Senin, 12 November 2012

Sejarah Penempatan TKI dari Masa ke Masa



Masa Pemerintah Hindia Belanda

Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia dicapai, migrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri telah terjadi pada masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia melalui penempatan buruh kontrak ke Suriname, Amerika Selatan, yang juga merupakan wilayah koloni Belanda. Masa ituberlangsung sekitar 1890-1939 dengan total penempatan mencapai 32.986 orang menggunakan angkutan kapal laut dalam berbagai gelombang.

Kondisi pada masa-masa itu sejalan dengan gelombang globalisasi sumber daya manusia ke wilayah lain di dunia baru. Migrasi lebih banyak berorientasi pada perluasan daerah jajahan, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia.

Gelombang pertama pengiriman TKI diberangkatkan dari Batavia (Jakarta) pada 21 Mei 1890 dengan Kapal SS Koningin Emma. Pelayaran jarak jauh ini sempat singgah di negeri Belanda dan tiba di Suriname pada 9 Agustus 1890. Jumlah TKI dalam gelombang pertama sebanyak 94 orang terdiri atas 61 pria dewasa dan 31 perempuan, termasuk membawa dua anak-anak, yang dipekerjakan di perkebunan tebu dan pabrik gula Marienburg, Suriname. Hingga kini, tanggal kedatangan TKI pertama ke Suriname selalu dikenang serta diperingati sebagai momentum bersejarah oleh para penduduk Suriname utamanya asal Jawa.

Selanjutnya, TKI gelombang kedua sebanyak 582 orang tiba di Suriname tanggal 16 Juni 1894 dengan Kapal SS Voorwaarts. Karena muatan kapal kedua ini melebihi kapasitas, sebanyak 64 orang penumpang kapal meninggal dunia dan 85 orang harus dirawat di rumahsakit setibanya di pelabuhan Paramaribo, Suriname.

Kejadian yang menyedihkan itu rupanya tidak mendapat tanggapan dari pemerintah Belanda, bahkan begitu saja dilupakan. Pemerintah Kerajaan Belanda boleh jadi beranggapan yang meninggal itu hanya para pekerja miskin, sehingga tidak perlu ada tindakan dalam wujud apapun. Karena itu, pengiriman tenaga kerja asal Indonesia terus berjalan sepanjang waktu cukup lama sampai pengiriman terakhir sebanyak 990 orang yang tiba di Suriname pada 13 Desember 1939.

Dari tahun 1890-1914, rute pelayaran TKI ke Suriname selalu singgah di negeri Belanda dan sesudah itu tidak lagi dilakukan. Pengiriman para TKI selama kurun waktu itu menggunakan 77 buah kapal laut, dilaksanakan oleh perusahaan pelayaran swasta, De Nederlandsche Handel Maatschappij. Tetapi mulai 1897, pengiriman TKI dilaksanakan sendiri oleh pemerintah Hindia Belanda.

Pada masa sekitar itu pula, para kuli kontrak yang ditempatkan pemerintah Belanda umumnya berasal Pulau Jawa dan Madura. Namun demikian tak sedikit dari suku Sunda dan Batak diberangkatkan sekaligus dipekerjakan di sejumlah perkebunan Suriname.

Tujuan utamanya tak lain untuk mengganti tugas para budak asal Afrika yang mulai dibebaskan pada 1 Juli 1863, sebagai wujud dilaksanakannya penghapusan sistem politik perbudakan oleh beberapa negara yang juga mengimbas ke Suriname, hingga membuat para budak tersebut beralih profesi karena bebas memilih lapangan kerja yang dikehendaki. Dampak adanya pembebasan itu membuat perkebunan di Suriname terlantar dan mengakibatkan perekonomian Suriname yang bergantung dari hasil perkebunan turun drastis.
Pemerintah Belanda memilih TKI asal Jawa ke Suriname dengan mempertimbangkan rendahnya tingkat perekonomian penduduk pribumi (Jawa) akibat meletusnya Gunung Merapi (1872) dan padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa. Alasan meletusnya Gunung Merapi itu memang diakui telah menyebabkan pemerintah Belanda banyak mengirim TKI asal Jawa Tengah ke Suriname.Sementara kelebihan penduduk Jawa yang menjadi alasan tidaklah tepat untuk digunakan, kecuali terkait kemiskinan di wilayah Jawa selain adanya kepentingan pemilik perkebunan di Suriname yang kesulitan mendapatkan pekerja.

Sebetulnya, di Suriname sudah ada tenaga kerja yang mengawali sektor perkebunan, yaitu orang-orang Creole asal Afrika Barat yang dibawa ke Suriname pada awal abad 16 sebagai budak belian. Kemudian datang orang-orang Tionghoa yang dibawa ke Suriname pada 1853 dan orang-orang Hindustan asal Calcuta, India yang tiba di Suriname pada 4 Juni 1873.

Di kemudian hari, komunitas Creole yang tidak tahan bekerja sebagai budak belian banyak melarikan diri ke dalam hutan, sehingga dikenal istilah ”Creole Hutan” selain sebutan ”Creole Kota” untuk kelompok lainnya. Semula Creole Hutan ini juga disebut “Djoeka” tetapi sekarang mereka menamakan diri suku Marron dan jumlahnya menempati nomor urut ketiga setelah orang-orang Hindustan dan Creole yang bertahan dengan keturunan aslinya. Sedangkan penduduk asal Jawa di Suriname menempati urutan keempat dengan jumlah 71.879 orang dari 492.829 jiwa penduduk Suriname (2004).

Sampai tahun 1930 para TKI asal Jawa di Suriname bekerja hanya di perkebunan tebu, kakao (coklat), kopi, maupun pertambangan bauksit di bawah ”Poenale Sanctie”. Sesudah tahun itu mereka bekerja sebagai buruh merdeka, tetapi faktanya masih harus bekerja dengan syarat-syarat Poenale Sanctie, yakni peraturan yang menetapkan bila pekerja melarikan diri akan dicari serta ditangkap polisi untuk dikembalikan kepada mandor atau pengawasnya.

Di luar itu, para TKI laki-laki usia di atas 16 tahun yang bekerja di perusahaan perkebunan Suriname menerima gaji sebesar 60 sen sehari dan pekerja wanita usia di atas 10 tahun sebesar 40 sen sehari. Berdasarkan perjanjian, para tenaga kerja itu juga harus bekerja sesuai kontrak selamalima tahun dan dengan ketentuan bekerja untuk enam hari dalam satu minggu. Setiap harinya, mereka bekerja dalam delapan jam di perkebunan atau 10 jam di pabrik. Setelah masa kontrak berakhir mereka lantas diberi hak untuk pulang kembali ke Indonesia atas biaya pemerintah Belanda.

Masa Kemerdekaan dan Orde Baru

Pada 3 Juli 1947 menjadi tanggal bersejarah bagi lembaga Kementerian Perburuhan dalam era kemerdekaan Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No 3/1947 dibentuk lembaga yang khusus mengurus masalah perburuhan di Indonesia dengan nama Kementerian Perburuhan dan mengangkat Soerarti Karma Trimurti sebagai Menteri Perburuhan untuk pertama kali. Akan tetapi, kisruh politik yang selalu mewarnai pemerintahan Orde Lama menyebabkan permasalahan TKI tidak diberi perhatian yang berarti, bahkan boleh dikata tidak ada sama sekali, hingga berganti pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru.

Pada masa awal Orde Baru Kementerian Perburuhan diganti dengan Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi sampai berakhirnya Kabinet Pembangunan III (1983). Mulai Kabinet Pembangunan IV (1983-1988) lembaga ini berubah menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sementara Koperasi membentuk Kementeriannya sendiri.

Selanjutnya dapat pula dikatakan, pada masa kemerdekaan Indonesia hingga akhir 1960-an, penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri belum melibatkan peran pemerintah, tetapi telah terjadi secara orang-perorang, berdasarkan hubungan agama dan ikatan kekerabatan, atau melalui pola tradisonal akibat adanya lintas batas antarnegara. Negara tujuan utamanya adalah Malaysiadan Arab Saudi.

Untuk Arab Saudi, para pekerja Indonesia pada umumnya dibawa oleh mereka yang mengurusi orang naik haji/umroh maupun oleh orang Indonesia yang sudah lama menetap di Arab Saudi. Dengan demikian, secara diam-diam sudah banyak perantauan asal Indonesia ke Timur Tengah khususnya Arab Saudi dengan tujuan selain bekerja juga bisa sekaligus menunaikan ibadah haji/umroh atau untuk keperluan menuntut ilmu.

Adapun warganegara Indonesia yang melancong ke Malaysia sebagian besar datang begitu saja tanpa membawa surat dokumen apa pun, karena memang sejak dahulu telah terjadi lintas batas tradisional antara dua negara tersebut. Hanya pada masa konfrontasi kedua negara di era Orde Lama (1962-1966) kegiatan pelintas batas asal Indonesia menurun, namun bukan berarti hilang sama sekali.

Penempatan TKI dengan Kebijakan Pemerintah

Penempatan TKI yang didasarkan pada kebijakan pemerintah Indonesia baru terjadi pada 1970 dan dilaksanakan oleh Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 4/1970 melalui Program Antarkerja Antardaerah (AKAD) dan Antarkerja Antarnegara (AKAN). Sejak itu pula penempatan TKI ke luar negeri melibatkan pihak swasta (perusahaan jasa pengerah TKI atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang mulai didirikan oleh berbagai pihak di tanah air.

Munculnya geliat perusahaan jasa pengerah TKI pada era awal 1970-an itu tidak serta merta begitu saja. Pada saat itu di kawasan Timur Tengah terjadi masa keemasan minyak atau disebut boomingminyak (oil boom), dengan ditemukannya cadangan minyak dalam jumlah tidak sedikit dan dilakukan ekplorasi besar-besaran, yang menjadikan negara-negara Arab di Timur Tengah utamanya Arab Saudi mendadak kaya raya. Fenomena ini semakin memperbanyak lahirnya orang-orang kaya di Arab Saudi, sehingga membuka lapangan kerja yang begitu luas untuk diisi berbagai pihak termasuk pada akhirnya mendorong arus pengiriman TKI ke Arab Saudi. Namun demikian, peluang tersebut ditangkap oleh perusahaan jasa pengerah TKI dengan hanya menempatkan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) untuk pengguna perseorangan.

Sementara itu, program AKAN yang telah dibentuk ditangani oleh pejabat setingkat eselon III serta kepala seksi di tingkat eselon IV dan bertanggungjawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penggunaan (Bina Guna). Program/Seksi AKAN membentuk Divisi atau Satuan Tugas Timur Tengah dan Satuan Tugas Asia Pasifik.

Untuk pelayanan penempatan TKI ke luar negeri di daerah dalam kaitan pelaksanaan program AKAN dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Depnakertranskop tingkat provinsi dan Kantor Depnakertranskop Tingkat II kabupaten. Kegiatan yang dinaungi oleh Dirjen Bina Guna ini berlangsung hingga 1986.
Selanjutnya pada 1986 terjadi penggabungan dua Direktorat Jenderal yaitu Direktorat Jenderal Bina Guna dan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Perlindungan (Bina Lindung) menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan (Binapenta).

Pada 1986 ini Seksi AKAN berubah menjadi “Pusat AKAN” yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Depnakertrans. Pusat AKAN dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II dan bertugas melaksanakan penempatan TKI ke luar negeri. Di daerah pada tingkat provinsi/Kanwil, kegiatan penempatan TKI dilaksanakan oleh “Balai AKAN.”

Pada 1994 Pusat AKAN dibubarkan dan fungsinya diganti Direktorat Ekspor Jasa TKI (eselon II) di bawah Direktorat Jenderal Binapenta. Namun pada 1999 Direktorat Ekspor Jasa TKI diubah menjadi Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN).

Dalam upaya meningkatan kualitas penempatan dan keamanan perlindungan TKI telah dibentuk pula Badan Koordinasi Penempatan TKI (BKPTKI) pada 16 April 1999 melalui Keppres No 29/1999 yang keanggotannya terdiri sembilan instansi terkait lintas sektoral pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat. Badan ini sejak awal memang dirancang untuk meningkatkan program penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri sesuai lingkup tugas masing-masing. Sayang, badan ini tidak efektif di samping tidak terdengar keberadaannya.

Pada tahun 2001 Direktorat Jenderal Binapenta dibubarkan dengan menciptakan dua direktorat jenderal pengganti yaitu Direktorat Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (P2TKDN) dan Direktorat Jenderal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) sekaligus membubarkan Direktorat PTKLN.

Direktorat Jenderal PPTKLN membentuk struktur Direktorat Sosialisasi dan Penempatan untuk pelayanan penempatan TKI ke luar negeri. Sejak kehadiran Direktorat Jenderal PPTKLN, pelayanan penempatan TKI di tingkat provinsi/kanwil dijalankan oleh BP2TKI (Balai Pelayanan dan Penempatan TKI).

Pada 2004 lahir Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, yang pada pasal 94 ayat (1) dan (2) mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kemudian disusul dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No 81/2006 tentang Pembentukan BNP2TKI yang struktur operasional kerjanya melibatkan unsur-unsur instansi pemerintah pusat terkait pelayanan TKI, antara lain Kemenlu, Kemenhub, Kemenakertrans, Kemendagri, Kemensos, Kemendiknas, Kemenkes, Imigrasi (Kemenhukam), Sesneg, serta Kepolisian.

Pada 2006 pemerintah mulai melaksanakan penempatan TKI program Government to Government (G to G) atau antarpemerintah ke Korea Selatan melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) di bawah Direktorat Jenderal PPTKLN Depnakertrans.

Pada 2007 awal ditunjuk Moh Jumhur Hidayat sebagai Kepala BNP2TKI melalui Keppres No 02/2007 tertanggal 11 Januari 2007, yang kewenangannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Tidak lama setelah Keppres pengangkatan itu yang disusul pelantikan Moh Jumhur Hidayat selaku Kepala BNP2TKI, dikeluarkan Peraturan Kepala BNP2TKI No 01/2007 tentang Struktur Organisasi BNP2TKI yang meliputi unsur-unsur intansi pemerintah tingkat pusat terkait pelayanan TKI. Dasar peraturan ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2006 tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Dengan kehadiran BNP2TKI ini maka segala urusan kegiatan penempatan dan perlindungan TKI berada dalam otoritas BNP2TKI, yang dikoordinasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi namun tanggung jawab tugasnya kepada presiden. Akibat kehadiran BNP2TKI pula, keberadaan Direktorat Jenderal PPTKLN otomatis bubar berikut Direktorat PPTKLN karena fungsinya telah beralih ke BNP2TKI. Dalam menjalankan tugasnya BNP2TKI juga membentuk keberadaan unit Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di berbagai daerah utamanya di kota provinsi, selain Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di daerah kabupaten/kota tertentu, yang keduanya bersifat struktural dengan kelembagaan BNP2TKI.


Program penempatan TKI G to G ke Korea pun dilanjutkan oleh BNP2TKI, bahkan program tersebut diperluas BNP2TKI bekerjasama pemerintah Jepang untuk penempatan G to G TKI perawat pada 2008, baik untuk perawat rumahsakit maupun perawat lanjut usia. ***


2 komentar:

  1. saya ingin berbagi cerita kepada semua teman-teman bahwa saya yg dulunya orang yg paling tersusah,walaupun mau makan itu pun harus hutang dulu sama tetangga dan syukur kalau ada yg mau kasi,semakin aku berusaha semakin jauh juga pekerjaan dan selama aku ingin berbuat baik kepada orang lain semakin banyak pula yg membenci saya karna saya cuma dianggap rendah sama orang lain karna saya tidak punya apa-apa,dan akhirnya saya berencana untuk pergi bilan kepada saya kalau MBAH ROHMO RUPIAH bisa membantu orang yg lagi kesusahan dan tidak berpikir panjang lebar lagi saya langsun menghubungi ROHMO RUPIAH dan dengan senan hati MBAH ROHMO RUPIAH ingin membantu saya,,alhamdulillah saya sudah menang togel yg ke5 kalinya dan rencana saya bersama keluarga ingin membuka usaha dan para teman-teman diluar sana yg ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH ROHMO RUPIAH,di 082396595377 saya sangat bersyukur kepada allah karna melalui bantuan MBAH ROHMO RUPIAH dan kini kehidupan saya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,ingat kesempatan tdk akan datan untuk yg kedua kalinya Ataumencari dukun yg bisa menembus nomor dan disuatu hari saya bertemu sama orang yg pernah dibantu sama MBAH ROHMO RUPIAH dan dia memberikan nomor MBAH ROHMO RUPIAH,dia
    HUBUNGI MBAH ROHMO RUPIAH DI 082319930479

    KALAU PENGEN MASALAH ANDA CEPAT TERSELESAIKAN

    beliau juga melayani :

    1.jual tuyul
    2. blu perindu
    3. macam macam pesughihan
    4. melipatgandakan uang
    5.togel sgp, togel hk, toto malaysia, 7d, suprime

    dalam proses menjalani kehidupan sudah pasti kita akan mengalami berbagai macam permasalahan dan kesulitan dalam menjalaninya,
    baik dari segi keluarga, pekerjaan, ekonomi bahkan permasalahan yang menyangkut diri pribadi.
    Namun kita harus tetap berpikir jernih dan tenang dalam menjalani proses kehidupan ini.





    KISAH NYATA…………..
    Ass.Saya Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Rohmo,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    rohmo rupiah di nmr 082319930479 Kiyai rohmo rupiah,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 082396595377
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .









    BalasHapus
  2. Aslamalikum warahmatullahi wabarakatu

    ini kisah nyata saya . . . .

    perkenalkan nama saya ibu diana saya berasal dari kota yogyakarta saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hamper kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai sebuah kendaraan roda empat atau sebuah mobil pribadi sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang aki dari sana saya coba menghubungi aki awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk membayar hutang lewat sebuah jalan pesugihan putih lewat bantuan seseorang dari gunung kidul dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan aki romo dukun super natural dari gunung kidul membantu saya lewat dana gaib langsung masuk rekening saya 1 milyar

    Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada ki romo atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini dan sya sudah punya kendaraan beroda 4 yaitu hrv

    Dan jika anda ingin bantuan seorang dukun super natural untuk mendapatkan dana gaib yang di jamin sukses silahkan anda hubungi ki romo di nomor telepon 085-218-653-567 terimah kasih atas bantuannya...

    BalasHapus