Berawal dari
diskusi dengan teman hampir satu bulan yang lalu mengenai portet buram remaja
detik ini. Dimana kehidupan remaja sudah kian memperhatinkan dalam hal iteraksi
sosial. Prilaku-prilaku negatifpun sering menyasar kepada para remaja dan
bahkan sudah menjadi kian masif dan berpola budaya tersendiri. Remaja sering
dieratkan dengan “kenakalan remaja” (baca: freesex, drugs, terkesan tidak mau
diatur) tentunya pelabelan ini hanya dilihat dari satu sisi kehidupan remaja
zaman sekarang, namun para remaja mempunyai hak jawab untuk menampiknya.
Pandangan orang tentang “kenakalan remaja” memang tidak mutlak untuk dimusuhi
atau dikatakan kurang tepat karena sebenarnya ini hanya sebuah pengejawantahan
dari tanggung jawab moral terhadap remaja itu sendiri.
Pergaulan
seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah
memprihatinkan. Berdasarkan
beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar
di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil
survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan
hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan
saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat
ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar
dari akibat dari perilaku seks bebas.
Bahkan
penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun
2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di
antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini
didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang
melakukan seks pra nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif,
aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah
dari jumlah itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah
para remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang
diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya.
Sumber lain juga menyebutkankan, tiap hari 100 remaja melakukan
aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja meningkat
antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Selain itu survei yang dilakukan BKKBN pada
akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia
melakukan seks pranikah. Dan, para pelaku seks dini itu
menyakini, berhubungan seksual satu kali tidak menyebabkan kehamilan. Sumber
lain juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi
akibat seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang
melakukan aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
Pemerkosaan
atas nama cinta !
Terkesan
aneh tulisan diatas, bahwa pemerkosaan itu beda dengan cinta dan atas dasar
cinta itu bukan pemerkosaan. Namun yang perlu kita ketahui adalah tidak
semata-mata bahasa pemerkosaan itu digunakan hanya untuk hal sexualitas, bahasa
pemerkosaan juga sering digunakan untuk mendefinisikan tentang tidak ada
pemenuhan atas hak-hak seseorang dari pemangku kewajiban. Mungkin tulisan ini
agak jelimet dan sukar dipahami makna
yang tergandung itu apa?. Maksud pemerkosaan atas nama cinta disini lebih menyoroti
tentang prilaku melakukan hubungan sex diluar nikah. Awalnya atas dasar suka
sama suka kohensi ini disebut cinta dan saat adanya saling kepercayaan dari
seorang perempuan yang biasanya diberikan oleh pihak laki-laki, maka
siperempuan akan memberikan segalanya apa yang dia miliki tanpa terkecuali
terhadap laki-laki tersebut. Bencana itu datang saat silaki-laki tidak
bertangung jawab (baca: tidak memenuhi hak-hak perempuan) untuk dinikahi,
diperparah siperempuanpun menjadi hamil. Dengan berbagai macam dalil pembenaran
silaki-laki begitu saja mencampakkan siperempuan dan siperempuanpun tidak bisa
berbuat banyak, toh awalnya adalah suka sama suka, lalu jalan praktis yang
biasa perempuan tempuh adalah mengugurkan kandungan (baca: aborsi). Tentunya
prilaku seperti tidak dikehendaki oleh semua pihak baik laki-laki dan perempuan
namun apa hendak dikata kayupun sudah menjadi arang, yang tidak bertangung
jawab hanya mendapat sumpah serapah disela-sela deraian air mata.
Lebih baik
mencegah dari pada mengobati !
Bila kayu
sudah menjadi arang, apakah tidak bisa dimanfaatkan? Tentunya tergantung titik
pikiran itu digunakan atau tidak, merubah arang itu menjadi sesuatu yang
berguna atau membiarkan arang itu tetap menjadi arang. Perlu disadari ataupun
tidak setiap tindakan sekecil apapun akan menyebabkan sebuah resiko. Kesadaran
akan muncul jika tanggung jawab atas sebuah perbuatan harus menjadi
pijakan utama saat ingin melakukan sesuatu, jika tidak sanggup memikul tanggung
jawab itu maka pikirkanlah secara terarah dan terukur tentang perbuatan yang
ingin dilakukan.
Agar cinta
tidak menjadi kecelakan dan sejajar dengan kata ekstrim pemerkosaan, maka
diperlukan cara-cara penanggan yang bisa ditempuh untuk menghindari peristiwa
yang harus dilupakan ini. Kaum laki-laki harus menghilangkan sifat jahat
mengantinya dengan sifat kebajikan dengan tuntunan keyakinan masing-masing. Laki-laki harus memandang perempuan itu bukan
benda namun mereka juga manusia, jangan berpikir bahwa dengan
segala keangunan perempuan dirimu tipu dengan buai-buaian syurgamu. Ingat bahwa
perempuan itu juga sejajar dengan ibumu, kakak perempuanmu, adik perempuanmu,
seandainya engkau mempunyai hati manusia pasti dirimu tidak akan memperkosa
hak-hak perempuan yang harus dirimu penuhi atas perbuatanmu. Kaum perempuanpun
harus berani, berani melawan tipuan-tipuan syurga itu. Kaum perempuan tidak
boleh memodohkan dirinya sendiri dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang
tidak bisa dipertangungjawabkan, tidak mau mengambil resiko yang sudah dibuat
sendiri. Aborsi adalah pembunuhan diluar
alasan medis, maukah diri kita disebut pembunuh !. Perempuan jangan malu dan takut untuk
menuntut lelaki yang anda percayai namun menghianati anda, gunakanlah mekanisme
hukum dinegara ini baik secara hukum positif maupun hukum adat untuk memberi
sanksi kepada laki-laki amoral itu.
Tidak akan
membenarkan kondom sebagai bentuk penyelamatan, dan tidak membatasi hak untuk
mereguk indahnya romansa pacaran. Jangan menjadi korban jaman, jangan takut
dikatakan sok alim jika memang menghendaki kesucian. Kurangkah aturan tentang
rambu-rambu moral dinegara ini, kurangkah nasehat para orang tua kita agar kita
tidak melanggar aturan itu. Melakukan hubungan sex diluar nikah adalah
pemerkosaan atas nama cinta.
Sekjen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cab.Palangka Raya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar