Selasa, 27 September 2016

Tudjuh Setan Desa

Tuang Tanah. Tanah jang dimiliki atau dikuasi oleh tuan tanah didesa ada berdjumlah beberpa hektar, ada jang beberapa puluh, beberapa ratus atau beberapa ribu (umpamandja tanah kesultanan di lemahabang jang berdjumlah ribuan ha). Tetapi walaupun ada tuan tanah jang memiliki tanahnja hanja 3-4 ha, penghasilannja sangat besar karena tanahnja subur sekali dan penghisapannja intensif, selain dengan sewa tanah, djuga lewat idjon, gadai dan renten. Hal ini kita lihat misalnja didaerah Garut, Ketjamatan Wanaradja dimana seorang tuan tanah bernama M. Memilik tanah sawah 3 ha, waduk (kolam besar) seluas 500 tumbak (1 bau =0,7 ha) jang saban tiga bulan menghasilkan dua ton ikan, dan sawah seluas 2 ha jang diperolehnja dengan gadai. Tuan tanah ini djuga mendjalankan praktek lintah darat dengan memindjamkan uang jang berbunga-madjemuk. 
 
Pada umumnnja tuan tanah di Desa-Desa Djawa Barat adalah tuan tanah djahat jang dengan daja-upaja menentang gerakan tani revoulisioner. Hanya sebagian ketjil tuan tanah bersikap pasif terhadap gerakan tani revolusioner dan tidak menentang politik Pemerintah jang madju. Kaum tuan tanah djahat aktif menjebarkan propaganda anti-manipol, banyak hadji tuan tanah jang menjalahgunakan agama untuk memperluas milik tanahnja dan memperhebat penghisapan kepada kaum tani. Karena menurut adjaran Islam sistim gadai adalah haram, maka tuan tanah jang melakukan praktek gadai terhadap pohon buah-buahan di Ketjamatan Tjimanggis, Bogor, dengan memakai nama “sistim sewa titip pohon”. 
 
Lintah darat. Mereka jalah kaum ber-uang jang merentankan uangnja dengan bunga jang sangat tinggi. Pidjaman setjara renten (riba) ini langsung merusak daja produksi kaum tani dan mendjerumuskan mereka kedalam tumpukan hutang jang tak ada habis-habisnja. 
 
Tukang idjon. Mereka jalah orang-orang jang mengambil keuntungan dari kebutuhan dari kebutuhan kaum tani akan uang tunai dengan membeli hasil-hasil bumi sedjara murah pada waktu tanaman masih belum matang (masih hidjau). Dengan demikian mereka menguasai hasil produksi kaum tani. Pratek lintah darat dan tukang-idjon merupakan praktek penghisapan jang paling djahat sekali jang langsung merusak daja produksi kaum tani dan mempertjepat proses pembangkrutan mereka.
 
Tengkulak. Mereka jalah pedagang-pedagang jang membeli hasil produksi kaum tani pada waktu panen dan djuga mendjual barang-barang keperluan sehari-hari dari kota kepada kaum tani. Diantara tengkulak-tengkulak terdapat tengkulak-tengkulak djahat, jaitu mereka jang mendjalankan usaha-usaha dagangnja dengan mengeruk keuntungan-keuntungan sangat besar berkat kedudukannja jang bersifat monopoli (pembeli tunggal). Tengkulak-tengkulak djahat djuga mengunakan sistem idjon dan tempah (pandjar) untuk menguasai dan memonopoli hasil produski kaum tani termasuk hasil-hasil keradjinan tangan, dan djuga mendjual kepada kaum tani barang-barang keperluan sehari-hari setjara tjitjilan atau kredit dengan harga jang sangat ditinggikan. 
 
Kapitalis Birokrat. Kaum kapitalis birokrat (kabir) didesa menekan kaum tani untuk mendjual hasil produksinja kepada perusahaan-perusahaan kabir di kota dengan mengunakan uang negara, dengan menjalahgunakan nama PDN, PN, dan PPN. Hubungan mereka erat terdjalin dengan kepentingan tuan tanah djahat, tengkulak djahat, dan tukang idjon. 
 
Bandit-bandit Desa. Adalah mereka jang melakukan kedjahatan-kedjahatan di Desa untuk membela kepentingan klas-klas penghisap, terutama tuan tanah dan kabir. Dalam golongan ini termasuk tjenteng-tjenteng djahat tuan tanah, tukang pukul-tukang pukul, djawara-djawara (djuara-djuara) djahat dll.
Gambaran pembagian klas-klas di Desa memperlihatkan bagaimana Rakyat pekerdja di Desa mengalami penghisapan dan penindasan jang ketjam dari (1) tuan tanah djahat, (2) Lintah Darat, (3) tukang-Idjon, (4) Kapitalis Birokrat, (5) tengkulak djahat, (6) bandit Desa. Disamping itu ada lagi : (7) penguasa djahat, jaitu penguasa Desa jang membela kepentingan-kepentingan kaum penghisap Desa atau ia sendiri adalah djuga penghisap. Mereka sungguh-sungguh merupakan tudjuh setan Desa jang menghisap darah kaum tani. Bahkan diantara mereka ada jang mendjadi tuan tanah djahat merangkap lintah darat, tukang idjon, kapitalis birokrat dan lain-lain sehingga merupakan setan dasamuka. Hanja dengan mengachiri penghisapan dan penindasan setan-setan Desa ini kaum tani dapat mentjapai pembebasan jang sungguh-sungguh. Tanpa berbuat demikian, adalah omong kosong berbitjara tentang pentjelesaian revolusi nasional-demokratis, apalagi tentang masjarakat adil dan makmur. 
 
Kaum Tani Mengganjang Setan-Setan Desa (Laporan singkat tentang hasil riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani Djawa Barat), Jajasan Pembaruan, Djakarta 1964.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar