Selasa, 01 November 2016

Pengantar Marhaenisme



Materi Disampaikan Pada Pekan Penerimaan Anggota Baru – Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Palangka Raya
Minggu 29/10/2016
Oleh : Bung Aryo Nugroho

Marhaen tidak hanya sebuah nama hasil perenungan/imajinasi Bung Karno yang mengambarkan sosok petani di daerah jawa barat. Dimana dalam perjumpaan dengan bapak Marhaen ini Bung Karno berdikusi dan mendapatkan satu kesimpulan dimana akhirnya menjadi sebuah teori perubahan sosial yaitu Marhaenisme. Di dalam diskusi tersebut Bung Karno bertanya kepada Marhaen.
Siapa jang punja semua jang engkau kerdja-kan sekarang ini ?
Dia berkata kepadaku, Saja, djuragan."
Aku bertanja lagi, Apakah engkau memiliki tanah ini bersama-sama dengan orang lain?
,,0, tidak, gan. Saja sendiri jang punja."
,,Tanah ini kau beli ?"
,,Tidak. Warisan bapak kepada anak turun-temurun."

Ketika ia terus menggali, akupun mulai menggali.........aku menggali setjara mental. Pikiranku mulai bekerdja. Aku memikirkan teoriku. Dan semakin keras aku berpikir, tanjaku semakin bertubi-tubi pula.

,,Bagainana dengan sekopmu ? Sekop ini ketjil, tapi apa-ka'il kepunjaanmu djuga ?"
,,Ja, gan."
,,Dan tjangkul ?"
,,Ja, gan."
,,Badjak ?"
,,Saja punja, gan."
,,Untuk siapa hasil jang kaukerdjakan ?"
,,Untuk saja, gan."
,,Apakah tjukup untuk kebutuhanmu ?"
Ia mengangkat bahu sebagai membela diri. ,,Bagaimana sawah jang begini ketjil bisa tjukup untuk seorang isteri dan empat orang anak ?"

,,Apakah ada jang didjual dari hasilmu ?" tanjaku.
,,Hasilnja sekedar tjukup untuk makan kami. Tidak ada lebihnja untuk didjual."
,,Kau mempekerdjakan orang lain ?"
,,Tidak, djuragan. Saja tidak dapat membajarnja."
,,Apakah engkau pernah memburuh ?"
,,Tidak, gan. Saja harus membanting-tulang, akan tetapi djerih-pajah saja semua untuk saja."
Aku menundjuk kesebuah pondok ketjil, ,,Siapa jang punja rumah itu ?"
,,Itu gubuk saja, gan. Hanja gubuk ketjil sadja, tapi kepunjaan saja sendiri."
"Djadi kalau begitu," kataku sambil menjaring pikiranku sendiri ketika kami berbitjara, "Semua ini engkau  punja ?"
"Ja, gan." [1]
Marhaen adalah pisau analisa yang digunakan oleh Bung Karno untuk mengambarkan kelas sosial masyarakat Indonesia. Pada dasarnya masyarakat Indonesia mampu untuk mengelola kekayaan alam dengan cara dan pengetahuan mereka. Marhaen adalah mereka yang mempunyai alat produksi sendiri dan digunakan untuk kebutuhan sendiri (subsisten). Hal ini lebih dekat dengan kondisi petani yang menjadi mayoritas pekerjaan masyarakat Indonesia. Walaupun Bung Karno meluaskan paham marhean ini dengan tidak hanya tidak lekat kepada kaum tani.

Gambaran mengenai marhaen merupakan gambaran mengenai petani gurem/tanah sempit, bahkan kian hari menuju proletarisasi (buruh tani) karena masih eksisnya monopoli tanah. Kondisi ini juga sama keadaanya dimasa sekarang khususnya di Kalimantan Tengah.  Berdasarkan data dari badan pusat statistik (BPS) Kalimantan Tengah, pada tahun 2013 jumlah petani berkurang hingga 4,56 % dibanding di tahun 2003[2]. Jika ditahun 2003 tercatat 45.564 rumah tangga yang menjadi petani di Kalimantan Tengah sedangkan di tahun 2013 berjumlah 29.083 rumah tangga atau berkurang sebanyak 16.481. Hal ini disebabkan semakin sempitnya tanah yang di garap oleh petani dimana pada tahun 2013 sebanyak 27.037 petani Kalimantan Tengah hanya menguasai tanah kurang dari 1000m2/1 hektar.

Perbedaan mencolok atas ketimpangan penguasaan tanah akibat monopoli di Kalimantan Tengah berdasarkan jumlah penguasaan. Catatan Walhi Kalimantan Tengah 2011 dari luas total Provinsi ini yaitu 15,4 juta ha, dimana 78 % kawasan sudah menjadi milik konsesi atau perijinan (tuan tanah/perusahaan milik asing). Dimana komposisinya penguasaan tanah untuk perkebunan besar swasta (PBS) seluas 4,1 juta ha dengan  total perusahaan 332, penguasaan tanah untuk pertambangan seluas 3,9 juta ha dengan total perusahaan 875 dan penguasaan tanah oleh usaha kehutanan 4,9 ha dengan total 89 perusahaan.

Ketimpangan penguasaan tanah menyebabkan terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan, berdasarkan data yang di himpun Walhi Kalimantan Tengah tahun 2015 terdapat 261 konflik tanah yang tersebar diseluruh wilayah Kalimantan Tengah. Konflik tanah ini tidak sedikit akhirnya berujung kepada kriminalisasi masyarakat seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kotawaringin Timur, ada 16 orang masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga di tahan oleh aparat Kepolisian dengan tuduhan mencuri buah sawit padahal sebab utama ini adalah konflik tanah.
Marhaenisme merupakan suatu tatanan yang digagas Bung Karno dimana pada masa itu tidak ada lagi penindasan dan penghisapan yang dirasakan oleh kaum kecil/wong cilik, dimana hal ini disebut oleh GMNI dengan sosialisme Indonesia.

Bagaimana Harus Memulai

Marhaen dan Marhaeni harus di sadarkan, di organisasikan dan di gerakan. Karena marhaen adalah komponen perubahan sejati. Dengan organisasi masa sejati marhean tidak lagi berkerja secara individualis secara Politik, Ekonomi dan Kebudayaan. Tanpa persatuan kaum marhaen untuk menentang sistem yang menindas maka perubahaan tidak bisa terwujud.

Tujuan organisasi adalah tempat sekolah, wadah pemersatu, tempat menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh marhaen. Pokok persoalan yang dihadapi oleh marhaen adalah monopoli tanah maka program kerja dalam organisasi massa marhaen harus menuju kepada penentangan akan hal tersebut.

Jalan keluar dari kondisi marhaen adalah Reforma Agraria. Esensi dari Reforma Agraria sejati adalah penghapusan atas monopoli tanah yang dilakukan oleh tuan tanah. Penghisapan dan penindasan yang bersumber dari monopoli atas tanah, seperti sewa tanah yang tidak adil, upah buruh tani yang rendah, tengkulakisme, riba, subsidi input pertanian yang rendah, harga hasil produksi pertanian yang ditentukan oleh pasar melalui tengkulak-tengkulak besar dll. Reforma Agraria juga mempunyai syarat dasar yaitu pembangunan Idustri Nasional, dimana disebut Bung Karno sebagai berdikari secara ekonomi.


[1] Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia Halaman 34 dari 109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar