Senin, 15 Oktober 2012

KEDAULATAN PANGAN SEBAGAI PENENTU HIDUP MATI BANGSA



“Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa; apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka “malapetaka”; oleh karena itu perlu usaha secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner (Ir. Soekarno)”.

Pernyataan Ir. Soekarno diatas mengenai pangan sebagai persoalan soal mati-hidupnya suatu bangsa memang tidak ada salahnya, kenyataannya ketiadaaan pangan yang mengakibatkan bencana kelaparan sudah mewabah ke berbagai Negara di penjuru belahan dunia. Kelaparan sebagai indikasi tindasan terhadap hak atas pangan masih berlangsung di mana-mana bahkan bertambah buruk saja. Sebagai contoh India adalah negeri dengan jumlah penderita kelaparan tertinggi didunia, disusul oleh China. 60% dari total penderita kelaparan di seluruh dunia berada di Asia dan Pasifik, diikuti oleh negeri-negeri Sub-Sahara dan Afrika sebesar 24%, serta Amerika Latin dan Karibia 6% (lihat tabel). Setiap tahun orang yang menderita kelaparan bertambah 5,4 juta. Juga setiap tahunnya 36 juta rakyat mati karena kelaparan dan gizi buruk, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pada World Food Summit (WFS) Food and Agriculture Organization (FAO) bulan November 1996 di Roma, para pemimpin negara/pemerintah telah mengikrarkan kemauan politik dan komitmentnya untuk mencapai ketahanan pangan serta melanjutkan upaya menghapuskan kelaparan di semua negara anggota dengan mengurangi separuhnya jumlah penderita kekurangan pangan pada tahun 2015.  Menurut FAO pada tahun 1996 terdapat 800 juta dari 5,67 milyar penduduk dunia yang menderita kurang pangan, diantaranya 200 juta balita menderita kurang gizi terutama energi dan protein.  Laporan PBB juga mencatat bahwa 3 – 5 ribu orang mati setiap hari akibat kelaparan dan dampaknya.  Angka ini lebih besar lagi terjadi di negara – negara Sub Sahara – Afrika, negara – negara miskin dan didaerah yang terlibat konflik perang.

Di Indonesia ancaman kelaparan dan kekurangan gizi pada bayi dan balita telah menjadi persoalan yang sampai hari ini belum bisa terselesaikan oleh negara.  Contoh kasus, data Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukkan 317 balita (bayi dibawah tiga tahun) di Bogor kekurangan gizi, hal ini akibat tidak mempunyai orang tua anak tersebut memenuhi kebutuhan pangan akibat kemiskinan, karena penghasilan yang tidak menentu seringkali anak – anak tersebut hanya makan 1 hari sekali (kompas, 17 April 2002).  Kasus lain, di Kab. Kutai, Kalimantan Timur, yang dikenal dengan kabupaten kaya raya, ternyata banyak memiliki warga yang miskin, terutama didaerah pedalaman yang hanya menggantungkan hidupnya dengan makan 1 hari sekali (Kompas, 16 April 2002)

Walaupun saat ini ancaman kelaparan itu belum begitu meluas, akan tetapi untuk kasus Indonesia bukanlah sesuatu yang mustahil, karena pada saat inipun Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat besar tergantung pangannya dari luar negri (Food Trap).  Saat ini Indonesia berada dalam status rawan pangan, bukan karena tidak adanya pangan tetapi lebih karena pangannya tergantung dari pihak lain. 

Solusi Ketergantungan Pangan Bangsa

Ketergantungan pangan Indonesia dari pihak asing sebenarnya bisa diatasi dengan jalan diversifikasi dan ketahanan pangan. Indonesia sebagai salah satu Negara dengan kekayaan dan keragaman hayati sumberdaya alam terbesar didunia sudah seharusnya memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadi negara pengekspor produk hasil olahan diversifikasi pangan terbesar di dunia dalam rangka mengatasi krisis pangan dunia.

Pemerintah melalui Dinas Pertanian terkait sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi krisis pangan dalam negeri dengan jalan pengembangan produk pertanian dan diversifikasi pangan seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2025, namun kenyataan yang ada di lapangan belum menunjukkan hasil yang maksimal terbukti dengan langkah pemerintah mengimpor beras untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Padahal Indonesia sebagai Negara agraris sudah seharusnya menjadi Negara yang mandiri dalam hal mencukupi kebutuhan pangan rakyat.

Upaya diversifikasi pangan sebagai salah satu solusi mencukupi kebutuhan pangan pun terus dilakukan oleh pemerintah dengan program pengembangan diversfikasi olahan produk seperti pengembangan produk umbi-umbian sebagai pengganti beras sebagai makanan pokok, pengembangan produk olahan sukun sebagai jajanan sehat masyarakat dan masih banyak lagi. Namun, kenyataannya masyarakat masih “enggan” untuk beralih dari beras.

Selain upaya diversifikasi, seharusnya pemerintah juga mengedepankan upaya edukasi terhadap masyarakat terkait paradigma baru ketahanan pangan Indonesia sehingga masyarakat dapat segera menyadari urgensi ketahanan dan kemandirian pangan bangsa. Menurut UU No.7 tahun 1996, Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Dari pemaparan UU tersebut sudah sangat jelas bahwa salah satu indikator ketahanan pangan adalah terpenuhinya kebutuhan pangan yang baik bagi masyarakat secara aman, merata dan terjangkau. Oleh karena itu, pemahaman ketahanan pangan sebagai langkah awal menuju kedaulatan pangan menjadi sangat penting.

Kebijakan Strategi Pangan 2010-2014

Keberhasilan kedaulatan pangan bangsa tentu tidak lepas dari yang namanya kebijakan strategi pangan. Berikut akan dipaparkan beberapa langkah strategis kebijakan strategi pangan 2010-2014 dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia:

1.      Memantapkan ketahanan pangan sebagai paradigma baru masyarakat
Dengan adanya paradigma ketahanan pangan tersebut maka segala upaya yang dilakukan pemerintah dapat terlaksana secara maksimal karena adanya dukungan penuh dari pihak masyarakat sehingga dapat memberikan hasil sesuai seperti yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan dalam negeri. Selain itu, dengan adanya  ketahanan pangan dapat menjamin ketersediaan pangan berbasis produksi dalam negeri (mandiri) sehingga ancaman krisis pangan yang sempat muncul ke permukaan seperti kelangkaan kedelai, impor beras, impor gula, kelangkaan cabai, dan melabungnya harga kebutuhan pokok dapat segera teratasi serta merintis terciptanya sistem pertanian yang modern, aman, efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

2.      Pengembangan infrastruktur pertanian
Pengembangan infrastruktur pertanian seperti penyediaan alat-alat pertanian, pupuk organik, aliran air irigasi, dan benih tanaman mutlak diperlukan petani agar mampu mewujudkan pertanian yang berkelanjutan sehingga dapat berdampak positif pada produktivitas hasil pertaniaan. Apabila infastruktur pertanian tidak kunjung dilengkapi bukan tidak mungkin dapat berdampak pada ketidakseimbangan ekonomi dalam negeri yang dapat mengakibatkan inflasi akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok di pasaran yang disebabkan karena produktivitas hasil pertanian yang belum mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

3.      Pengembangan diversifikasi pangan
Diversifikasi sebagai solusi strategis mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia memegang peranan yang cukup vital bagi terpenuhinya kebutuhan pangan dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk menggerakkan roda industri diversifikasi pangan di Indonesia salah satunya dengan membangun dan memperkuat industri pengolahan pangan di Indonesia. Dewasa ini sudah banyak industry-industri pengolahan pangan yang berdiri di Indonesia namun masih belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak industri-industri tersebut yang gulung tikar karena tidak sanggup bertahan dari serangan globalisasi yang semakin marak. Padahal, peran industri-industri tersebut cukup vital sebagai pengatur dan pengelola komoditas pengolahan pangan dalam negeri.

4.      Kebijakan perdagangan yang berpihak pada kepentingan nasional
Petani kita sudah berupaya untuk melaksanakan kewajibannya untuk memnuhi kebutuhan pangan kita namun, apa daya segala sesuatunya sudan ada kebijakan dari pusat sehingga kebijakan ini menjadi penting apabila kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat dan petani. Kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan. Oleh karena itu, pengaturan kebijakan baik dalam hal perdagangan maupun pemasaran produk hasil pertanian harus mengedapnkan kesejahteraan masyarakat.

5.      Penetapan regulasi retail modern
Pada zaman modern seperti sekarang ini banyak supermarket atau pasar modern bermunculan di segala penjuru daerah memangsa pasar-pasar local dan membatasi akses pemasaran potensi alam daerah. Pemerintah seharusnya membuat regulasi terkait pengaturan lokasi atau tempat dibangunnya pasar modern tersebut agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat local yang sedang mengadu nasib berdagang menjual hasil potensi alam daerah di pasar local tersebut. Selain itu, penetapan regulasi terkait penetapan harga komoditas hasil pertanian juga perlu dilakukan agar para petani dapat menjadi kompetitif dalam bersaing.

Kedaulatan Pangan Sebagai Penentu Hidup Mati Bangsa

            Ketahanan pangan menjadi kunci pokok kedaulatan pangan yang menjadi sendi pokok pemantapan kedaulatan negara. Apabila ketahanan pangan dalam negeri sudah berjalan secara teratur, aman dan merata hingga ke pelosok daerah sudah bisa dikatakan bahwa Negara Indonesia telah berhasil mewujudkan kedaulatan pangan. Tetapi apabila hal tersebut belum bisa dilaksanakan bukan tidak mungkin Negara Indonesia bakal menemui krisis pangan dan krisis Negara yang berlarut-larut.

            Pemerintah haruslah membuka sejarah pemenuhan pangan bangsa ini. Bahwa sejak Indonesia merdeka, rakyat petani dengan basis pertanian keluarga telah berhasil memenuhi hingga 90 % kebutuhan pangan nasional. Angka produksi tersebut dapat dicapai oleh petani Indonesia walaupun kekurangan lahan karena desakan konversi lahan, tanpa dukungan infrastruktur berarti, pencemaran, kerusakan lingkungan dan pengurangan hingga penyelewengan pada subsidi benih dan pupuk.

            Persoalan pangan bagi bangsa indonesia, dan juga bangsa – bangsa lainnya di dunia ini adalah merupakan persoalan yang sangat mendasar, dan sangat menentukan nasib dari suatu bangsa, karena ketergantungan pangan dapat berarti terjadinya terbelenggunya kemerdekaan bangsa dan rakyat terhadap suatu kelompok, baik negara lain maupun kekuatan – kekuatan ekonomi lainnya. Oleh karena itu, apabila persoalan kedaulatan pangan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait maka akan menjadi ‘malapetaka’ bagi masyarakat dan juga Negara karena kedaulatan pangan memegang peranan hidup dan matinya suatu bangsa.

Referensi
1.      Syahrul, Ahan. 2011. Politik Kedaulatan Pangan. URL: http://suar.okezone.com/read/2011/05/30/58/462302/58/politik-kedaulatan-pangan. Diakses  tanggal 12 September 2011. 16.13.
2.      WALHI. 2011. Kedaulatan Pangan Adalah Pondasi Kedaulatan Bangsa. URL: http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/siaran-pers/1052-kedaulatan-pangan-adalah-pondasi-kedaulatan-bangsa. Diakses pada tanggal 12 September 2011. 15.45.
3.      Arisyaoran Blos, http://arisyaoran.wordpress.com/2012/05/01/kedaulatan-pangan-sebagai-penentu-hidup-mati-bangsa-2/. Diakses pada tanggal 16 Oktober 2012.10.10


Tidak ada komentar:

Posting Komentar