Kamis, 05 Juli 2012

Pola Baru Land Grabbing (Perampasan Tanah) Rakyat “MP3EI” Dibumi Kalimantan Tengah


Pola Baru Land Grabbing (Perampasan Tanah) Rakyat
“MP3EI”
Dibumi Kalimantan Tengah

Apa Itu MP3EI?

MP3EI merupakan kepanjangan dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. MP3EI disusun berdasarkan optimisme pemerintah dalam melihat posisi Indonesia di mata internasional. Diharapkan keberadaan masterplan ini mendorong visi Indonesia menjadi 10 negara terbesar dunia di tahun 2025. Mengapa pemerintah begitu yakin? Hal yang menjadi pertimbangan utama adalah kondisi makroekonomi Indonesia yang cukup menjanjikan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang di atas 6% dan GDP per kapita melebihi $3000/tahun, Indonesia telah menjadi Negara yang diperhitungkan di mata dunia. Dibuktikan pula oleh keberhasilan Indonesia bertahan dari The Second Great Depression pada tahun 2008, salah satu dari sedikit Negara yang tidak terkena dampak signifikan. (Meskipun pemerintah skip dengan fakta industri nasional di atas)

Seperti dicantumkan di dalamnya, MP3EI disusun oleh Menko Ekonomi dengan melibatkan berbagai stakeholder mulai dari lembaga Negara lainnya (Bapenas, Komite Ekonomi Nasional, dll) maupun pihak swasta (Kadin, UMKM, dll).  Tujuannya adalah terbentuknya integrasi pembangunan, agar masterplan ini tidak tumpang tindih dengan masterplan-masterplan lain yang telah ada.
Secara umum, strategi utama dalam MP3EI ini antara lain
  1. Penguatan Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu pemetaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di 6 koridor  (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua, Bali-NT)
  2. Penguatan konektivitas nasioal, visi yang diusung adalah Locally Integrated Globally Connected. Bagaimana agar menghubungkan pusat-pusat ekonomi maupun daerah terpencil agar terjadi value chain yang efektif di Indonesia.
  3. Penguatan SDM dan IPEK nasional
Ada 8 sektor utama yang diprioritaskan, termasuk di antaranya sektor industri.
Kritik Atas MP3EI
  • Keberadaan MP3EI menambah deretan panjang konsep/masterplan/blueprint/granddesign pembangunan nasional yang miskin realisasi. Apa kabar rencana aksi pembangunan? Apa kabar blueprint Energy Mix 2025? Prinsip organisasi menjelaskan, dalam konsep POAC (Plan-Organize-Action-Control), 2 tahap awal adalah tahapan termudah. Action dan Control-lah yang menjadi indikator keberhasilan suatu rencana organisasi. Bagaimana pula dengan kontinuitasnya? Seperti diungkapkan oleh Anggito Abimanyu dalam artikelnya,Kita menjadi ingat cita-cita luhur ini (MP3EI) mirip seperti upaya mantan presiden Habibie di masa lalu, tetapi kandas ketika ganti pemerintahan. Bukan itu saja, megaproyeknya diobrak-abrik dan hingga kini IPTN, Pindad, PAL menjadi beban negara dan ribuan para tenaga ahlinya bersebaran bekerja di luar Indonesia. Sungguh suatu pemborosan investasi yang sia-sia. Kita tentu tidak ingin proyek MP3EI seperti nasib megaproyek Habibie.
  • Momentum perumusan MP3EI juga menjadi pertanyaan. Mengapa harus tahun ini? Jika boleh memberi hipotesis, MP3EI ini terlihat seperti bentuk reaktif atas deindustrialisasi yang terjadi dan “kekalahan” Indonesia menghadapi China dalam ACFTA. ACFTA merupakan kebijakan yang terburu-buru dan tidak diimbangi dengan persiapan yang matang. Haruskah menunggu industri kita terpuruk baru kita membenahinya? Terlambat. Berkaca pada China, jauh-jauh hari sebelum dibukanya keran perdagangan ACFTA, China telah melakukan persiapan yang serius untuk meningkatkan daya saing produk dalam negerinya. Haruskah kita terus reaktif seperti ini?
  • Mengenai content MP3EI sendiri, ada beberapa pertanyaan yang cukup mengganjal:
1. Kebijakan yang Tumpang Tindih
Walaupun secara eksplisit diterangkan bahwa MP3EI melibatkan semua komponen pemerintah, ternyata setelah disahkan MP3EI mendapat kendala justru dari regulasi itu sendiri, di antaranya dengan RTRW daerah, UU Pengadaan lahan, dan program kementrian PU dan daerah.

Untuk rencana jangka panjang kita telah memiliki RPJP tahun 2005 yang diharapkan dapat mengganti peran GBHN. Sementara penjabarannya dijelaskan oleh RPJM 5 tahunan yang diperbarui di tahun 2010. Jadi, sebenarnya, kemana MP3EI mengacu? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, peluncuran MP3EI tidak dimaksudkan untuk mengganti rencana pembangunan yang telah ada, tetapi akan berintegrasi dengan dokumen yang ada.Jadi apakah MP3EI menyesuaikan dengan RPJM atau sebaliknya?

2. Minim Peran Industri Domestik Terutama UMKM
Pemegang saham terbesar ekonomi suatu Negara adalah pelaku ekonomi domestic, utamanya UMKM (99,9%). Permasalahannya, MP3EI tidak berpihak kepada pelaku ini dan malah memberikan fasilitas yang besar kepada investasi asing. Dalm MP3EI, fokus pembangunan infrastruktur berorientasi kepada sektor besar, BUMN, BUMD dan swasta besar.  Lantas mau dikemanakan UMKM?

Masih banyak kritik atas content MP3EI. Di antaranya mengenai kebijakan pro-liberalisasi (peluang investasi asing yang begitu lebar. Kebutuhan dana MP3EI ini mencapai 4000 T sampai tahun 2004, darimana kita mendapatkannya kalau bukan dari pihak swasta?), kesenjangan pembangunan di Indonesia Barat dan Timur (masih dominan di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan), dan  target tahapan peningkatan PDB yang terlalu muluk-muluk.

Bagaimana pun, bukan maksud penulis mengajak kita semua dengan biner memutuskan, MP3EI ini betul atau salah, tepat atau gagal. Masterplan ini tentu didasari dengan itikad baik para pemangku kebijakan untu memajukan Indonesia, salah satunya pada sektor industri nasional.

Peran check dan control, mengawasi dan melakukan kontrol, bukan hanya ada pada wakil rakyat di parlemen saja, melainkan pada masyarakat umum, utamanya pada masyarakat intelektual[1].

Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesai (MP3EI) dimana Kalimantan  di jadikan koridor ekonomi sebagia pusat Produksi dan pengembangan hasil tambang dan lumbung energi nasional  menjadinacaman serius bagi keberlajutan lingkungan dan keruskan ekologi serta permepasan tanah bagi masayrakat di kalimant tenrmasuk di kalimanta tengah. Dalam kebijakan tersebut kalimantan di gelontorkan dana yang sangat besar senilai  128 triliun untuk membangun   infrastuktur jalan, pelabuhan dan rel kereta api yang semuanya bertujuan untuk mempermudah arus angkutan sumberadaya alam dan mempercepat ekploitasi dan pengerukan kekayan alam di Kalimantan. Trend kedepan dimana prediksi cadangan batu bara di kaltim dan kalsel yang akan habis 20-30 tahun tahun kedepan, sehingga pengerukan akan di arahkan ke kalimantan tengah dan Kalimantan barat  dimana cekungan melawi yang kaya akan sumberdaya alam dan mineral akan di persiapkan untuk di eksploitasi.
Kondisi ini sudah di persiapkan oleh perusahaan multi nasioanal seperti BHP Biliton yang mengusai  7 konsensi seluas 362.733 ha (PKP2B) di Kabupaten Murung Raya dan   PT. Kalimantan Surya Kencana  seluas  120.900 ha  (Kontrak Karya) di kabupaten gunung mas, katingan dan murung raya  yang merupakan anak perusahaan Kalimantan Gold Corporation. Ltd sudah sudah melakukan kongsi dengan  Freeeport Mc Moran-Exploration. Ltd yang akan mengusai 75 % saham setelah menginvestasikan US$7 juta. Selain dua raksasa tersebut juga di kabupaten Lamandau ada izin miliki PT. Kalimantan Mineral Eskpolration seluas  290.100 ha yang merupakan anak perusahaan Rio Tinto.Ltd.[2]

Di wilayah Kabupaten kapuas di bekas kawasan eks PLG terdapat persahaan asing yang siap mengeksploitasi wilayah ini untuk energi gas metana batubara (CBM) oleh 3 perusahaan  dibawah bendera perushaan muti nasional British Proteleum dari inggris. Perusahaan tersebut antar lain   Konsorsium PT Transasia CBB-BP Kapuas I Limited, Konsorsium PT Kapuas CBM Indonesia-BP Kapuas II Limited dan Konsorsium PT Gas Methan Utama-BP Kapuas III Limited. Ketiga konsoroium perushaan ini adalah bagian dari 14 kontrak kerja sama (KKS) baru yang di tandatangai oleh pemerintah Indonesia melalui kementrian ESDM dengan komitmen investasi mencapai US$ 68,95 juta dan bonus tanda tangan USD 16,9 juta. KKS baru itu terdiri dari 9 KKS gas metana batu bara (CBM) dan 5 KKS WK migas.[3]

Perampasan tanah disini adalah berupa banyaknya konsesi pertambangan yang diberikan kepada pihak swasta dengan dalih peningkatan perekonomian untuk masayarakat namun semua itu hanya kampanye politik yang pada fakta empirisnya rakyatlah menjadi korban. MP3EI merupakan bersatunya Kapitalis birokrat dengan sistem kapitalis itu sendiri.

Sebarkan terus pengetahuan ini, tetaplah digaris massa dimana masyarakat memerlukan tenaga progresif muda kawan-kawan.

Selalu berbagi Sahabatmu Aryo Nugroho W.




[1]  http://km.itb.ac.id/site/?p=6951
[2] http://www.kalimantan.com/s/PressReleases.asp?ReportID=465456&_Title=Kalimantan-Gold-Appoints-Commissioner-to-Subsidiary, http://www.bisnis.com/articles/kongsi-kalimantan-gold-and-freeport-terbentuk
[3] http://www.esdm.go.id/siaran-pers/55-siaran-pers/4330-penandatanganan-kontrak-kerja-sama-migas-tahun-2011.html?tmpl=component&print=1&page=

2 komentar:

  1. terima kasih atas informasinya..
    semoga bermanfaat bagi kita semua Double Cabin

    sukses selalu

    BalasHapus
  2. Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
    keep update!Harga honda CRV bekas

    BalasHapus