Sudah menjadi sesuatu Hal ditanggal 22 Maret
tiap tahunnya para aktivis lingkungan bersuara tentang air, tentang penyelamatan,
tentang peruntukan, tentang pencemaran, tentang penghematan dan lain
sebagainya. Air adalah salah satu sumber kehidupan untuk manusia dan alam yang
ada sekelilingnya termasuk tumbuh-tumbuhan. Tanpa air kehidupan inipun tidak
bisa dilanjutkan, karena sangat pentingnya air bagi kehidupan ini. Namun
pemahaman tentang airpun kian hari kian tidak terang alias meredup bagi mereka:
mereka yang meneriakan, mereka yang diam dan mereka yang sengaja untuk membuat
air tidak berguna karena tidak bisa dikonsumsi akibat pencemaran atau membuat
air menjadi suatu barang yang harus dimonopoli.
Air hari ini menjadi suatu momok yang
menakutkan bila terjadi banjir dan menjadi racun akibat kerakusan manusia dan
memandang rendah fungsi air itu sendiri. Air hari ini berubah menjadi barang
yang laku untuk dipasarkan dengan cara menutup mata air untuk dimonopoli,
membiarkan rakyat menderita karena kekurangan air khususnya air bersih. Demi
peruntungan perekonomipun air dan biota yang ada didalamnya menjadi korban,
zat-zat kimia nan begitu berbahaya begitu mudah untuk dibuang kedalam air. Air
memang selamanya akan diam, airpun akan tetap diam, airpun selamanya bisa
bersahabat dengan yang lain jika mereka kita perlakukan dengan baik dan bijak.
Seribu kali aktivis lingkungan turun aksi
jika kesadaran akan pentingnya air ini tidak ada terpatri didalam kehidupan perindividu,
maka alhasil seruan akan menjadi sekedar seruan, dan keadaan tetap berjalan
seperti apa adanya. Kesadaran itu memang sangat penting khususnya kesadaran
kepada pihak pemerintah dalam mengerakan roda kenegaraan ini. Pemerintah harus
tanggap akan hal ini, pemerintah jangan hanya bisa mengambing hitamkan
persoalan air kepada pihak lain. Bagi masyarakat saatnya bergerak dengan
memperlakukan air dengan bijak, saatnya menjadi pemain bukan menjadi penonton
atas tangan-tangan yang tidak bertangung jawab untuk merusak fungsi air.
Kondisi Air
Kalimantan Tengah
PALANGKA
RAYA – Menteri Negara Lingkungan Hidupo Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta,
mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup di Kalteng cukup rendah. Dari 28
provinsi, Kalteng menduduki peringkat 27, satu posisi di atas Jakarta.
“Saat ini
indeks kualitas lingkungan hidup di Kalteng hanya 45,7 berada di bawah angka
rata-rata nasional 59,73 indeks dihitung sejak 2006 dengan indikator kualitas
air, kualitas udara dan tutupan lahan. Kalteng berada di urutan kedua paling
bawah dari 28 provinsi yang diberi indeks,” terangnya usai memberikan arahan
pada rapat koordinasi dengan 14 bupati / walikota se-Kalteng dan Kepala BLH
se-Kalteng di Aula Jayang Tingang. Senin (18/10) pagi. (http://www.menlh.go.id/kualitas-air-kalteng-rendah/)
Berdasarkan
penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng, kualitas air sungai di 11
daerah aliran sungai (DAS) Kalteng berada di urutan 27 dari 33 provinsi.
Menurut Mursid Marsono Kepala BLH Kalteng, pencemaran sungai terjadi di wilayah
hulu sungai, yang berasal dari eksploitasi sumber alam seperti penambangan emas
dan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
"Karena
itu, saya mengimbau, terutama bagi masyarakat di hulu sungai, jangan mengonsumsi
air sungai secara lansung sebelum diolah terlebih dulu," ujarnya, kemarin.
WARGA yang tinggal di bantaran sungai di Kalimantan Tengah juga dihimbau tidak
mengonsumsi air sungai secara langsung. (http://satunegeri.com/berita-42-11-aliran-das-kalteng-tercemar.html)
KUALITAS air
Sungai Kahayan sudah tercemar logam berat. Meski masih di bawah baku mutu
(aman), berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Laboratorium Lingkungan
milik Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palangkaraya diketahui air Sungai
Kahayan sudah tercemar zat berbahaya seperti merkuri. Berdasarkan uji
laboratorium pada Juli lalu, kandungan merkuri di Sungai Kahayan di bawah baku
mutu. Yakni kurang dari 0,00053 Mg/L. Diperkirakan, kandungan zat berbahaya
itu semakin tinggi, mengingat kondisi air Sungai Kahayan keruh dan berwarna
kecokelatan selama musim kemarau. (http://borneonews.co.id/component/content/article/9-frontpage/14435-sungai-kahayan-tercemar-logam-berat.html)
Kalimantan
Tengah - KAPUAS, (kalimantan-news) -
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak
Badan Lingkungan Hidup (BLH) menindaklanjuti dugaan pencemaran air sungai di
Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah. "Kami mendesak BLH Kapuas dalam
waktu ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan air sungai di Desa Buhut yang
tercemar," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Mahmud Iif Safruddin di
Kuala Kapuas, Selasa. Karena sampai sejauh ini, BLH Kabupaten Kapuas masih
terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran sungai desa
setempat yang diduga berasal dari air limbah batu bara perusahaan tambang batu
bara didaerah itu. (http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=8845)
Sudah banyak
berita yang telah diuji kebenarannya mengenai baku mutu kualitas air di Kalimantan
Tengah dan saatnya tidak saling menyalahkan namun langsung memberi sanksi
kepada yang terbukti bersalah atas pencemaran air. Pemerintah harus mempunyai
terobosan atas permasalahan dan jangan menutup-tutupi jika ada hal-hal yang
seharusnya dikhabarkan kepada publik. Jangan menyalahkan rakyat atas
perbuatannya selama ini namun seharusnya pemerintah pusat maupun daerah harus
merefleksi atas semua yang terjadi.
acc sikap...
BalasHapusopo to...:-)
Hapus