Sabtu, 27 Juli 2013

Aktivis Mercusuar


Siapa Aktivis Mercusuar Itu ?

Setelah googeling beberapa lama tak satupun kalimat yang menjelaskan apa arti dari aktivis mercusuar tersebut. Aktivis mercusuar menantangku untuk ditulis dengan pemahaman yang dangkal sipenulis. Secara esensi mercusuar adalah sebuah lampu dimana digunakan untuk pengawasan disuatu tempat. Seperti biasa yang kita banyangkan dan lihat bahwa lampu mercusuar tersebut diletakan diketinggian yang sengaja diciptakan untuk sebuah misi pengamanan.

Mengapa saya berkeinginan menulis ini berawal dari diskusi ringan mengenai aktivis kampus pada hari ini, dimana aktivis mercusuar sudah menjadi pilihan tersendiri. Dalam diskusi yang sudah tidak saya ingat kapan waktu kejadianya mendefinisikan tentang aktivis mercusuar yaitu aktivis yang melihat suatu keadaan hanya pada bagian atas namun tidak melihat keadaan yang ada dibawah atau yang berada disekililingnya. Aktivis mercusuar lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya untuk mengkritisi diluar namun mandul didalam. Ibarat kata pepatah Gajah dipelupuk mata tak nampak, semut disebrang lautan tampak, beginilah pribahasa yang pas untuk para pengagum aktivis mercusuar. Didalam rumahnya sendiri seakan-akan sempurna tidak perlu untuk dikritisi namun masalah diluar rumah bahkan kejadian diluar negeri dikritisi.

Dalam ranah lain aktivis mercusuar dapat dikatagorikan sebagai aktivis reaksioner dimana para aktivis ini akan bereaksi saat adanya sebuah gerakan yang ingin melakukan sebuah perubahan. Aktivis reaksioner dengan segala upaya akan menghalau itu dengan memberikan opini-opini bahwa gerakan perubahan itu adalah gerakan yang salah. Aktivis reaksioner akan membuat pembenaran-pembenaran bahwa keadaan yang sekarang adalah keadaan yang baik-baik saja dan tidak perlu dirubah.

Ciri-ciri Aktivis Mercusuar

Aktivis mercusuar ada disekeliling kita dan jelas dan terang bahwa mereka adalah orang-orang pintar, namun sayang kepintaran mereka tidak digunakan untuk merubah keadaan yang terjadi malah meruyamkan keadaan. Aktivis mercusuar berpendapat masalah yang dinasional lebih penting untuk dikritisi daripada masalah yang ada disekeliling dirinya. Kegiatan aktivis mercusuar lebih banyak mengiring aktivis yang lain untuk tidak kritis didalam namun mengajak untuk garang diluar. Contohnya aktivis mercusuar yang ada dalam dunia kampus mereka akan selalu melempar opini bahwa pejabat-pejabat negara ini bobrok, sistem negara ini hancur dan amburadul namun pada tatanan kebijakan kampus mereka akan diam.

Seharusnya aktivis mahasiswa ruang geraknya adalah kehidupan kampus namun sengaja dibiaskan seakan-akan kampus tidak mempunyai masalah dan tidak perlu untuk dikritisi. Praktek-praktek penindasan yang ada dikampus segaja tidak terlihat, teriakan-teriakan mahasiswa yang menuntut keadilan segaja tidak didengar dan malah asyik membahas hal-hal yang lain dimana sifatnya itu diluar kampus.

Aktivis mercusuar akan selalu mempunyai alibi atau setumpuk alasan jika dimintai pendapat mengenai bagaimana solusi untuk menghentikan praktek-praktek penindasan dikampus. Mereka akan selalu berujar bahwa saya adalah mahasiswa biasa, bahwa saya bukan BEM dan lain sebagainya.

Aktivis Mercusuar adalah pengecut !

Mengapa tidak, karena mereka hanya berani bersuara lantang diluar namun didalam mereka menjadi bisu. Takut akan kuliahnya terhambat, takut akan mendapatkan nilai baik dan segala macamnya. Padahal tidak ada hubunganya sama sekali antara kritisnya mahasiswa dikampus dengan nilai akademik yang ia dapat.

Berdebat dengan aktivis mercusuar tidak ada faedahnya bukan jalan keluar yang didapat namun malah menambah kita banyak musuh. Bagi kita yang masih mempunyai nurani harus sabar menghadapi orang-orang yang sok kritis dan pintar ini. Jika mereka kalah mereka akan dengan segala cara mencari bantuan dan menyerang sesuatu yang diluar daripada konteks perdebatan.

Aktivis mercusuar hanya berani bersuara difacebook dan media sosial lalinya, namun saat diajak diskusi didunia nyata seribu alasan mereka akan siapkan. Langkah yang tepat dengan membiarkan mereka berkoar-koar, bagi kita yang sadar penuh betapa pentingnya organisasi kampus yang merupakan kumpulan dari para aktivis untuk membela yang tertindas dengan asas kebenaran dan keilmiahan.

Aktivis mercusuar hanya membebek tidak mempunyai keteguhan diri dia harus berdiri dimana. Aktivis mercusuar adalah orang yang plin-plan karena tidak mengetahui harus berada dalam posisi apa.

Tidak usah membeci mereka atau memperdulikan mereka yang hanya mengejar eksistensi biar disebut aktivis. Tetaplah berjalan pada garis massa, dimana garis yang sesuai dengan tingkat kesadaran massa. Kita berdiri untuk mereka yang tertindas bukan mereka yang lemah dan pengecut.

Satu ungkapan lama untuk kawan-kawan pergerakan yang ada dikampus “ Bangkit melawan, tunduk tertindas, mundur adalah sebuah penghianatan”.

Dari Sahabatmu
Aryo Sang Penggoda !


Kamis, 11 Juli 2013

Ketika Hukum Negara Tidak Hadir Untuk Rakyat dalam Kasus Lingkungan Kasus Meluapnya Limbah PT.Katingan Indah Utama

Ketika Hukum Negara Tidak Hadir Untuk Rakyat dalam Kasus Lingkungan
Kasus Meluapnya Limbah PT.Katingan Indah Utama

Masyarakat Adat Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tenggah memberikan Sanksi Adat berupa Singer Tuwe Talian atau Denda Tuba Tepian Tempat Mandi kepada PT.Katingan Indah Utama dengan sanksi adat membayar denda adat sebesar 30 kati ramu atau senilai Rp.30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah), berdasarkan putusan adat No.01/MA-KBU/2013 yang dikeluarkan oleh Keraptan Mantir/Let Perdamaian Adat Desa Kabuau.

Masyarakat adat Desa Kabuau menilai bahwa pihak perusahaan telah melanggar hukum adat Dayak Ngaju Pasal 41 yakni Singer Tuwe Talian atau Denda Tuba Tepian Tempat Mandi dimana limbah CPO PT. Katingan Indah Utama meluap pada tangga 3-4 Juli 2013. Pada hari rabu 3 Juli 2013 limbah CPO PT.Katingan Indah Utama yang berada pada kolam I meluap kejalan, selokan dan anak sungai samping pabrik. Kemudian pada hari kamisnya 4 Juli 2013 limbah dipabrik composting meluap deras kerawa dan mengalir kesungai Tualan.

Tidak adanya penyelesaian oleh Pemerintah Daerah terhadap persoalan limbah PT.Katingan Indah Utama (KIU) membuat lembaga adat setempat mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan ini yang tentunya sangat merugikan masyarakat.

Masyarakat mempunyai hak untuk menikmati lingkungan yang sehat seperti yang tertuang dalam UUD 1945,  apa yang telah ditempuh oleh masyarakat merupakan sisi lain dimana aparat penegak hukum kian lambat untuk menyelesaikan kasus-kasus lingkungan. Hukum negara tidak pernah hadir memberi rasa keadilan sehingga masyarakat memilih hukum adat selaku hukum yang masih hidup dan merupakan warisan dari para leluhur mereka. Hukum adat adalah salah satu sumber hukum negara dimana ruang adat harus diakui dan dilindungi oleh negara, namun apabila negara tidak hadir disana maka masyarakat sendiri yang akan menjalankan hukum tersebut.

Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat dalam melindungi lingkunganya agar tetap sehat. Lalu pertanyaan selanjutnya dimana peran aparat penegak hukum selama ini, mengapa selalu lamban dalam merespon laporan-laporan yang telah masyarakat ajukan. Ini tentunya sebuah ironi dimana seharusnya aparat penegak hukum sebagai garda terdepan untuk melindungi masyarakat akhirnya masyarakat sendiri yang bertindak.

Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum harus berkaca pada kejadian ini jangan hanya diam tanpa ada tindakan. Jangan malah terbalik jika perusahaan yang melaporkan suatu kasus dimana masyarakat sebagai pelakunya maka laporan tersebut dengan singkat diproses sedangkan jika laporan itu datangnya dari masyarakat maka laporan tersebut sangat lamban sekali diproses.


Jangan salahkan masyarakat jika terus bertindak sendiri untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Aparat penegak hukum harus mengevaluasi diri atas kejadian ini.