Batu
Suli Internasional, Jum’at 19 Oktober 2012 menjadi pertemuan awal untuk menggalang
kekuatan dalam melawan perampasan tanah di Kalimantan Tengah. Workshop
Penyusunan standar operasional prosedur (S.O.P)
pos pengaduan land grabbing ini di hadiri oleh jaringan wahana lingkungan hidup
Kalimantan Tengah dengan beberapa organisasi intra kampus Kota Palangka Raya.
Tujuan dari dari workshop ini adalah 1. sharing imformasi dan pengalaman
terkait advokasi terkait kasus yang pernah dilakukan, 2. Menyamakan presepsi
dan pandangan tentang rencana pembentukan posko pengaduan perampasan tanah (land grabbing) di Kalimantan Tengah, 3.
Menyusun bersama standar operasional prosedur (sop) terkait kinerja posko
pengaduan yang akan dibentuk nantinya.
Sesi
acara pertama pembukaan diawali dengan sambutan dari Bung Arie Rompas selaku Direktur WALHI Kalteng dan pemaparan mengenai konsep skretariat bersama
(sekber) dari Bung Dany.
Sesi
kedua setelah break sholat jum’at dan makan siang di lanjutkan dengan pemaparan
dari Bung Dera (Deddy Ratih) selaku Manager Advokasi-Kampanye Hutan dan
Perkebunan Skala Besar WALHI Nasional menyampaikan mengenai resolusi konflik
sebagai upaya mediasi sengketa agraria. Dalam makalah yang beliau sampaikan dimana
bagian pendahuluanya mengupas tentang Peran
sumberdaya alam (SDA) dan model pembangunan di Indonesia dimana pandangan
pemerintah yang masih belum searah dalam penyelesaian konflik sumber daya alam.
Masih didalam pendahuluan Bung Desa juga menyampaikan data dari WALHI terkait
konflik “WALHI mencatat lebih dari 600 konflik dalam kurun waktu satu tahun
terakhir, seperti konflik masyarakat Transmigrasi dengan perusahaan perkebunan
kelapa sawit di desa Piondo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, konflik
masyarakat Pati dengan Perusahaan Semen di Jawa Tengah, konflik masyarakat desa
Silat di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan banyak lagi yang lainnya”.
Lalu dilanjutkan dengan bahasan materi Konflik dan Resolusi Konflik, Situasi Umum Konflik , Analisis
Tentang Konflik Prinsip-Prinsip Resolusi Konflik. Kerangka
Hukum, Para Pihak, Fungsi dan Peran Para Pihak.
Bagian
penutup Bung Dera menuliskan tentang Resolusi konflik sangat diperlukan untuk
mencegah biaya eksternalitas yang akan membebani semua pihak, terutama biaya
social yang harus di tanggung oleh masyarakat yang tentu jauh lebih menderita
ketimbang para pihak yang lain, namun resolusi konflik tentu tidak akan
menjadikan impunitas pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh corporasi
serta aparatus yang melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas-batas
kewajarannya atau yang melakukan kejahatan kemanusiaan. Resolusi konflik hanya
bisa dilakukan apabila posisi Negara, dalam hal ini pemerintah memahami
karakteristik social budaya setempat dan meletakan kepentingan rakyat di atas
kepentingan ekonomi jangka pendek serta memahami bahwa tujuan dari resolosi
konflik adalah memberikan ruang bagi rakyat untuk memberikan pendapat mereka
terhadap kebijakan yang dikenakan kepada kawasan dimana konflik tersebut
terjadi.
Sesi
ketiga, diisi dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Eksekutif Daerah WALHI
Kalteng bung Arie Rompas, dalam kesimpulan diskusi ada beberapa poin yang dapat
dihasilkan diantaranya sebagai berikut :
1. Adanya skretariat bersama untuk posko pengaduan
dengan pembagian tugas kerja secara bergiliran yang dilakukan oleh lembaga yang
terlibat dalam kegiatan ini.
2. Terbentuknya team Adhoc dan Board, dimana
team Adhoc akan berperan diskretariat untuk menerima laporan, kolekting data
serta meverifikasi laporan sedangkan team Board yang akan memutuskan kasus mana
yang layak ditangani (sesuai kualifikasi) dan kasus mana yang tidak tangani
(diabaikan).
3. Launching Posko pengaduan Land Grabbing
Kalimantan Tengah, tanggal dan waktu menyusul.
Demikian
catatan pojok ini dituangkan dalam kertas elektronik ini semoga apa yang
menjadi tujuan dari Workshop Penyusunan
S.O.P Pos Pengaduan Land Grabbing dapat berjalan sesuai rencana.
Tetap
digaris Massa, Sahabat mu Aryo Sang Penggoda (Staf Pengorganisasian dan
penguatan Komunitas WALHI Kalteng)
Catatan lembaga yang hadir
dari pertemuan ini adalah sebagai berikut :
1.
Wahana Lingkungan Hidup
Kalimantan Tengah (penyelengara)
2.
Save Our Borneo
3.
Lembaga Dayak Panarung
4.
Yayasan Petak Danum
5.
Yayasan Betang Borneo
6.
Aliansi Masyarakat Adat
Nasional Pengurus Wilayah Kalimantan Tengah
7.
Salingkate
8.
Gerakan Mahasiswa Nasional
Cab.Palangka raya
9.
Front Mahasiswa Nasional
Indonesia Cab.Palangkaraya
10.
Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar