Pola Baru Land Grabbing (Perampasan Tanah) Rakyat
“MP3EI”
Dibumi
Kalimantan Tengah
Apa Itu
MP3EI?
MP3EI merupakan kepanjangan dari
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. MP3EI
disusun berdasarkan optimisme pemerintah dalam melihat posisi Indonesia di mata
internasional. Diharapkan keberadaan masterplan ini mendorong visi Indonesia
menjadi 10 negara terbesar dunia di tahun 2025. Mengapa pemerintah begitu
yakin? Hal yang menjadi pertimbangan utama adalah kondisi makroekonomi
Indonesia yang cukup menjanjikan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang di atas 6%
dan GDP per kapita melebihi $3000/tahun, Indonesia telah menjadi Negara yang
diperhitungkan di mata dunia. Dibuktikan pula oleh keberhasilan Indonesia
bertahan dari The Second Great Depression pada tahun 2008, salah satu
dari sedikit Negara yang tidak terkena dampak signifikan. (Meskipun pemerintah
skip dengan fakta industri nasional di atas)
Seperti dicantumkan di dalamnya,
MP3EI disusun oleh Menko Ekonomi dengan melibatkan berbagai stakeholder
mulai dari lembaga Negara lainnya (Bapenas, Komite Ekonomi Nasional, dll)
maupun pihak swasta (Kadin, UMKM, dll). Tujuannya adalah terbentuknya
integrasi pembangunan, agar masterplan ini tidak tumpang tindih dengan
masterplan-masterplan lain yang telah ada.
Secara umum,
strategi utama dalam MP3EI ini antara lain
- Penguatan Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu pemetaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di 6 koridor (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua, Bali-NT)
- Penguatan konektivitas nasioal, visi yang diusung adalah Locally Integrated Globally Connected. Bagaimana agar menghubungkan pusat-pusat ekonomi maupun daerah terpencil agar terjadi value chain yang efektif di Indonesia.
- Penguatan SDM dan IPEK nasional
Ada 8 sektor
utama yang diprioritaskan, termasuk di antaranya sektor industri.
Kritik Atas
MP3EI
- Keberadaan MP3EI menambah deretan panjang konsep/masterplan/blueprint/granddesign pembangunan nasional yang miskin realisasi. Apa kabar rencana aksi pembangunan? Apa kabar blueprint Energy Mix 2025? Prinsip organisasi menjelaskan, dalam konsep POAC (Plan-Organize-Action-Control), 2 tahap awal adalah tahapan termudah. Action dan Control-lah yang menjadi indikator keberhasilan suatu rencana organisasi. Bagaimana pula dengan kontinuitasnya? Seperti diungkapkan oleh Anggito Abimanyu dalam artikelnya,Kita menjadi ingat cita-cita luhur ini (MP3EI) mirip seperti upaya mantan presiden Habibie di masa lalu, tetapi kandas ketika ganti pemerintahan. Bukan itu saja, megaproyeknya diobrak-abrik dan hingga kini IPTN, Pindad, PAL menjadi beban negara dan ribuan para tenaga ahlinya bersebaran bekerja di luar Indonesia. Sungguh suatu pemborosan investasi yang sia-sia. Kita tentu tidak ingin proyek MP3EI seperti nasib megaproyek Habibie.
- Momentum perumusan MP3EI juga menjadi pertanyaan. Mengapa harus tahun ini? Jika boleh memberi hipotesis, MP3EI ini terlihat seperti bentuk reaktif atas deindustrialisasi yang terjadi dan “kekalahan” Indonesia menghadapi China dalam ACFTA. ACFTA merupakan kebijakan yang terburu-buru dan tidak diimbangi dengan persiapan yang matang. Haruskah menunggu industri kita terpuruk baru kita membenahinya? Terlambat. Berkaca pada China, jauh-jauh hari sebelum dibukanya keran perdagangan ACFTA, China telah melakukan persiapan yang serius untuk meningkatkan daya saing produk dalam negerinya. Haruskah kita terus reaktif seperti ini?
- Mengenai content MP3EI sendiri, ada beberapa pertanyaan yang cukup mengganjal:
1. Kebijakan yang Tumpang Tindih
Walaupun secara eksplisit
diterangkan bahwa MP3EI melibatkan semua komponen pemerintah, ternyata setelah
disahkan MP3EI mendapat kendala justru dari regulasi itu sendiri, di antaranya
dengan RTRW daerah, UU Pengadaan lahan, dan program kementrian PU dan daerah.
Untuk rencana jangka panjang kita
telah memiliki RPJP tahun 2005 yang diharapkan dapat mengganti peran GBHN.
Sementara penjabarannya dijelaskan oleh RPJM 5 tahunan yang diperbarui di tahun
2010. Jadi, sebenarnya, kemana MP3EI mengacu? Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, peluncuran MP3EI tidak
dimaksudkan untuk mengganti rencana pembangunan yang telah ada, tetapi akan
berintegrasi dengan dokumen yang ada.Jadi apakah MP3EI menyesuaikan dengan RPJM
atau sebaliknya?
2. Minim Peran Industri Domestik
Terutama UMKM
Pemegang saham terbesar ekonomi
suatu Negara adalah pelaku ekonomi domestic, utamanya UMKM (99,9%).
Permasalahannya, MP3EI tidak berpihak kepada pelaku ini dan malah memberikan
fasilitas yang besar kepada investasi asing. Dalm MP3EI, fokus pembangunan infrastruktur
berorientasi kepada sektor besar, BUMN, BUMD dan swasta besar. Lantas mau
dikemanakan UMKM?
Masih banyak kritik atas content MP3EI.
Di antaranya mengenai kebijakan pro-liberalisasi (peluang investasi
asing yang begitu lebar. Kebutuhan dana MP3EI ini mencapai 4000 T sampai tahun
2004, darimana kita mendapatkannya kalau bukan dari pihak swasta?), kesenjangan
pembangunan di Indonesia Barat dan Timur (masih dominan di Jawa, Sumatera,
dan Kalimantan), dan target tahapan peningkatan PDB yang terlalu muluk-muluk.
Bagaimana pun, bukan maksud penulis
mengajak kita semua dengan biner memutuskan, MP3EI ini betul atau salah, tepat
atau gagal. Masterplan ini tentu didasari dengan itikad baik para pemangku
kebijakan untu memajukan Indonesia, salah satunya pada sektor industri
nasional.
Peran check dan control, mengawasi
dan melakukan kontrol, bukan hanya ada pada wakil rakyat di parlemen saja,
melainkan pada masyarakat umum, utamanya pada masyarakat intelektual[1].
Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesai (MP3EI) dimana
Kalimantan di jadikan koridor ekonomi sebagia pusat Produksi dan
pengembangan hasil tambang dan lumbung energi nasional menjadinacaman
serius bagi keberlajutan lingkungan dan keruskan ekologi serta permepasan tanah
bagi masayrakat di kalimant tenrmasuk di kalimanta tengah. Dalam kebijakan
tersebut kalimantan di gelontorkan dana yang sangat besar senilai 128
triliun untuk membangun infrastuktur jalan, pelabuhan dan rel
kereta api yang semuanya bertujuan untuk mempermudah arus angkutan sumberadaya
alam dan mempercepat ekploitasi dan pengerukan kekayan alam di Kalimantan.
Trend kedepan dimana prediksi cadangan batu bara di kaltim dan kalsel yang akan
habis 20-30 tahun tahun kedepan, sehingga pengerukan akan di arahkan ke
kalimantan tengah dan Kalimantan barat dimana cekungan melawi yang kaya
akan sumberdaya alam dan mineral akan di persiapkan untuk di eksploitasi.
Kondisi ini sudah di persiapkan oleh perusahaan multi
nasioanal seperti BHP Biliton yang mengusai 7 konsensi seluas 362.733 ha
(PKP2B) di Kabupaten Murung Raya dan PT. Kalimantan Surya
Kencana seluas 120.900 ha (Kontrak Karya) di kabupaten gunung
mas, katingan dan murung raya yang merupakan anak perusahaan Kalimantan
Gold Corporation. Ltd sudah sudah melakukan kongsi dengan Freeeport Mc
Moran-Exploration. Ltd yang akan mengusai 75 % saham setelah menginvestasikan US$7
juta. Selain dua raksasa tersebut juga di kabupaten Lamandau ada izin miliki
PT. Kalimantan Mineral Eskpolration seluas 290.100 ha yang merupakan anak
perusahaan Rio Tinto.Ltd.[2]
Di wilayah Kabupaten kapuas di bekas kawasan eks PLG
terdapat persahaan asing yang siap mengeksploitasi wilayah ini untuk energi gas
metana batubara (CBM) oleh 3 perusahaan dibawah bendera perushaan muti
nasional British Proteleum dari inggris. Perusahaan tersebut antar
lain Konsorsium PT Transasia CBB-BP Kapuas I Limited, Konsorsium PT
Kapuas CBM Indonesia-BP Kapuas II Limited dan Konsorsium PT Gas Methan Utama-BP
Kapuas III Limited. Ketiga konsoroium perushaan ini adalah bagian dari 14
kontrak kerja sama (KKS) baru yang di tandatangai oleh pemerintah Indonesia melalui
kementrian ESDM dengan komitmen investasi mencapai US$ 68,95 juta dan bonus
tanda tangan USD 16,9 juta. KKS baru itu terdiri dari 9 KKS gas metana batu bara
(CBM) dan 5 KKS WK migas.[3]
Perampasan tanah disini adalah berupa banyaknya
konsesi pertambangan yang diberikan kepada pihak swasta dengan dalih
peningkatan perekonomian untuk masayarakat namun semua itu hanya kampanye
politik yang pada fakta empirisnya rakyatlah menjadi korban. MP3EI merupakan
bersatunya Kapitalis birokrat dengan sistem kapitalis itu sendiri.
Sebarkan terus pengetahuan ini, tetaplah digaris massa
dimana masyarakat memerlukan tenaga progresif muda kawan-kawan.
Selalu berbagi Sahabatmu Aryo Nugroho W.
[1] http://km.itb.ac.id/site/?p=6951
[2] http://www.kalimantan.com/s/PressReleases.asp?ReportID=465456&_Title=Kalimantan-Gold-Appoints-Commissioner-to-Subsidiary,
http://www.bisnis.com/articles/kongsi-kalimantan-gold-and-freeport-terbentuk
[3] http://www.esdm.go.id/siaran-pers/55-siaran-pers/4330-penandatanganan-kontrak-kerja-sama-migas-tahun-2011.html?tmpl=component&print=1&page=
terima kasih atas informasinya..
BalasHapussemoga bermanfaat bagi kita semua Double Cabin
sukses selalu
Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
BalasHapuskeep update!Harga honda CRV bekas