Sabtu, 20 Oktober 2012

Catatan Pojok “ Workshop Penyusunan S.O.P Pos Pengaduan Land Grabbing “ Setapak Jalan Walhi Kalteng Untuk Menggalang Kekuatan Dalam Melawan Perampasan Tanah Di Kalimantan Tengah



Batu Suli Internasional, Jum’at 19 Oktober 2012 menjadi pertemuan awal untuk menggalang kekuatan dalam melawan perampasan tanah di Kalimantan Tengah. Workshop Penyusunan standar operasional prosedur  (S.O.P) pos pengaduan land grabbing ini di hadiri oleh jaringan wahana lingkungan hidup Kalimantan Tengah dengan beberapa organisasi intra kampus Kota Palangka Raya. Tujuan dari dari workshop ini adalah 1. sharing imformasi dan pengalaman terkait advokasi terkait kasus yang pernah dilakukan, 2. Menyamakan presepsi dan pandangan tentang rencana pembentukan posko pengaduan perampasan tanah  (land grabbing) di Kalimantan Tengah, 3. Menyusun bersama standar operasional prosedur (sop) terkait kinerja posko pengaduan yang akan dibentuk nantinya.

Sesi acara pertama pembukaan diawali dengan sambutan dari Bung Arie Rompas selaku Direktur WALHI Kalteng dan  pemaparan mengenai konsep skretariat bersama (sekber) dari Bung Dany.

Sesi kedua setelah break sholat jum’at dan makan siang di lanjutkan dengan pemaparan dari Bung Dera (Deddy Ratih) selaku Manager Advokasi-Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar WALHI Nasional menyampaikan mengenai resolusi konflik sebagai upaya mediasi sengketa agraria. Dalam makalah yang beliau sampaikan dimana bagian pendahuluanya mengupas tentang Peran sumberdaya alam (SDA) dan model pembangunan di Indonesia dimana pandangan pemerintah yang masih belum searah dalam penyelesaian konflik sumber daya alam. Masih didalam pendahuluan Bung Desa juga menyampaikan data dari WALHI terkait konflik “WALHI mencatat lebih dari 600 konflik dalam kurun waktu satu tahun terakhir, seperti konflik masyarakat Transmigrasi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di desa Piondo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, konflik masyarakat Pati dengan Perusahaan Semen di Jawa Tengah, konflik masyarakat desa Silat di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan banyak lagi yang lainnya”. Lalu dilanjutkan dengan bahasan materi Konflik dan Resolusi Konflik, Situasi Umum Konflik , Analisis Tentang Konflik Prinsip-Prinsip Resolusi Konflik. Kerangka Hukum, Para Pihak, Fungsi dan Peran Para Pihak. 

Bagian penutup Bung Dera menuliskan tentang Resolusi konflik sangat diperlukan untuk mencegah biaya eksternalitas yang akan membebani semua pihak, terutama biaya social yang harus di tanggung oleh masyarakat yang tentu jauh lebih menderita ketimbang para pihak yang lain, namun resolusi konflik tentu tidak akan menjadikan impunitas pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh corporasi serta aparatus yang melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas-batas kewajarannya atau yang melakukan kejahatan kemanusiaan. Resolusi konflik hanya bisa dilakukan apabila posisi Negara, dalam hal ini pemerintah memahami karakteristik social budaya setempat dan meletakan kepentingan rakyat di atas kepentingan ekonomi jangka pendek serta memahami bahwa tujuan dari resolosi konflik adalah memberikan ruang bagi rakyat untuk memberikan pendapat mereka terhadap kebijakan yang dikenakan kepada kawasan dimana konflik tersebut terjadi.

Sesi ketiga, diisi dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Eksekutif Daerah WALHI Kalteng bung Arie Rompas, dalam kesimpulan diskusi ada beberapa poin yang dapat dihasilkan diantaranya sebagai berikut :

1.      Adanya skretariat bersama untuk posko pengaduan dengan pembagian tugas kerja secara bergiliran yang dilakukan oleh lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini.
2.  Terbentuknya team Adhoc dan Board, dimana team Adhoc akan berperan diskretariat untuk menerima laporan, kolekting data serta meverifikasi laporan sedangkan team Board yang akan memutuskan kasus mana yang layak ditangani (sesuai kualifikasi) dan kasus mana yang tidak tangani (diabaikan).
3.  Launching Posko pengaduan Land Grabbing Kalimantan Tengah, tanggal dan waktu menyusul.

Demikian catatan pojok ini dituangkan dalam kertas elektronik ini semoga apa yang menjadi tujuan dari Workshop Penyusunan S.O.P Pos Pengaduan Land Grabbing dapat berjalan sesuai rencana.

Tetap digaris Massa, Sahabat mu Aryo Sang Penggoda (Staf Pengorganisasian dan penguatan Komunitas WALHI Kalteng)

Catatan lembaga yang hadir dari pertemuan ini adalah sebagai berikut :

1.        Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah (penyelengara)
2.       Save Our Borneo
3.       Lembaga Dayak Panarung
4.      Yayasan Petak Danum
5.       Yayasan Betang Borneo
6.       Aliansi Masyarakat Adat Nasional Pengurus Wilayah Kalimantan Tengah
7.       Salingkate
8.       Gerakan Mahasiswa Nasional Cab.Palangka raya
9.       Front Mahasiswa Nasional Indonesia Cab.Palangkaraya
10.    Masyarakat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar