20 tahun yang akan datang. Dalam situasi semacam ini, maka bahan bakar nabati akan menjadi emas hijau, di mana harganya akan semakin menguntungkan bagi kaum imperialis yang telah menanamkan uangnya dalam produksi bahan bakar nabati. Oleh karenanya, kita melihat kecenderungan kaum imperialis untuk menanamkan investasinya dalam sektor perkebunan untuk memproduksi bahan bakar nabati (agrofuel/biofuel) begitu maraknya pada hari ini. Dan untuk mengamankan perkebunan-perkebunan ini, maka alat represi (kepolisian dan militer) digunakan seefektif mungkin oleh kaum imperialis. Dengan demikian, wujud fasisme sangat terasa dalam sengketa di tanah-tanah perkebunan, di mana aparat kepolisian dan militer, dengan mudahnya membunuh, menembak, menangkap, menyiksa, menteror, dan menahan kaum tani.

Untuk konteks Indonesia sendiri, selama periode 2004-2010, rezim politik hari ini paling sedikit telah membunuh 9 orang petani, menembak dan membacok yang mengakibatkan 133 orang petani mengalami luka-luka parah maupun ringan, dan menangkap, menyiksa dan menahan sekitar 197 orang petani, dalam upaya mengamankan perampasan tanah yang mereka lakukan.

Dalam periode yang sama, perampasan tanah yang terjadi di sektor perkebunan besar swasta dan negara meliputi 24,7 juta hektar tanah dan menyengsarakan lebih dari 11,4 juta orang kaum tani. Jumlah rakyat yang menderita akibat perampasan tanah dalam sektor perkebunan, diperkirakan jauh lebih besar lagi. Karena data ini baru merupakan jumlah petani yang hidup dari kebun kelapa sawit swadaya.

Sementara untuk perluasan skema pertanian pangan skala raksasa, setidak-tidaknya ada sekitar 3.943.000 hektar lahan pertanian yang akan dirampas oleh para investor besar dan akan membuat sedikitnya 175.000 jiwa menderita dan tersingkir dari tanah pertaniannya semula. Termasuk salah satunya adalah proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau Proyek Pengembangan Energi dan Pangan Terintegrasi Merauke di Kabupaten Merauke, Papua, yang bermaksud memproduksi pangan dan energi bahan bakar nabati secara besar-besaran di atas tanah seluas 2,8 juta hektar.

Menghadapi konteks baru dari penindasan dan penghisapan dalam latar belakang krisis umum imperialisme ini, maka tiada lain jawaban kaum tani, kecuali memperhebat perlawanan, berjuang secara teguh, dan mendidik diri lebih keras, memperkuat kerja-kerja aliansi, dan memperbanyak aktivis-aktivis massa yang sungguh-sungguh mengabdikan diri guna membebaskan kaum tani Indonesia dari musuh-musuhnya yakni imperialisme dan feodalisme. Karena bagi kaum tani Indonesia soal tanah adalah soal hidup atau mati, maka tiada jalan lain yang harus dilakukan oleh kaum tani, kecuali melawan melalui perjuangan massa atau tumpas digusur oleh para perampas tanah.

Melalui perjuangan massa, gerakan kaum tani harus menekankan pentingnya reforma agraria (land reform) sebagai kesimpulan umum yang semakin tegas pada saat ini. Naiknya gerakan massa kaum tani di berbagai penjuru negeri dan tingginya kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh aparat kekerasan negara dalam sengketa-sengketa tanah di Indonesia memberikan dasar politik yang konkret untuk pelaksanaan reforma agraria.

Dengan menggunakan momentum krisis umum imperialisme saat ini, gerakan kaum tani harus terus memperhebat perjuangan massa untuk menuntut hak-hak sosial ekonomi dan sekaligus meningkatkan perjuangannya ke bentuk-bentuk perjuangan politik yang lebih maju. Inilah saat yang tepat bagi gerakan rakyat Indonesia dan gerakan kaum tani pada khususnya untuk mengambil prakarsa politik memimpin sendiri perjuangannya melawan rezim anti-rakyat dan anti-kaum tani.
***


[1] Lihat selanjutnya ulasan A. Prasetyantoko, Bencana Finansial: Stabilitas sebagai Barang Publik. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, November 2008, hal. 163-204.
[2] Lihat “Ekonomi AS: Pertanda Resesi di Depan Mata,” dalam harian umum Kompas, 12 Januari 2008.
[3]Lihat majalah mingguan Tempo, edisi 19 Oktober 2008, Laporan Utama: Krisis Ekonomi Global, “Pontang-panting Meredam Prahara,” hal. 92.
[4] Lihat “Akuisisi: Berkah Terselubung dari Guncangan Finansial di AS,” dalam harian umum Kompas, 12 Januari 2008, hal.21.
[5] Lihat “Akuisisi: Berkah Terselubung dari Guncangan Finansial di AS,” dalam harian umum Kompas, 12 Januari 2008, ibid.
[6] Lihat majalah mingguan Tempo, edisi 19 Oktober 2008, Laporan Utama: Krisis Ekonomi Global, “Pontang-panting Meredam Prahara,” hal. 91-101.
[7] Lihat majalah berita ekonomi dan bisnis Trust, edisi 16-22 Maret 2009, “Dunia Makin Meleleh,” hal. 10-17.
[8] Lihat ibid., majalah berita ekonomi dan bisnis Trust, edisi 16-22 Maret 2009.
[9] Lihat “Ekonomi Global Diprediksi Melambar,” dalam harian umum Koran Tempo, 31 Januari 2008, hal.B7.
[10] Fueling Disaster: A Community Food Security Perspective on Agrofuels, Laporan oleh the Community Food Security Coalition International Links Committee, Desember 2007, hal. 9.
[11] Lihat Hermas E Prabowo, “Menyongsong Industrialisasi Pertanian”, dalam harian umum Kompas, Selasa, 22 Desember 2009.
[12] “Tren Global: Negara Maju “Merampas” Lahan,” dalam harian umum Kompas, Senin, 5 Januari 2009.
[13] Lihat Michael Klare, Blood and Oil: How America’s Thirst for Petrol is Killing Us. London: Penguin Books, 2004, hal. 11.
[14] Lihat laporan GRAIN tentang perampasan tanah dan krisis pangan, “Seized! The 2008 landgrab for food and financial security,” Oktober 2008. http://www.grain.org/go/landgrab 
[15] Lihat Gerardo Cerdas Vega, “Monocultures and agrofuels: key elements for debate,” dalam Red Sugar, Green Deserts: Latin American report on monocultures and violations of the human rights to adequate food and housing, to water, to land and to territory. Editor Maria Silvia Emanuelli, Jennie Jonsen dan Sofia Monsalve Suarez. Heidelberg: FIAN International, Desember 2009, hal. 49-65.
[16] Lihat Gerardo Cerdas Vega, “Monocultures and agrofuels: key elements for debate,” dalam Red Sugar, Green Deserts, ibid., Desember 2009, hal. 51.
[17] Lihat artikel Almuth Ernsting, “Agrofuels in Asia: Fuelling poverty, conflict, deforestation and climate change,” dalam buletin Seedling, Juli 2007, hal. 25- 33.
[18] Kampanye dalam rangka World Foodless Day (Hari Kekurangan Pangan Dunia), sebagai alternatif dari World Food Day yang diperkenalkan oleh FAO, yang secara global dikoordinir oleh Pesticide Action Network Asia and the Pacific (PAN AP) dan People’s Coalition on Food Sovereignty (PCFS), 16 Oktober 2008.
[19] Lihat selanjutnya laporan GRAIN tentang perampasan tanah dan krisis pangan, “Seized! The 2008 landgrab for food dan financial security,” Oktober 2008.
[20] Lihat selanjutnya laporan GRAIN tentang perampasan tanah dan krisis pangan, Oktober 2008, ibid., yang menjelaskan mengenai peran pemerintah, industri pangan, dan industri keuangan dalam melakukan perampasan tanah di seluruh dunia.
[21] Gagasan Undang-Undang terbaru tentang pangan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY pada tahun 2009 ini adalah dengan melibatkan industri, produksi pangan bisa ditingkatkan berlipat-lipat dibandingkan bila lahan pertanian dikelola petani kecil. Jelas ini merupakan pikiran yang anti-rakyat dan anti-kaum tani. Dan undang-undang terbaru tentang pangan ini, merupakan bukti langsung dari membebeknya rezim SBY-Budiono terhadap skema imperialis dalam menyelesaikan krisis pangan. 
[22] Eric Wakker, “The Kalimantan Border Palm Oil Mega-project,” laporan yang dibuat untuk Friends of the Earth Netherlands and the Swedish Society for Nature Conservation (SSNC), April 2006.
[23] UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal memberi Hak Guna Usaha (HGU) tanpa pembedaan asing dan nasional kepada sebuah perusahaan selama 90 tahun.
[24] Harian umum Kompas, 24 Agustus 2009, “RI Terjebak Impor Pangan.”
[25] Dikutip dari Eliot Whittington, “Growing Pains: The Possibilities and Problems of Biofuels.” Laporan Christian Aid tentang energi nabati (biofuel), Agustus 2009, hal. 6-8.
[26] Lihat selanjutnya Eliot Whittington, “Growing Pains: The Possibilities and Problems of Biofuels.” Ibid., Agustus 2009, hal.7.
[27] Lihat “Regulasi Komisi Eropa Rugikan Biodiesel CPO, Dibentuk Konsorsium Penelitian Kelapa Sawit,” dalam harian umum Kompas, 1 Februari 2008.
[28]Lihat selanjutnya Eliot Whittington, “Growing Pains: The Possibilities and Problems of Biofuels.” Ibid., Agustus 2009, hal. 26.
[29] Dikutip dari tulisan Tim Rice, “Meals per gallon: The Impact of industrial biofuels on people and global hunger,” Laporan ActionAid, Januari 2010, hal.35-37.
[30] Eric Wakker, “The Kalimantan Border Palm Oil Mega-project,” laporan yang dibuat untuk Friends of the Earth Netherlands and the Swedish Society for Nature Conservation (SSNC), April 2006, hal. 7.
[31] Lihat “Bea Keluar CPO Rp 9 Triliun: Dampak Langsung Belum Sentuh Petani Kelapa Sawit,” dalam harian umum Kompas, 22 Februari 2008.
[32] Lihat “Tren Global: Negara Maju “Merampas” Lahan,” dalam harian umum Kompas, 5 Januari 2009.
[33] Lihat statemen bersama bertajuk “Stop Land Grabbing Now! Say No to the principles of “responsible” agro-enterprise investment promoted by the World Bank,” dibuat oleh La Via Campesina, FIAN, Land Research Action Network (LRAN) dan GRAIN, tertanggal 22 April 2010, yang didukung oleh berbagai organisasi petani termasuk AGRA.
[34] Lihat harian umum Kompas, Sabtu, 6 Februari 2010, hal. 18, “Investasi di Kawasan”.
[35] Lihat laporan Grain, “Seized! The 2008 land grab for food and financial security.” Grain briefing, Oktober 2008.
[36] Lihat Peter Robson, “West Papua: Land grab to displace locals”, dalam Green Left online, 10 April 2010.
[37] Lihat Hermas E. Prabowo, “Kawasan Pangan: Pertanian Kian Meninggalkan Petani Kecil,” dalam harian umum Kompas, edisi 4 Agustus 2010, hal.21.
[38] Lihat Laporan Utama majalah berita GATRA, “Krisis Pangan, Konglomerat Ikut Bercocok Tanam,” No.21 Tahun XIV, 03-09 April 2008, hal. 16-19.
[39] Lihat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), “Indonesia Tanah Air Kita”, Environmental Outlook 2010. Jakarta, 8 Januari 2010, hal.25.
[40] Lihat “Bea Keluar CPO Rp 9 Triliun: Dampak Langsung Belum Sentuh Petani Kelapa Sawit,” dalam harian umum Kompas, 22 Februari 2008.
[41] Lihat “Request for Consideration of the Situation of Indigenous Peoples in Kalimantan, Indonesia, under the United Nations Committee on the Elimination of Racial Discrimination’s Urgent Action and Early Warning Procedures,” Committee on the Elimination of Racial Discrimination, Seventy-First Session, 30 July – 18 August 2007. Disampaikan oleh Perkumpulan Sawit Watch dkk, 25 Juni 2007, hal. 6.
[42] Lihat Peter Robson, “West Papua: Land grab to displace locals”, dalam Green Left online, 10 April 2010.
[43] “Sejak 2004, Tercatat 25 Sengketa Tanah Warga-Militer,” dalam Kompas, 1 Agustus 2008.
[44] “Tanah Sengketa Jadi Prioritas Pembagian Lahan,”  dalam TEMPO Interaktif,  6 Juni 2007.
[45] Siaran Pers SEGERA (Sentral Gerakan Rakyat Riau), Pekanbaru, 16 Januari 2008.
[46] “MA Kewalahan Urus Perkara Sengketa Tanah,” 18 Juni 2007. Sumber:  http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=290498
[47] Wahana Lingkungan Hidup, “Indonesia Tanah Air Kita,” Environmental Outlook 2010, Jakarta: Walhi, 8 Januari 2010, hal. 18.
[48] Serge Marti, Losing Ground: The Human Rights Impacts of Oil Palm Expansions in Indonesia. Bogor: FoE, LifeMosaic dan Sawit Watch, 2008, hal. 40-41.
[49] PBHI, Right to Food: From Justicibiality to Agrarian Reform. Jakarta: PBHI dan University of Oslo, 2007, hal. 304-305.
[50] Lihat “Saran dan Pertimbangan dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Kecamatan Pangalengan,” disusun oleh AGRA, KPA dan LBH Bandung, 11 Januari 2006.
[51] Serge Marti, Losing Ground: The Human Rights Impacts of Oil Palm Expansions in Indonesia. 2008, hal. 42.
[52] Harian umum Kompas, “Sengketa Tanah Melanda Berbagai Sektor Pembangunan,” edisi 30 Juni 2007, hal.35.
[53] Harian umum Kompas, “Sumatera Utara: Dari Perang Sunggal sampai Lahan Kuala Namu,” edisi 30 Juni 2007, hal. 38.
[54] Serge Marti, Losing Ground: The Human Rights Impacts of Oil Palm Expansions in Indonesia. 2008, hal. 43.
[55] Harian umum Kompas, “Kekerasan terhadap Petani,” edisi 30 Juni 2007, hal. 34.
[56] Harian umum Kompas, “4 Warga Tewas Tertembak Marinir,” edisi 31 Mei 2007, hal.1.
[57] Lihat Tim Pembela Umum LBH Makassar, “Pendapat Hukum (Legal Opinion) Sengketa Lahan Perkebunan Tebu PTP XIV Kabupaten Takalar,” Makassar, 28 Juli 2009, hal.8.
[58] Lihat Tim Pembela Umum LBH Makassar, “Pendapat Hukum (Legal Opinion) Sengketa Lahan Perkebunan Tebu PTP XIV Kabupaten Takalar,” Makassar, 28 Juli 2009.
[59] Lihat Radar Sulteng Online, edisi 30 September 2010, “Ribuan Petani Banggai Berdemonstrasi, Tuntut Pengusutan Tanah di Toili.”
[60] Lihat TEMPO Interaktif, edisi 06 Januari 2010, “Pendudukan Lahan Sengketa Toili Berakhir Ricuh.”
[61] Sumber: FRAS Sulawesi Tengah/Walhi Sulteng, 27 Mei 2010.
[63] Siaran Pers Bersama Walhi, AGRA, ICW, Kontras, KPA, JKPP, ICEL, SPI, dan KIARA, 26 Juli 2010.
[64] Lihat “Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP AGRA),” Jakarta, 26 Juli 2010.